- BeritaSubuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau
- BeritaKapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah
- BeritaKomitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun
- BeritaDugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas
- BeritaGempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026
- BeritaLaporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu
- BeritaApresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu
- BeritaOperasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas
- BeritaGEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Terkait Simpang Siurnya Isu Penebangan Kayu Di Desa Pardomuan Dan Ulumerah, Begini Fakta Sebenarnya
PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Beredarnya informasi tentang pengolahan lahan dan kayu di Desa Ulumerah dan Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, bahkan dikaitkan dengan adanya kegiatan pembangunan food estate di areal itu, namun faktanya pengolahan lahan yang dilaksanakan di areal tersebut telah melewati mekanisme dan prosedur yang ada.
demikian dikatakan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, SP, MP lebih lanjut dijelaskan bahwasanya kegiatan pengelolaan kayu di Desa Ulumerah dan Pardomuan sama sekali tidak ada kaitannya dengan program food estate di areal itu.
Areal dimaksud sebenarnya bukan Hutan Lindung melainkan areal APL dan lahan tidur, jadi sebelum adanya program Food Estate inipun bahwa lahan tersebut adalah milik masyarakat, kemudian dengan adanya program Food Estate, oleh masyarakat disepakati bahwa areal warga itui akan diperuntukkan menjadi lahan Food Estate, dan hal itu sudah disepakati oleh masyarakat pemilik areal dengan Pemerintah dan offtaker.
Adapun pengambilan kayu sekarang sama sekali bukan berkaitan dengan kegiatan Food Estate seperti informasi yang selama ini beredar, melainkan oleh Perusahaan lain yang sudah memiliki ijin pengolahan kayu sebelum adanya program tersebut.
nantinya lahan warga itu akan diperuntukkan bagi pengembangan Food Estate, setelah kegiatan pengambilan kayu disana selesai” jelas Adei Johan.
Sementara itu, Camat Sitellu Tali Urang Julu, Ucok Benget Berutu, SP menjelaskan bahwa lahan tersebut nantinya akan menjadi bagian pengembangan Food Estate apabila sudah dibersihkan. Lahan Food Estate seluas 1.800 ha yang dipersiapkan oleh masyarakat sebagian masih tertutup hamparan kayu dan tergolong lahan tidur.
Oleh karena itu Pemerintah tidak memfasilitasi pembersihan lahan, maka masyarakat yang ikut dalam program itu kemudian membentuk kelompok guna mencari pengembang yang bersedia membersihkan lahan tersebut, sekaligus mengelola kayu yang ada, jadi sebenarnya masyarakat diuntungkan dalam hal itu, disamping juga nanti lahan tersebut akan diperuntukkan bagi pengembangan food estate juga. Kita mengetahui hal ini, bukan tidak mengetahui, akan tetapi kan semua sesuai prosedur, jelas Ucok benget Berutu Ketika dihubungi.
Ditempat terpisah, Salah satu pihak pengembang pak Samuel Berutu, selaku pemegang Hak Atas Tanah di areal itu menjelaskan bahwa Areal perkebunan rakyat yang mereka Kelola di Desa Ulumerah dan Desa Pardomuan telah memiliki Surat Kepemilikan Tanah (SKT) masing-masing.
Berdasarkan SKT yang telah diserahkan kepada Kamilah selanjutnya kami mengurus ijin pengelolaan kayu ini, yang sekaligus membersihkan lahan yang nantinya diperuntukkan bagi program food estate, artinya lahan ini kami bersihkan sekaligus kami manfaatkan kayunya, jelas Samuel.
Samule Berutu juga menjelaskan bahwa mekanisme pengolahan kayu di areal ini telah sesuai prosedur yang berlaku.
Pengembang telah memiliki ijin dan telah membayar PNBP kepada Pemerintah, sudah dibayarkan sesuai ketentuan, semua lahan sudah ada pemilik artinya bukan hutan lindung melainkan APL dan kebun masyarakat, jelas Samuel Berutu kemudian.
Kalau katanya pengembang mengabaikan masyarakat, melangkahi aturan dan sebagainya, hal itu sama sekali tidak benar, kami sudah lakukan kewajiban kami sesuai hasil musaywarah bersama, termasuk membayarkan nilai kayu yang kami ambil kepada masyarakat pemilik lahan, membayarkan CSR kepada Pemerintah Desa setempat, pemilik ulayat, Pemuda Setempat dan juga membantu pembangunan Rumah Ibadah di Desa” Ujar Samuel Berutu mengahiri.
(Jaman munthe )
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 10 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 14 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 19 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …
Hidayat Chan
20 Apr 2026
Post Views: 37 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …
Hidayat Chan
17 Apr 2026
Post Views: 128 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …
A S
16 Apr 2026
Post Views: 49 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.