Home » Berita » Dirampok Mafia Tanah Terbitkan Sertifikat, IH Dikawal Binkum LMNN Lapor Kapolda Sulsel Harapkan Keadilan

Dirampok Mafia Tanah Terbitkan Sertifikat, IH Dikawal Binkum LMNN Lapor Kapolda Sulsel Harapkan Keadilan

Pirnas.com 25 Des 2022

PIRNAS.COM | Makassar- Maraknya pergerakan mafia tanah yang kini kian merajalela di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat.

Para Mafia Tanah seakan merambak menjamur tak tersentuh hukum sehingga menimbulkan adanya dugaan para penggerak berselimut dibalik seragam seragam pemangku jabatan.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi Crew Media PT. Lintas Mata Nusantara News. Melalui forum diskusinya bersama beberapa Pemimpin Redaksi Media Online di salah satu tempat di Jalan G. Bawakaraeng pada Minggu 25 Desember 2022.

Melalui forum tersebut, Ishak Hamzah selaku korban para Mafia Tanah dalam pemaparannya menyayangkan prilaku oknum aparat Kepolisian yang di duga kuat telah mendukung pergerakan Mafia Tanah dengan melibatkan fungsi integritas jabatan.

Menurutnya, peristiwa kejanggalan hukum yang dialaminya atas lahan yang terletak di Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar hingga kini belum mendapat kepastian hukum.

“Peristiwa keganjalan hukum yang dialaminya di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Makassar, dimana saat Perempuan Hj. Wafia Syahrir melaporkan Ahli Waris Ishak Hamzah tentang dugaan Penyerobotan Tanah Pasal 167 diatas Tanah milik Ahli Waris Ishak Hamzah sendiri, lanjut.

Bahwa dalam proses pemeriksaan Penyidik dalam Penyelidikan di Polrestabes Kota Makassar sangat memiliki kejanggalan-kejanggalan yang nyata, dimana oknum Penyidik Polrestabes tersebut dalam melakukan Pemeriksaan dan Penyelidikan tidak dengan secara sempurna serta kongkrit dalam Penyelidikan Pelaporan Penyerobotan Tanah atas dirinya, jelas Ishak.

Penyidik, sambungnya, hanya melakukan Pemeriksaan Warkah Sertipikat dan dasar-dasar proses tata cara perolehan Akta Jual Beli (AJB) semata.
secara administrasi yang dimiliki Pelapor Perempuan Hj. Wafia Syahrir di Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.

“Kalau hanya proses administrasi perolehan AJB yang dimiliki Perempuan Hj. Wafia Syahrir, saya kira semua orang juga tahu, bagaimana tata cara Perolehan AJB yang benar dan proses AJB yang dimilikinya secara administrasi Hj. Wafia Syahrir, saya juga katakan hal itu sudah benar, namun hanya saja Penyidik tidak mampu mengembangkan apa dasar Warkah penerbitan Sertipikat Ambo Day selaku penjual dari Hj. Wafia Syahrir sehingga melahirkan AJB tersebut. Yang seharusnya penyidik harus mampu mengembangkan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksinya) dalam pengembangan Penyelidikan.
Tentunya dalam Penyelidikan, Penyidik bukan hanya memeriksa proses peralihan semata saja antara AMBO day dan Hj. Wafia Syahrir, “tutur Ishak Hamzah.

“Kalau oknum Penyidik betul-betul mau dan mampu mengkaji pendalaman apa dasar-dasar penerbitan Sertipikat atas nama Ambo Day yang dijadikan proses penjualan ke perempuan Hj. Wafia Syahrir dalam AJB tersebut, maka yakin saja akan banyak yang akan terseret ke Proses Hukum Pidana, “jelas Ishak.

Sementara itu Bidang Hukum (Bingkum) PT. Lintas Mata Nusantara News Muhammad Sirul Haq, S.H berharap Kapolda Sulsel tegas dan pekah dalam Pemberantasan Mafia Tanah yang sangat merusak lingkungan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang baik.

“Bapak Kapolda harus memperlihatkan ketegasan jati dirinya dalam kesungguhan sebagai pucuk Pimpinan Polda Sulsel karena masih banyak oknum-oknum aparat dengan sengaja mempertontonkan Penerapan Hukum dalam Pelayanan yang tidak sportif khususnya penanganan masalah kasus tanah yang diduga kuat ada oknum-oknum tertentu melibatkan fungsi jabatan dalam menguntungkan permainan Mafia Tanah baik Penegakan Hukum Polrestabes Kota Makassar maupun Penegakan Hukum di Polda sulsel, “pungkasnya
25/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 2 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 2 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler