Home » Daerah » KETUA DPC LPP-TIPIKOR RI PALUTA MENGANGGAP PEMERINTAH DAERAH PALUTA BERKILAH ATAS TUDINGAN KADES AEK BAYUR CARI SELAMAT

KETUA DPC LPP-TIPIKOR RI PALUTA MENGANGGAP PEMERINTAH DAERAH PALUTA BERKILAH ATAS TUDINGAN KADES AEK BAYUR CARI SELAMAT

Pirnas.com 14 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALUTA – Akhiruddin Siregar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) Menuding Pemerintah Daerah kabupaten Padang Lawas Utara Berkilah alias menghindar atas tudingan yang disebar luaskan Kepala Desa Aek Bayur, Kecamatan Padang Bolak Tenggara.

Hal itu Beliau utarakan kepada Media Pirnas.com sembari adanya terbitan media online dengan ungkapan, “Pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) membantah adanya kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana desa seperti yang diungkap Oknum Kepala Desa Aek Bayur, Jalal Siregar yang di unggah di akun Facebooknya atas nama Aek Bayur Jaya yang berbunyi Surat Terbuka buat pak Presiden pada (07/01/2020)”.

Disimak dari bantahan tersebut dimana bantahan itu melalui Kadis PMD Paluta sebagai mewakili Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara, namun beliau sebagai Kepala Dinas mungkin Lupa bahwa beliau telah berjanji kepada ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI akan memanggil dan mempertanyakan bukti apa yang beliau miliki, sepertinya Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (PALUTA) menganggap sepele unggahan Kepala Desa yang merilis surat di Akun Pribadinya Memohon Kepada Presiden RI dan di Publikasikan secara umum.

Sebagaimana unggahan Oknum Kades tersebut, ungkapan kekesalan dan kegundahan hatinya terindikasi adanya perbuatan atau interpensi oknum tertentu yang terstruktur, sistematis dan masif di bidang birokrasi pemerintahan Kabupaten Paluta.

Bagai mana mungkin PMD sebagai perwakilan pemerintah hanya membantah tanpa melakukan klarifikasi ungahan Facebook tersebut serta meluruskan permasalahannya di mana, padahal menurut Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI yang telah melakukan konfirmasi ke berbagai pihak dan termasuk meminta tanggapan Bupati Paluta yang berkaitan dengan tudingan tersebut. Bahwa Sang kepala Desa sudah tidak percaya lagi kepada Penegak Hukum, baik itu Polisi, Kejaksaan Atau Apip dan Lainnya.

Sehingga Beliau menyampaikan keluh kesahnya melalui akun media sosial agar disampaikan kepada Presiden RI langsung, atau memang beliau bukan tidak percaya, tetapi melakukan kebodohan tidak melaporkan sangat tidak dapat di terima jika Bupati sebagai atasan langsung kepala desa hanya berdiam diri atas keluh kesah bawahannya,

“Jangan salahkan masyarakat Paluta beranggapan, ‘mungkin mengalir kok ke meja Bupati’, hal wajar sangkaan tersebut” ungkap Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI bila Bupati tidak menyelesaikan masalah yang sudah di obok-obok publik sebagai tudingan miring terhadap semua yang berkaitan dengan Birokrasi.

Mengulas tanggapan Kadis PMD di salah satu Media Online yang berbunyi “Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Paluta, AR Marjoni S.STP menegaskan bahwa apa yang disampaikan Kades Aek Bayur itu adalah tidak benar adanya”, namun beliau kurang memahami bahwa masyarakat tidak membutuhkan tanggapan seorang Kadis PMD, namun masyarakat membutuhkan tindakan Penegak Hukum, Bupati dan Perangkat-Perangkat Jabatan yang keseluruhan menurut unggahan akun Facebook Sang Kades Tidak dapat di percaya.

Sambung Akhiruddin Siregar Menegaskan sebagai Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI yang bedomisili di Paluta sembari mengulang Kalimatnya “Saya berani katakan bahwa itu adalah tidak benar,” kata AR Marjoni, kepada jurnalpolisi.com, serta beberapa wartawan lainnya, Senin, 13 Januari 2020.

Jika tidak Benar seperti ungkapan Kadis PMD publik berasumsi benar karena hingga berita ini di rilis sang kepala desa tidak meralat surat terbukanya kepada Sang Presiden RI, dan jika memang surat terbuka kepala desa tidak dapat dia buktikan sudah barang pasti sang kepala desa dapat dijerat sebagai penebar HOAX, ada apa dengan ini semua sehing hanya ungkapan dan sanggahan yang terjadi tanpa meluruskan dan mendusukkan permasalahan yang sudah meluas ke publik agar tidak jadi analisa miring di mata masyarakat? atau mungkinkah kebenaran ada di tangan kepala desa walau dengan cara yang salah dia lakukan dan dapatkan kebenaran itu?

Yang pasti jika ini semua hanya bantah membantah namun kepala desa tetap menuding dapat di simpulkan, Bupati dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Paluta tanpa sadar mempermalukan masyarakatnya di seluruh penjuru bumi yang melihat dan memahami karya terbaik kepala desa Dek Bayur dari keburukannya.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI mengingat bahwa kalaulah ada bukti kepala desa apakah telah dilakukan melaporkan hal tersebut kepada pihak Saber Pungli atau penegak Hukum lainnya?

“Mengapa harus memosting di akun sosial yang kekuatan hukumnya tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum? dan yang paling parah mengapa pemerintah daerah tidak memperjelas atau mempertanyakan hal tersebut bagaimana kebenarannya? sangat mencurigakan jika tudingan tersebut tidak berujung pangkal besar” ungkap Akhiruddin siregar, sembari menanggapi keterangan yang di sampaikan Kepala Dinas PMD yang dirilis di salah satu media Online “Mengenai tudingan bahwa ada pungutan untuk pembuatan SK itu tidak benar.

Kenapa SK mereka dari 162 Kades terpilih belum di serahkan, di karenakan pembuatan SK masih dalam proses melalui tingkat Propinsi “Tudingan benar atau tidaknya hingga berita ini di rilis kepala desa telah membuktikan tudingannya dengan berkeluh kesah di akun Facebooknya.

Namun pihak pemerintah Paluta belum juga dapat membuktikan bahwa tudingan itu tidak benar, hanya dengan mengungkapkan kata-kata “ITU TIDAK BENAR” bagi masyarakat kalimat itu keluar dari lisannya seorang Pegawai Negeri Sipil Atau Aparatur Sipil Negara bukanlah lisan yang menjadi barometer bahwa perbuatan tersebut tidak Terjadi.

“Apakah mereka tidak menyadari posisi mereka di mata masyarakat adalah pelayan masyarakat yang di pasilitasi segala sesuatu kebutuhannya? dan apakah memang Wakil Rakyat yang di tempatkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat tidak mengawasi atau memang Wakil Rakyat itu juga sekarang mulai menuntu dimuliakan seperti malaikat yang bisa di jamin menyampaikan aspiras”, tutup ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menjelaskan kepada Pirnas.com

(KP6419)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 9 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 18 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 32 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 33 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 31 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler