Home » Berita » Sidang Perkara Kawasan Berikat Digelar dengan Agenda Pemeriksaan Ahli

Sidang Perkara Kawasan Berikat Digelar dengan Agenda Pemeriksaan Ahli

Pirnas.com 04 Nov 2022

PIRNAS.COM | Jakarta –  Penuntut Umum pada JAM PIDSUS Kejaksaan Agung menghadiri sidang atas nama Terdakwa IMAM PRAYITNO, Terdakwa M. RIZAL PAHLEVI, Terdakwa HANDOKO, dan Terdakwa LESLIE GIRIANZA HERMAWAN di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang. Kamis kemarin (3/11/2022).

Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 s/d Tahun 2021.

Berdasarkan siaran pers Nomor: PR – 1752/028/K.3/Kph.3/11/2022 yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., kepada awak media Jumat (4/11/2022).

Adapun 1 (satu) orang saksi dihadirkan yang pada pokoknya menerangkan beberapa hal sebagai berikut:

M. Nur Eko Yuwono selaku Kepala Seksi Penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta

Terdakwa HANDOKO yang merupakan Kepala Seksi Intelijen Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta memberikan informasi adanya 2 truk wing box yang keluar dari PT. HGI dan penerima fasilitas Kawasan Berikat tidak membawa dokumen kepabeanan.

Dokumen kepabeanan dimaksud diterbitkan oleh petugas hanggar yang kendali dan pengawasannya merupakan kewenangan dari Terdakwa IMAM PRAYITNO selalu Kepala KPPBC Semarang.

Terdakwa HANDOKO memimpin tindakan pencegahan 2 truk wing box atas izin saksi meskipun Terdakwa HANDOKO tidak tercantum dalam surat perintah yang seharusnya merupakan kewenangan saksi.

Saksi membenarkan dokumen administrasi yang berhubungan dengan tindakan pencegahan dibuat tanggal 6 Januari 2017 dan saksi menandatangani selaku Plh. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta meskipun pada tanggal tersebut, saksi tidak berada di kantor dan tidak sedang menjadi Plh. Kabid P2.

Terhadap PT. HGI hanya dikenakan sanksi administrasi, meskipun ada indikasi tindak pidana. Saksi tidak mengakui adanya penerimaan uang sebesar Rp 2 Miliar atas tindakan pencegahan.

Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis 10 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi. tutup Kapuspenkum Kejagung.

(Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 43 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 57 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 126 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 179 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 112 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Kategori Terpopuler