Home » Berita » DIDUGA REHABILITASI DAN RENOVASI PRASARANA SEKOLAH KABUPATEN BANYUMAS DAN KEBUMEN TIDAK SEJALAN DENGAN UU No 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN BISNIS YANG TIDAK SEHAT

DIDUGA REHABILITASI DAN RENOVASI PRASARANA SEKOLAH KABUPATEN BANYUMAS DAN KEBUMEN TIDAK SEJALAN DENGAN UU No 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN BISNIS YANG TIDAK SEHAT

Pirnas.com 24 Okt 2022

PIRNAS.COM | Banyumas – Untuk kenyamanan dalam proses pendidikan, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya. Melaksana rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah, yang dilaksanakan oleh PT. UA. Pekerjaan Tersebut terdiri dari 12 Paket pekerjaan meliputi Kabupaten Banyumas dan Kebumen. Dengan nilai Kontrak Pekerjaan sebesar Rp.16.542.900.000.

Hasil dari penelusuran lapanggan Tim PIRNAS Konfirmasi Masi dengan kepala Tukang di SD Negeri 1 Parungkamal Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas WS dalam Konfirmasi, WS mengatakan bahwa pekerjaan baru mencapai kurang lebih 40%. Pada saat Tim PIRNAS mempertanyakan mengenai berapa nilai Kontrak untuk SD Negeri 1 Parungkamal WS tidak bisa menjelaskan. Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, WS menelpon pengawas lapangan merangkap General Maneger PT.UA yaitu CA, dalam keterangannya Via telpon Whatsap CA menjelaskan kepada Tim PIRNAS bahwa untuk Rancangan Anggaran Biaya (RAB) itu dibuat secara global, tidak menerangkan satu sekolah untuk biaya Rehabilisasi dan Renovasi butuh biaya berapa. Tentunya diduga tidak sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 1998 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan yang menjadi pertanyaan masyarakat, bagaimana mungkin ada 12 sekolahan kerusakannya sama. Dikarenakan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dibuat global.

Dan selanjutnya yang menjadi pertanyaan masyarakat 12 paket pekerjaan Rehabilisasi dan Renovasi di dua Kabupaten Provinsi Jawa Tengah Bisa didapat oleh satu prusahaan, tentunya tidak sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang tidak sehat.

Dalam keterangan berikutnya mengenai adanya tulisan PEKERJAAN INI DALAM PENGAMANAN Tim Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan tidak ada Nomor Surat Perintah, jawaban dari CA selaku General Manager PT.UA pada Tim PIRNAS tidak jelas. Kalau dilihat dari papan pekerjaan yang ada, tulisan “PEKERJAAN INI DALAM PENGAMANAN” tentun pehamannya, diduga semua aktipitas ditempat itu harus diberhentikan sementara terlebih dahulu, menginggat ada permasalahan didalam pekerjaan ini, tentu baru bisa dilaksanakan kembali setelah masalah selesai. Tapi pada kenyataannya masih ada kegiatan pekerjaan pembangunan dilokasi tersebut.
Minggu 23/10/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …

Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 22 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Kategori Terpopuler