Home » Berita » Dirampok Mafia Tanah Terbitkan Sertifikat, IH Dikawal Binkum LMNN Lapor Kapolda Sulsel Harapkan Keadilan

Dirampok Mafia Tanah Terbitkan Sertifikat, IH Dikawal Binkum LMNN Lapor Kapolda Sulsel Harapkan Keadilan

Pirnas.com 25 Des 2022

PIRNAS.COM | Makassar- Maraknya pergerakan mafia tanah yang kini kian merajalela di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat.

Para Mafia Tanah seakan merambak menjamur tak tersentuh hukum sehingga menimbulkan adanya dugaan para penggerak berselimut dibalik seragam seragam pemangku jabatan.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi Crew Media PT. Lintas Mata Nusantara News. Melalui forum diskusinya bersama beberapa Pemimpin Redaksi Media Online di salah satu tempat di Jalan G. Bawakaraeng pada Minggu 25 Desember 2022.

Melalui forum tersebut, Ishak Hamzah selaku korban para Mafia Tanah dalam pemaparannya menyayangkan prilaku oknum aparat Kepolisian yang di duga kuat telah mendukung pergerakan Mafia Tanah dengan melibatkan fungsi integritas jabatan.

Menurutnya, peristiwa kejanggalan hukum yang dialaminya atas lahan yang terletak di Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar hingga kini belum mendapat kepastian hukum.

“Peristiwa keganjalan hukum yang dialaminya di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Makassar, dimana saat Perempuan Hj. Wafia Syahrir melaporkan Ahli Waris Ishak Hamzah tentang dugaan Penyerobotan Tanah Pasal 167 diatas Tanah milik Ahli Waris Ishak Hamzah sendiri, lanjut.

Bahwa dalam proses pemeriksaan Penyidik dalam Penyelidikan di Polrestabes Kota Makassar sangat memiliki kejanggalan-kejanggalan yang nyata, dimana oknum Penyidik Polrestabes tersebut dalam melakukan Pemeriksaan dan Penyelidikan tidak dengan secara sempurna serta kongkrit dalam Penyelidikan Pelaporan Penyerobotan Tanah atas dirinya, jelas Ishak.

Penyidik, sambungnya, hanya melakukan Pemeriksaan Warkah Sertipikat dan dasar-dasar proses tata cara perolehan Akta Jual Beli (AJB) semata.
secara administrasi yang dimiliki Pelapor Perempuan Hj. Wafia Syahrir di Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.

“Kalau hanya proses administrasi perolehan AJB yang dimiliki Perempuan Hj. Wafia Syahrir, saya kira semua orang juga tahu, bagaimana tata cara Perolehan AJB yang benar dan proses AJB yang dimilikinya secara administrasi Hj. Wafia Syahrir, saya juga katakan hal itu sudah benar, namun hanya saja Penyidik tidak mampu mengembangkan apa dasar Warkah penerbitan Sertipikat Ambo Day selaku penjual dari Hj. Wafia Syahrir sehingga melahirkan AJB tersebut. Yang seharusnya penyidik harus mampu mengembangkan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksinya) dalam pengembangan Penyelidikan.
Tentunya dalam Penyelidikan, Penyidik bukan hanya memeriksa proses peralihan semata saja antara AMBO day dan Hj. Wafia Syahrir, “tutur Ishak Hamzah.

“Kalau oknum Penyidik betul-betul mau dan mampu mengkaji pendalaman apa dasar-dasar penerbitan Sertipikat atas nama Ambo Day yang dijadikan proses penjualan ke perempuan Hj. Wafia Syahrir dalam AJB tersebut, maka yakin saja akan banyak yang akan terseret ke Proses Hukum Pidana, “jelas Ishak.

Sementara itu Bidang Hukum (Bingkum) PT. Lintas Mata Nusantara News Muhammad Sirul Haq, S.H berharap Kapolda Sulsel tegas dan pekah dalam Pemberantasan Mafia Tanah yang sangat merusak lingkungan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang baik.

“Bapak Kapolda harus memperlihatkan ketegasan jati dirinya dalam kesungguhan sebagai pucuk Pimpinan Polda Sulsel karena masih banyak oknum-oknum aparat dengan sengaja mempertontonkan Penerapan Hukum dalam Pelayanan yang tidak sportif khususnya penanganan masalah kasus tanah yang diduga kuat ada oknum-oknum tertentu melibatkan fungsi jabatan dalam menguntungkan permainan Mafia Tanah baik Penegakan Hukum Polrestabes Kota Makassar maupun Penegakan Hukum di Polda sulsel, “pungkasnya
25/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 33 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 130 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 33 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

admin 2

24 Jun 2026

Post Views: 59 Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain. JP. …

250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 114 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 97 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler