- BeritaPolsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut
- BeritaPTPN IV Regional I Klarifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Pemupukan di Kebun Torgamba, Tegaskan Investigasi dan Evaluasi Vendor Berjalan
- BeritaPolres Pelalawan Gerebek Rumah di Pkl Kerinci, 58 Paket Ganja Diamankan
- BeritaDi Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Terima Kejutan Ucapan Selamat dari Koramil Kotapinang dan Insan Pers
- BeritaPelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan
- BeritaPantau Momentum HUT Bhayangkara Ke-80, Unsur Pimpinan PPM Labusel Gelar Diskusi Hangat di Kota Pinang
- BeritaTim Opsnal Polsek Marbau Kembali Amankan Pria di Duga Pengedar Sabu Desa Belungkut
- BeritaPeduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H
- AcehRimung Buloh Bantah Tuduhan Direktur RSUD Cut Meutia, Desak Menkes Sidak Pelayanan Rumah Sakit

Konflik Kepemilikan 8 Unit Perumahan Greand Asia City di Batu Bara Berakhir Di Pengadilan Kisaran
PIRNAS.COM | BATU BARA – Perumahan Gran Asia City yang terletak di JL. Selamat Datang Lingkungan V kecamatan Tanjung Tiram adalah perumahan subsidi yang selama ini di kelola oleh PT. Zein Perkasa Asia ternyata menyimpan permasalahan antara rekanannya.
Demikian kutipan yang dapat ditarik setelah melihat surat gugatan Wan Prestasi yang diajukan Biman Munthe,SH.MH dari kantor Advokat Rencong Keadilan mewakili kepentingan klienya Muhammad Nasir selaku pemodal dan pelaku pengerjaan lapangan perumahan tersebut.
Berdasarkan wawancara awak media kepada kuasa hukum M Nasir yaitu Biman Munthe, SH, MH mengatakan “Upaya ini terpaksa kami lakukan mengingat pihak Muhammad Zein Sahdi selaku Direktur PT. Zein Perkasa Asia sudah berulang kali melakukan perbuatan yang merugikan klien kami” ucap Biman.
“Untuk diketahui klien kami merupakan salah satu pemodal dan sekalaigus sebagai pelaksana pengerjaan seluruh unit rumah pada Perumahan Grand Asia City tahap I dan II sebagaimana tertuang dalam perjanjian pada tahun 2017” Sambung Biman.
“klien kita ini seharusnya mendapat keuntungan sebesar 30% dari total seluruh keuntungan yang diperoleh dalam proyek tersebut”.
“Sementara klien kita hinga saat ini hanya diberikan janji –janji palsu , sudah begitu bersabarnya klien kita mulai dari diberikan cek kosong samapai kemudian peyerahan 8 unit rumah sebagai penganti kerugian klian kami namun ternyata hanya sebuah janji yang tak berkesudahan”.
“Bahkan ironosnya lagi klien kita ini sudah pernah digugat dipengadilan negeri Kisaran beliau dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum , namun Alhamdulilah gugatan tersebut berhasil kita patahkan dan ditolak oleh majelis Hakim karena tidak beralasan diajuakan”Tutup Biman.
Sementara itu Muhamamad Nasir saat diwawancarai mengatakan “saya sangat kecewa atas apa yang dilakukan oleh beliau kalau bahasa kampungnya ‘Pambongak‘ padahal saya sudah mengangap dia seperti keluarga tapi tidak ada itikat baik beliau untuk menyelesaikan masalah ini sehingga setelah kita pertimbangkan dengana kuasa hukum kita melakukan gugatan ini”Ucap Nasir.
Sementara itu Biman Munthe, SH. MH mengatakan ” Dengan dikabulkanya gugatan ini maka kami berharap agar saudara M. Zein Sahdi Menaati putusan Pengadilan tersebut karena beliau juga orang yang sangat faham dengan hukum , jadi pasti sangat menegertilah pastinya konsekuansi bagi orang yang tidak mematuhi putusan pengadilan” Tambah Biman.
Namun intinya saat ini klien kita adalah pemilik delapan unit rumah di perumahan Grand Asia City tahan II dengan perincian sebagai berikut :
– Satu unit rumah dengan No. 37 pada Blok F
– Satu unit rumah No. 6 pada blok E
– Empat unit rumah No. 30,31,32 dan 33 pada Blok A
– Dua unit rumah dengan No. 3 dan 4 pada Blok I
dan kewajiban saudara M. Zein Sahdi Untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada klien kami .
Selanjutnya melalui media ini kami sampaikan dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai terjebak untuk melakukan alih kepemilikan karena sudah jelas putusan Pengadilan pada hari ini Senin 29 Nopember 2022 dalam perkara No. 62/Pdt. G/2022/PN. Kisaran , antara Muhammad Nasir selaku Pengugat Melawan M. Zein Sahdi selaku Tergugat secara Verstek diputuskan oleh Majelis Hakim Mengabulkan Gugatan Pengugat dan Menyatakan 8 Unit rumah tersebut adalah sah milik Pengugat pungkas Biman Mengakhiri.
(Az)
Hidayat Chan
29 Jun 2026
Post Views: 56 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 306 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 316 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 102 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …
admin 2
23 Jun 2026
Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.