Home » Berita » PEMBAGUNAN JEMBATAN GANTUNG DESA PAHONJEAN KECAMATAN MAJENANG DIDUGA TIDAK SELESAI TAHUN 2022

PEMBAGUNAN JEMBATAN GANTUNG DESA PAHONJEAN KECAMATAN MAJENANG DIDUGA TIDAK SELESAI TAHUN 2022

Pirnas.com 19 Des 2022

PIRNAS.COM | Cilacap – Berdasar pemantauan Tim PIRNAS dan FOKUS dilapangan pada hari Senin 19 Desember 2022. Kondisi pembagunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap masih dalam keadaan betantakan. Belum terlihat akan ada tanda-tanda pada tahun 2022 akan selesai.

Untuk mendapatkan Informasi yang akurat Tim Konfirmasi dengan Konsultan pengawas lapangan, pada saat kita temui di lokasi Konsultan pengawas menghindar untuk memberikan informasi kepada Tim.

Dan selanjutnya tim pun tetab berusaha untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang pembangunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang, supaya apa yang kita beritakan menjadi akurat dan sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

Tapi sangat disesalkan ketika Tim menemui kembali Konsultan Pengawas Lapangan di Direksi Kit, malah menjawab bahwa itu bukan kewenangan beliau untuk memberikan informasi terkait sudah berapa persen pembangunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean terlaksana. Maka beliau menyarankan untuk konfirmasi langsung dengan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) yang berada di Semarang.

Tim pun menanyakan Nomor Hp atau WA Pejabat Pembuat Komitmen(PPK). Supaya dapat dihubungi dan dikorfirmasi, lagi-lagi tim tidak mendapat Nomor Hp atau WA yang bisa dihubungi terkait untuk konfirmasi sudah berapa persen pembangunan dilaksanakan, dan termasuk pemilik perusahaan tidak bisa tim hubungi.

Sementara dari Prusahaan tidak memeliki tenaga ahli untuk pembuatan jembatan itu terbukti ketika Tim melakukan Konfirmasi cuma ada Konsultan Pengawas, tentunya ketika Konsultan Pengawas tidak bisa memberikan keterangan ada tenaga ahli yang mewakili dari prusahaan.
Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar untuk tim bagaimana bisa prusahaan memenangkan tender pembangunan Jembatan Gantung dengan Nilai Rp.12.635.168.000, tanpa memiliki tenaga ahli. Sementara persyaratan daripada mengikuti lelang harus memiliki tenaga ahli pembangunan jembatan gantung yang sudah memiliki sartifikat. Tapi pada kenyataan dilapangan. Tidak ada tenaga ahli sama sekali. Bagaimana Negara berharap mendapatkan hasil pembagunan yang maksimal. Sementara tenaga ahli untuk membangun jembatan tidak ada dilapangan. Cuma ada Konsultan pemgawas.

Sementara kalau kita ambil pengalaman yang selama ada. Pekerjaan yang sudah ada tenaga ahli saja sering gagal apalagi tidak memiliki tenaga ahli sama sekali dilapangan selama proses pembangunan. Wajar-wajar saja kalau pekerjaan pembangunan jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap Diduga tidak selesai pada Tahun 2022. Yang mana kondisinya masih sangat miris. Tentunya hal ini terjadi bukan semata-mata kesalahan prusahaan tapi kesalahan bersama, mulai dari PPK, Konsultan Pengawas dan Perusahaan. Kalau sampai Tahun 2022 tidak selesai.
19/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 43 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 31 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 41 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 143 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 130 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 161 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler