- BeritaGerak Cepat Berantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Ciduk Dua Warga Pangkatan
- BeritaPolsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut
- BeritaPTPN IV Regional I Klarifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Pemupukan di Kebun Torgamba, Tegaskan Investigasi dan Evaluasi Vendor Berjalan
- BeritaPolres Pelalawan Gerebek Rumah di Pkl Kerinci, 58 Paket Ganja Diamankan
- BeritaDi Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Terima Kejutan Ucapan Selamat dari Koramil Kotapinang dan Insan Pers
- BeritaPelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan
- BeritaPantau Momentum HUT Bhayangkara Ke-80, Unsur Pimpinan PPM Labusel Gelar Diskusi Hangat di Kota Pinang
- BeritaTim Opsnal Polsek Marbau Kembali Amankan Pria di Duga Pengedar Sabu Desa Belungkut
- BeritaPeduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Sinergitas Kejaksaan RI dan TNI Sangat Diperlukan dalam Penanganan Perkara Koneksitas
PURNAS.COM | JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara Virtual memberikan sambutan pada Acara In House Training tentang Penanganan Perkara Koneksitas. Rabu (30/11/2022).
Hal itu di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers ke awak media.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi kepada seluruh jajaran panitia yang terlibat, hingga acara ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Kemudian Jaksa Agung mengatakan sinergitas dan kerja sama antara Kejaksaan dan TNI walaupun berada pada lingkup tatanan dan ranah yang tidak sepenuhnya sama, yaitu antara sipil dan militer.
Namun keduanya memiliki visi dan misi serta kesepahaman pemikiran yang sama yaitu untuk memperkuat tegaknya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan kerjasama yang sudah terjalin sejak lama tersebut diharapkan terdapat satu tujuan antara Kejaksaan dan TNI untuk diimplementasikan dan diwujudkan dengan optimal dalam upaya menegakan hukum, menjaga kedaulatan dan mempertahankan keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat relasi kelembagaan yang sangat kuat dan erat antara Kejaksaan dan TNI (antara Jaksa dan Oditurat) di bidang penegakan hukum. Hal itu sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer (Undang-Undang Peradilan Militer) maupun pada Undang-Undang Kejaksaan,” terang Jaksa Agung.
Lebih jauh Jaksa Agung menjelaskan relasi kelembagaan antara Jaksa dan Oditurat tersebut merupakan mandat regulasi yang ditegaskan dalam Penjelasan Pasal 57 ayat (1) Undang-Undang Peradilan Militer yang menyebutkan bahwa Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia melalui Panglima TNI, yang mana hal tersebut merupakan cerminan dari asas dominus litis dan single prosecution system.
Maka sambung Jaksa Agung, adanya penegasan dalam penjelasan Pasal 57 ayat (1) tersebut, sinergitas, koordinasi dan teknis antara Kejaksaan dan TNI sangat diperlukan dalam proses penuntutan terhadap suatu perkara pidana khususnya dalam perkara koneksitas.
“Dengan adanya persamaan persepsi dan paradigma antara Militer dan Kejaksaan, diharapkan keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menjadi katalis proses penuntutan terhadap tindak pidana militer serta nantinya akan berfungsi lebih efektif dan efisien dalam perkara koneksitas,” ujar Jaksa Agung.
Saat ini kata Jaksa Agung, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Peraturan Presiden tersebut menjadi landasan pembentukan organisasi baru yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam struktur organisasi di Kejaksaan.
“Keberadaan JAM PIDMIL merupakan suatu kolaborasi penyatuan 2 kepentingan subyek hukum yaitu sipil dan militer, diatur oleh 2 Undang-Undang Kejaksaan dan Undang-Undang Peradilan Militer, yang berasal dari dua institusi yang saling bersinergi, dengan satu titik singgung yaitu proses penuntutan tindak pidana (koneksitas). Pembentukan JAM PIDMIL menunjukkan komitmen kuat kedua institusi dalam pelaksanaan penegakan hukum nasional, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas,” tutur Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menjelaskan hingga saat ini, JAM PIDMIL Kejaksaan Agung telah melaksanakan berbagai program kerjanya, diantaranya pada tahun 2022 sudah digelar 42 kegiatan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan Oditurat, serta telah menangani 3 perkara koneksitas.
Adapun 3 perkara koneksitas tersebut merupakan tindak pidana korupsi yaitu perkara tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014 yang displit menjadi 2 berkas perkara serta perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 sampai dengan 2021.
“Maka, mengingat penanganan perkara koneksitas serta perlunya sosialisasi tugas dan fungsi JAM PIDMIL dalam penegakan hukum di Indonesia, terselenggaranya kegiatan hari ini menjadi angin segar dalam menambah khazanah dan wawasan pengetahuan bagi para penegak hukum di lingkungan Kejaksaan maupun bagi Asisten Pidana Militer, serta penegak hukum di lingkungan TNI,” urai Jaksa Agung.
Melalui kegiatan ini, harap Jaksa Agung, para peserta dapat memperoleh pengetahuan yang utuh dalam penanganan perkara koneksitas, serta menjadi ajang untuk saling berbagi pengetahuan, transfer knowledge, meningkatkan kemampuan dan berbagi pengalaman di antara para peserta yang terdiri dari unsur Kejaksaan maupun TNI.
“Saya ingin mendorong agar terjalin sinergitas, kerja sama dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum khususnya antara Kejaksaan dan TNI, mengingat kedua institusi ini memiliki peran yang sentral dalam melindungi, menegakan hukum dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Jaksa Agung.
Acara In House Training tentang Penanganan Perkara Koneksitas dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Oditur Jenderal TNI, Kepala Pengadilan Militer Utama (Kadilmiltama), dan Kepala Pusat Lembaga Pemasyarakatan Militer Badan Pembinaan Hukum (Kapuslemasmil Babinkum TNI). ” Sumber Kapuspenkum Kejagung
(Hen Riau)
Hidayat Chan
29 Jun 2026
Post Views: 59 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 306 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 316 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 102 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …
admin 2
23 Jun 2026
Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.