Home » Berita » Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Rustam Damanik Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Ketua DPC Permerhati Jurnalis Siber (PJS)

Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Rustam Damanik Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Ketua DPC Permerhati Jurnalis Siber (PJS)

Pirnas.com 07 Okt 2022

PIRNAS.COM | KAMPAR  –  Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2022 tentang keterbukaan informasi publik KIP sebagai dasar hukum organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi ke aparat pemerintah baik pegawai negeri sipil dan swasta. Mengacu pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers setiap orang yang menghalang halangi kinerja wartawan, sanksi pidana 2 tahun penjara dan di denda 500 juta. Berdasarkan keterangan undang undang kita memandang secara positif kinerja jurnalis/ wartawan.

Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), Rustam Damanik mengatakan terkait pernyataan ketua DPC Permerhati Jurnalis Siber (PJS) Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau tertanggal 06.10.2022, sangat mendukung dan membuat statment yang logika secara pandangan hukum positif.

Menurut R. Damanik, kita dari para awak media dan LSM harus dapat bekerja dengan profesionalisme dan koperatif untuk dapat melakukan pencerahan dan keterangan yang sifatnya objek ilmiah dengan para rekanan baik di pemerintahan dan swasta untuk saling bekerjasama dengan baik demi membangun Negara-Kesatuan Republik Indonesia NKRI lebih baik dan maju di masa masa yang akan datang. kita harus membangun yang saling membutuhkan satu sama lain.

Ia menambahkan, untuk ke depannya kita juga meminta kerja sama yang baik dengan pihak pemerintah, swasta dan masyarakat untuk melakukan dan juga saling himbau dan mengingat teman teman baik media dan LSM kita juga dari pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), menghimbau agar pihak pemerintah, swasta dan masyarakat untuk berbuat yang terbaik seperti hal nya tentang keterbukaan informasi publik, agar hubungan dapat harmonis, salah satu contoh kami juga sangat mengharapkan agar pemerintah desa dan sekolah jangan alergi dengan wartawan dan LSM untuk melakukan cross check, koordinasi dan konfirmasi dan investigasi terkait data data anggaran negara yang di kelola oleh pejabat itu sendiri, pasalnya itu kan kesemuanya wajib di ketahui oleh masyarakat Indonesia dan kita juga himbau teman teman yang melakukan pekerjaan sebagai control sosial di lapangan jangan terlalu berlebihan, untuk menjalin hubungan dengan pihak pemerintah swasta dan masyarakat, tutupnya.

Team

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 37 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 52 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 122 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 166 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 108 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Kategori Terpopuler