Home » Berita » Tukang Parkir Dipukul Anak Anggota DPR Kabupaten Wajo

Tukang Parkir Dipukul Anak Anggota DPR Kabupaten Wajo

Pirnas.com 02 Feb 2023

PIRNAS.COM | SULSEL – Terkait peristiwa oknum pegawai Dinas Perhubungan sekaligus anak salah satu anggota dewan DPRD Kab.Wajo melakukan pemukulan terhadap tukang parkir di salah satu toko di Jalan Andi Paggaru, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Putra daerah Imam Tawang asal kab.gowa yang berkecimpung di dunia Aktivis Ham Angkat Bicara.

Terjadinya peristiwa ini berimbas dari rentetan peristiwa beberapa waktu lalu,dimana kaum elit oligarki menindas rakyat-rakyat kecil.

Politikus sejati adalah politikus yang melakoni sejatinya politik. Bahkan Plato sendiri dalam Republic dan Aristoteles dalam Politics menuliskan bahwa sejatinya politik itu agung dan mulia, yang dapat dijadikan sebagai wahana membangun masyarakat utama. Sebuah masyarakat peradaban yang terwujud dalam tatanan sosial yang berlandaskan pada hukum, etika, moral dan norma, sehingga tercipta keadilan, kesejahteraan dan kemaslahatan umum.

Seharusnya,sebagai anak anggota dewan dan pegawai dishub harus menjaga dan memahami Attitude dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut imam tawang, tindakan pemukulan yang dilakukan oleh salah satu anak anggota Dprd Kab.Wajo bersama Oknum pegawai Dishub kab.wajo telah mencederai tubuh forkopimda Kab.Wajo. Persoalan ini saya meminta kepada Bupati Wajo dan Inspektorat Kab.Wajo untuk segera memberikan sanksi kode etik asn dan mengeluarkan SK Pencopotan secara tidak terhormat PTDH terhadap oknum dishub Kab.Wajo. Point kedua, saya meminta seluruh Penegak Hukum Kab.Wajo (Kapolres,Kejaksaan,Pengadilan) untuk bersikap koperatif serta menegakkan supremasi hukum yang seadil-adilnya serta memberikan efek jerah terhadap Pelaku pemukulan tukang parkir.

Dalam sebuah vidio yang beredar di sosial media oknum dishub kab.wajo bersama anak anggota Dprd Kab.Wajo telah memperlihatkan sikap arogansi,dan tantangan berdebat kepada masyarakat Kab.Wajo.

Sok tahu dan menantang masyarakat berdebat,padahal ia telah melanggar tata cara parkir kendaraan yang memakai badan jalan. Perlu diketahui pinggir jalan atau bahu jalan sebenarnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya. Hal ini sendiri sudah tercantum dalam peraturan yang berlaku di Indonesia. Misalnya dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38. Pungkas Imam Tawang Aktivis Ham,Putra daerah Kab.Gowa
02/02/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 94 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 135 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 47 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Tebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Okt 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Desa Tebing Linggahara sukses meraih penghargaan Juara I Desa Terbaik se-Kabupaten Labuhanbatu. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, Dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., pada Sabtu (17/10/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Prestasi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, …

Resepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu digelar dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memajukan daerah. Dalam momentum bersejarah tersebut, Bupati Labuhanbatu, dr Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKM,   Mengobarkan semangat kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang semakin maju dan sejahtera. Peringatan hari …

Bupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalis media Siber (DPC PJS) Labuhanbatu menyematkan Anugerah Penghargaan Kemitraan Strategis kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, sebagai wujud apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. Penghargaan ini diberikan untuk menghargai kerja sama yang terbangun antara insan pers dan pemerintah daerah …

Kategori Terpopuler