Home » Daerah » Konflik Kepemilikan 8 Unit Perumahan Greand Asia City di Batu Bara Berakhir Di Pengadilan Kisaran

Konflik Kepemilikan 8 Unit Perumahan Greand Asia City di Batu Bara Berakhir Di Pengadilan Kisaran

Pirnas.com 09 Des 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Perumahan Gran Asia City yang terletak di JL. Selamat Datang Lingkungan V kecamatan Tanjung Tiram adalah perumahan subsidi yang selama ini di kelola oleh PT. Zein Perkasa Asia ternyata menyimpan permasalahan antara rekanannya.

Demikian kutipan yang dapat ditarik setelah melihat surat gugatan Wan Prestasi yang diajukan Biman Munthe,SH.MH dari kantor Advokat Rencong Keadilan mewakili kepentingan klienya Muhammad Nasir selaku pemodal dan pelaku pengerjaan lapangan perumahan tersebut.

Berdasarkan wawancara awak media kepada kuasa hukum M Nasir yaitu Biman Munthe, SH, MH mengatakan “Upaya ini terpaksa kami lakukan mengingat pihak Muhammad Zein Sahdi selaku Direktur PT. Zein Perkasa Asia sudah berulang kali melakukan perbuatan yang merugikan klien kami” ucap Biman.

“Untuk diketahui klien kami merupakan salah satu pemodal dan sekalaigus sebagai pelaksana pengerjaan seluruh unit rumah pada Perumahan Grand Asia City tahap I dan II sebagaimana tertuang dalam perjanjian pada tahun 2017” Sambung Biman.

“klien kita ini seharusnya mendapat keuntungan sebesar 30% dari total seluruh keuntungan yang diperoleh dalam proyek tersebut”.

“Sementara klien kita hinga saat ini hanya diberikan janji –janji palsu , sudah begitu bersabarnya klien kita mulai dari diberikan cek kosong samapai kemudian peyerahan 8 unit rumah sebagai penganti kerugian klian kami namun ternyata hanya sebuah janji yang tak berkesudahan”.

“Bahkan ironosnya lagi klien kita ini sudah pernah digugat dipengadilan negeri Kisaran beliau dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum , namun Alhamdulilah gugatan tersebut berhasil kita patahkan dan ditolak oleh majelis Hakim karena tidak beralasan diajuakan”Tutup Biman.

Sementara itu Muhamamad Nasir saat diwawancarai mengatakan “saya sangat kecewa atas apa yang dilakukan oleh beliau kalau bahasa kampungnya ‘Pambongak‘ padahal saya sudah mengangap dia seperti keluarga tapi tidak ada itikat baik beliau untuk menyelesaikan masalah ini sehingga setelah kita pertimbangkan dengana kuasa hukum kita melakukan gugatan ini”Ucap Nasir.

Sementara itu Biman Munthe, SH. MH mengatakan ” Dengan dikabulkanya gugatan ini maka kami berharap agar saudara M. Zein Sahdi Menaati putusan Pengadilan tersebut karena beliau juga orang yang sangat faham dengan hukum , jadi pasti sangat menegertilah pastinya konsekuansi bagi orang yang tidak mematuhi putusan pengadilan” Tambah Biman.

Namun intinya saat ini klien kita adalah pemilik delapan unit rumah di perumahan Grand Asia City tahan II dengan perincian sebagai berikut :
– Satu unit rumah dengan No. 37 pada Blok F
– Satu unit rumah No. 6 pada blok E
– Empat unit rumah No. 30,31,32 dan 33 pada Blok A
– Dua unit rumah dengan No. 3 dan 4 pada Blok I
dan kewajiban saudara M. Zein Sahdi Untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada klien kami .

Selanjutnya melalui media ini kami sampaikan dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai terjebak untuk melakukan alih kepemilikan karena sudah jelas putusan Pengadilan pada hari ini Senin 29 Nopember 2022 dalam perkara No. 62/Pdt. G/2022/PN. Kisaran , antara Muhammad Nasir selaku Pengugat Melawan M. Zein Sahdi selaku Tergugat secara Verstek diputuskan oleh Majelis Hakim Mengabulkan Gugatan Pengugat dan Menyatakan 8 Unit rumah tersebut adalah sah milik Pengugat pungkas Biman Mengakhiri.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 306 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 316 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 102 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler