Home » Daerah » Arif 17 Warga Dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gadi Terciduk Pasal 112 Tindak Pina Narkotika

Arif 17 Warga Dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gadi Terciduk Pasal 112 Tindak Pina Narkotika

Pirnas.com 14 Jun 2023

 

PIRNAS.COM | Batu Bara – Arif diduga pelaku terlibat penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura Dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH. Kali ini melakukan Penangkapan/ Pengamanan terhadap 1 (satu ) orang pria 17 Tahun yang diduga memiliki dan menguasai narkotika Jenis shabu di Dusun VI Desa Sipare Pare Kec. Air Putih Kab.Batu Bara Sumut, sekira Pukul: 13.05 WIB, Selasa (13/06/2023).

Adapun berdasar kan Laporan Informasi Nomor : LI / 71 / VI / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 13 Juni 2023.
Tindak Pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu shabu, melanggar Pasal 112 Undang – undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tersangka berinitial YA Als AR (17) Pekerjaan tidak tetap warga Dusun Tanjung Mulia Desa.Tanjung Gading Kec.Sei Suka Kab. Batu Bara Sumut. Barang Bukti ; 1 (Satu) paket Shabu – shabu dalam bungkus Rokok Sempurna Kecil sekira ( 0,13 Gram ).

Kronologis peristiwa ; Selasa 13 Juni 2023 sekira Pukul 12.30 WIB, personil Opsnal Polsek Indrapura Polres Batu Bara, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus. SH mendapat informasi dari masyarakat yang bisa di percaya bahwa ada 1 (satu) orang memiliki narkotika jenis shabu di Dusun VI Desa Sipare – pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, tepatnya di dalam kantong celananya.

Kemudian Unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura bergerak langsung menuju tempat yang didapati dari infomasi tersebut, dan sekira pukul 13.05 WIB, team Opsnal Polsek Indrapura sampai ke TKP untuk melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan diduga pelaku yang sedang menunggu pasien pembeli narkotika.

Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan laki laki tersebut, dan selanjut nya diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 22 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 454 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 483 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler