Home » Berita » Pengajian Rutin di Lingkungan Kejati Riau Oleh Ustadz Syaikh Maulana Al Muqri Bin Ismail

Pengajian Rutin di Lingkungan Kejati Riau Oleh Ustadz Syaikh Maulana Al Muqri Bin Ismail

Pirnas.com 21 Nov 2022

PIRNAS.COM | Pekanbaru – Bertempat di Masjid Al-Mizan, Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau ikuti Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail dengan tema : Memahami Fiqih Shalat Dalam Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT. Senin (21/11/2022).

Saat di Konfirmasi terkait Pengajian rutin di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., membenarkan bahwa dalam penyampaiannya Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail menjelaskan bahwa shalat hukumnya adalah wajib, selain menimbulkan dosa jika ditinggalkan, menjalankan shalat akan memperoleh pahala. Shalat adalah berhadap hati dengan Allah SWT, sebagai sebuah ibadah dengan perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

Dan selanjutnya, Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail juga menjelaskan delapan Syarat Sah Shalat , yaitu : (1) Suci dari dua hadats, baik kecil maupun besar. Jika dalam shalat telah terjadi hadast maka segera tinggalkan shalat.

Jika tetap dilanjutkan maka shalatnya menjadi tidak sah, (2) Suci dari najis pada pakaian, badan, dan tempat, (3) Menutup aurat, (4) Menghadap kiblat, (5) Telah Masuk waktu Shalat, (6) Mengetahui bahwa shalat itu fardhu, (7) Tidak meyakini fardhu shalat sebagai sunnah, (8) Menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat membatalkan shalat.

Kemudian, Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail juga menjelaskan bahwa ada enam Syarat Wajib Shalat, yaitu : Islam, Baligh, Berakal, Suci dari haid, Suci dari nifas, Telah mendengar ajakan dakwah islam (sampainya dakwah islam).

Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail juga menyampaikan bahwa barang siapa yang meninggalkan shalat dengan keyakinan bahwa ia tidak wajib maka ia telah kafir. Adapun orang yang meninggalkan shalat hanya karena malas tetapi masih meyakini wajibnya, maka ia harus diingatkan untuk kembali melakukan shalat.

Jika tidak bisa diingatkan, maka hendaknya ia dihukum dengan hukuman yang sanggup membuatnya jera dan menyadarkannya untuk kembali melakukan shalat. tutup Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail.

Senada itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., mengharapkan dengan dilaksanakan pengajian ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengetahui lebih dalam mengenai fiqih shalat, sehingga dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan dapat mencegah kita dari perbuatan keji dan munkar. Karena semakin baik shalat seseorang maka akan semakin baik pula benteng kemampuan untuk memelihara dirinya dari perbuatan maksiat.

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Bambang.

(Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 10 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 17 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler