Home » Berita » Tukang Parkir Dipukul Anak Anggota DPR Kabupaten Wajo

Tukang Parkir Dipukul Anak Anggota DPR Kabupaten Wajo

Pirnas.com 02 Feb 2023

PIRNAS.COM | SULSEL – Terkait peristiwa oknum pegawai Dinas Perhubungan sekaligus anak salah satu anggota dewan DPRD Kab.Wajo melakukan pemukulan terhadap tukang parkir di salah satu toko di Jalan Andi Paggaru, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Putra daerah Imam Tawang asal kab.gowa yang berkecimpung di dunia Aktivis Ham Angkat Bicara.

Terjadinya peristiwa ini berimbas dari rentetan peristiwa beberapa waktu lalu,dimana kaum elit oligarki menindas rakyat-rakyat kecil.

Politikus sejati adalah politikus yang melakoni sejatinya politik. Bahkan Plato sendiri dalam Republic dan Aristoteles dalam Politics menuliskan bahwa sejatinya politik itu agung dan mulia, yang dapat dijadikan sebagai wahana membangun masyarakat utama. Sebuah masyarakat peradaban yang terwujud dalam tatanan sosial yang berlandaskan pada hukum, etika, moral dan norma, sehingga tercipta keadilan, kesejahteraan dan kemaslahatan umum.

Seharusnya,sebagai anak anggota dewan dan pegawai dishub harus menjaga dan memahami Attitude dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut imam tawang, tindakan pemukulan yang dilakukan oleh salah satu anak anggota Dprd Kab.Wajo bersama Oknum pegawai Dishub kab.wajo telah mencederai tubuh forkopimda Kab.Wajo. Persoalan ini saya meminta kepada Bupati Wajo dan Inspektorat Kab.Wajo untuk segera memberikan sanksi kode etik asn dan mengeluarkan SK Pencopotan secara tidak terhormat PTDH terhadap oknum dishub Kab.Wajo. Point kedua, saya meminta seluruh Penegak Hukum Kab.Wajo (Kapolres,Kejaksaan,Pengadilan) untuk bersikap koperatif serta menegakkan supremasi hukum yang seadil-adilnya serta memberikan efek jerah terhadap Pelaku pemukulan tukang parkir.

Dalam sebuah vidio yang beredar di sosial media oknum dishub kab.wajo bersama anak anggota Dprd Kab.Wajo telah memperlihatkan sikap arogansi,dan tantangan berdebat kepada masyarakat Kab.Wajo.

Sok tahu dan menantang masyarakat berdebat,padahal ia telah melanggar tata cara parkir kendaraan yang memakai badan jalan. Perlu diketahui pinggir jalan atau bahu jalan sebenarnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya. Hal ini sendiri sudah tercantum dalam peraturan yang berlaku di Indonesia. Misalnya dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38. Pungkas Imam Tawang Aktivis Ham,Putra daerah Kab.Gowa
02/02/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 75 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler