Home » Berita » Konstitusionalitas Jaksa Sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi

Konstitusionalitas Jaksa Sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi

Pirnas.com 14 Mei 2023

PIRNAS.COM |  Tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat secara luas.

Oleh karena itu, penanganan yang efektif dan efisien terhadap tindak pidana korupsi menjadi sangat penting.

Dalam konteks ini, tindak pidana korupsi yang merupakan extra ordinary crimes membutuhkan extra ordinary enforcement yang berbeda.

Pemerintahan pasca reformasi merespon ini dengan membangun Komisi Pemberantasan Korupsi yang diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan sekaligus penuntutan tindak pidana korupsi dalam satu atap pada tahun 2002.

Pemerintah kemudian juga memberikan kewenangan serupa kepada Kejaksaan dalam melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Hasilnya dapat dilihat bahwa pemberantasan korupsi jauh lebih efekftif di tangan KPK dan Kejaksaan dibanding dengan penanganan serupa secara terpisah sebagaimana diatur dalam KUHAP yang diundangkan pada masa Orde Baru tahun 1981.

Sebagaimana dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch pada tahun 2022 terdapat 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia atau meningkat 8,63% dibandingkan pada tahun sebelumnya sebanyak 533 kasus. Dari jumlah tersebut, Kejaksaan menangani sebanyak 405 kasus dengan 909 orang ditetapkan sebagai tersangka dan potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan sebesar Rp39.207.812.602.078 (Rp 39,2 Triliun).

Sementara itu, Kepolisian menangani sebanyak 138 kasus korupsi dengan tersangka sebanyak 337 orang. Potensi kerugian negara yang berhasil disidik oleh Korps Bhayangkara tersebut adalah sebesar Rp1.327.532.895.638 (Rp 1,327 Triliun).

Sedangkan kasus yang disidik oleh KPK sebanyak 36 kasus korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 150 orang dan kerugian negara sebesar Rp2.212.202.327.333 (Rp 2,212 Triliun).

Dari data ini memperlihatkan bagaimana Kejaksaan dengan kewenangan penyidikannya menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.

Data yang disampaikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan se-Indonesia menggambarkan seberapa besar volume perkara yang ditangani oleh kejaksaan. Dalam tahun 2022, terdapat ribuan perkara yang diterima untuk ditindaklanjuti.

Jumlah ini menunjukkan seberapa seriusnya Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi. Penyidikan, yang merupakan tahap penting dalam proses penanganan perkara korupsi, telah mencapai angka 1.689 perkara. Angka ini menunjukkan komitmen dan keberhasilan Kejaksaan dalam memastikan bahwa tindak pidana korupsi tidak luput dari penyidikan yang baik.

Salah satu indikator penting dari keberhasilan penanganan perkara korupsi adalah pemulihan kerugian keuangan negara. Jajaran Pidsus se-Indonesia berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.769.609.281.880,33.

Angka yang fantastis ini menunjukkan bahwa Kejaksaan memiliki peran yang signifikan dalam mengambil tindakan untuk memulihkan dana yang telah dirugikan oleh tindak pidana korupsi. Pemulihan kerugian keuangan negara ini tidak hanya memberikan keadilan bagi negara, tetapi juga memastikan bahwa koruptor tidak dapat menikmati hasil dari kejahatan mereka.

Selain itu, kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi juga ditunjukkan oleh aset-aset yang berhasil disita. Dalam satu tahun, aset yang telah disita mencakup jumlah yang mencengangkan.

Aset tersebut meliputi jumlah uang yang mencapai Rp21.141.185.272.031,90, US$11.400.813,57, dan SG$646,04. Selain itu, terdapat juga 64 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Riau, Jakarta, dan Jawa Barat, 22 unit apartemen di Singapura, 1 properti di Australia, serta 24 kapal dan beberapa mobil mewah.

Penyitaan aset-aset ini menunjukkan kemampuan Kejaksaan dalam menghancurkan jaringan korupsi dan memastikan bahwa kekayaan yang diperoleh melalui tindak pidana korupsi tidak lagi dapat digunakan oleh pelaku kejahatan.

Ini menunjukkan penyidikan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan adalah hal yang sangat penting bagi negara dalam memerangi korupsi. Kewenangan Kejaksaan untuk melakukan penyidikan tindak pidana korupsi adalah langkah yang sangat positif.

Dari data yang disajikan di atas, dapat dilihat betapa besar dampak yang dapat diberikan oleh Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi. Tidak mengherankan jika kemudian kewenangan penyidikan Kejaksaan ini berulangkali digugat di Mahkamah Konstitusi dan tercatat berulangkali pula ditolak.

Secara tegas ini menunjukkan kewenangan penyidikan Kejaksaan dalam tindak pidana korupsi telah sesuai dengan semangat konstitusi. Sabtu (13/5/23).

Sumber : Fachrizal Afandi, S.Psi.,S.H.,M.H.,Ph.D. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya – Ketua dan Peneliti Senior Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 128 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 97 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 148 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 236 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler