Home » Daerah » Konflik Kepemilikan 8 Unit Perumahan Greand Asia City di Batu Bara Berakhir Di Pengadilan Kisaran

Konflik Kepemilikan 8 Unit Perumahan Greand Asia City di Batu Bara Berakhir Di Pengadilan Kisaran

Pirnas.com 09 Des 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Perumahan Gran Asia City yang terletak di JL. Selamat Datang Lingkungan V kecamatan Tanjung Tiram adalah perumahan subsidi yang selama ini di kelola oleh PT. Zein Perkasa Asia ternyata menyimpan permasalahan antara rekanannya.

Demikian kutipan yang dapat ditarik setelah melihat surat gugatan Wan Prestasi yang diajukan Biman Munthe,SH.MH dari kantor Advokat Rencong Keadilan mewakili kepentingan klienya Muhammad Nasir selaku pemodal dan pelaku pengerjaan lapangan perumahan tersebut.

Berdasarkan wawancara awak media kepada kuasa hukum M Nasir yaitu Biman Munthe, SH, MH mengatakan “Upaya ini terpaksa kami lakukan mengingat pihak Muhammad Zein Sahdi selaku Direktur PT. Zein Perkasa Asia sudah berulang kali melakukan perbuatan yang merugikan klien kami” ucap Biman.

“Untuk diketahui klien kami merupakan salah satu pemodal dan sekalaigus sebagai pelaksana pengerjaan seluruh unit rumah pada Perumahan Grand Asia City tahap I dan II sebagaimana tertuang dalam perjanjian pada tahun 2017” Sambung Biman.

“klien kita ini seharusnya mendapat keuntungan sebesar 30% dari total seluruh keuntungan yang diperoleh dalam proyek tersebut”.

“Sementara klien kita hinga saat ini hanya diberikan janji –janji palsu , sudah begitu bersabarnya klien kita mulai dari diberikan cek kosong samapai kemudian peyerahan 8 unit rumah sebagai penganti kerugian klian kami namun ternyata hanya sebuah janji yang tak berkesudahan”.

“Bahkan ironosnya lagi klien kita ini sudah pernah digugat dipengadilan negeri Kisaran beliau dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum , namun Alhamdulilah gugatan tersebut berhasil kita patahkan dan ditolak oleh majelis Hakim karena tidak beralasan diajuakan”Tutup Biman.

Sementara itu Muhamamad Nasir saat diwawancarai mengatakan “saya sangat kecewa atas apa yang dilakukan oleh beliau kalau bahasa kampungnya ‘Pambongak‘ padahal saya sudah mengangap dia seperti keluarga tapi tidak ada itikat baik beliau untuk menyelesaikan masalah ini sehingga setelah kita pertimbangkan dengana kuasa hukum kita melakukan gugatan ini”Ucap Nasir.

Sementara itu Biman Munthe, SH. MH mengatakan ” Dengan dikabulkanya gugatan ini maka kami berharap agar saudara M. Zein Sahdi Menaati putusan Pengadilan tersebut karena beliau juga orang yang sangat faham dengan hukum , jadi pasti sangat menegertilah pastinya konsekuansi bagi orang yang tidak mematuhi putusan pengadilan” Tambah Biman.

Namun intinya saat ini klien kita adalah pemilik delapan unit rumah di perumahan Grand Asia City tahan II dengan perincian sebagai berikut :
– Satu unit rumah dengan No. 37 pada Blok F
– Satu unit rumah No. 6 pada blok E
– Empat unit rumah No. 30,31,32 dan 33 pada Blok A
– Dua unit rumah dengan No. 3 dan 4 pada Blok I
dan kewajiban saudara M. Zein Sahdi Untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada klien kami .

Selanjutnya melalui media ini kami sampaikan dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai terjebak untuk melakukan alih kepemilikan karena sudah jelas putusan Pengadilan pada hari ini Senin 29 Nopember 2022 dalam perkara No. 62/Pdt. G/2022/PN. Kisaran , antara Muhammad Nasir selaku Pengugat Melawan M. Zein Sahdi selaku Tergugat secara Verstek diputuskan oleh Majelis Hakim Mengabulkan Gugatan Pengugat dan Menyatakan 8 Unit rumah tersebut adalah sah milik Pengugat pungkas Biman Mengakhiri.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 471 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler