Home » Daerah » KETUA DPC LPP-TIPIKOR RI PALUTA MENGANGGAP PEMERINTAH DAERAH PALUTA BERKILAH ATAS TUDINGAN KADES AEK BAYUR CARI SELAMAT

KETUA DPC LPP-TIPIKOR RI PALUTA MENGANGGAP PEMERINTAH DAERAH PALUTA BERKILAH ATAS TUDINGAN KADES AEK BAYUR CARI SELAMAT

Pirnas.com 14 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALUTA – Akhiruddin Siregar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) Menuding Pemerintah Daerah kabupaten Padang Lawas Utara Berkilah alias menghindar atas tudingan yang disebar luaskan Kepala Desa Aek Bayur, Kecamatan Padang Bolak Tenggara.

Hal itu Beliau utarakan kepada Media Pirnas.com sembari adanya terbitan media online dengan ungkapan, “Pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) membantah adanya kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana desa seperti yang diungkap Oknum Kepala Desa Aek Bayur, Jalal Siregar yang di unggah di akun Facebooknya atas nama Aek Bayur Jaya yang berbunyi Surat Terbuka buat pak Presiden pada (07/01/2020)”.

Disimak dari bantahan tersebut dimana bantahan itu melalui Kadis PMD Paluta sebagai mewakili Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara, namun beliau sebagai Kepala Dinas mungkin Lupa bahwa beliau telah berjanji kepada ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI akan memanggil dan mempertanyakan bukti apa yang beliau miliki, sepertinya Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (PALUTA) menganggap sepele unggahan Kepala Desa yang merilis surat di Akun Pribadinya Memohon Kepada Presiden RI dan di Publikasikan secara umum.

Sebagaimana unggahan Oknum Kades tersebut, ungkapan kekesalan dan kegundahan hatinya terindikasi adanya perbuatan atau interpensi oknum tertentu yang terstruktur, sistematis dan masif di bidang birokrasi pemerintahan Kabupaten Paluta.

Bagai mana mungkin PMD sebagai perwakilan pemerintah hanya membantah tanpa melakukan klarifikasi ungahan Facebook tersebut serta meluruskan permasalahannya di mana, padahal menurut Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI yang telah melakukan konfirmasi ke berbagai pihak dan termasuk meminta tanggapan Bupati Paluta yang berkaitan dengan tudingan tersebut. Bahwa Sang kepala Desa sudah tidak percaya lagi kepada Penegak Hukum, baik itu Polisi, Kejaksaan Atau Apip dan Lainnya.

Sehingga Beliau menyampaikan keluh kesahnya melalui akun media sosial agar disampaikan kepada Presiden RI langsung, atau memang beliau bukan tidak percaya, tetapi melakukan kebodohan tidak melaporkan sangat tidak dapat di terima jika Bupati sebagai atasan langsung kepala desa hanya berdiam diri atas keluh kesah bawahannya,

“Jangan salahkan masyarakat Paluta beranggapan, ‘mungkin mengalir kok ke meja Bupati’, hal wajar sangkaan tersebut” ungkap Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI bila Bupati tidak menyelesaikan masalah yang sudah di obok-obok publik sebagai tudingan miring terhadap semua yang berkaitan dengan Birokrasi.

Mengulas tanggapan Kadis PMD di salah satu Media Online yang berbunyi “Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Paluta, AR Marjoni S.STP menegaskan bahwa apa yang disampaikan Kades Aek Bayur itu adalah tidak benar adanya”, namun beliau kurang memahami bahwa masyarakat tidak membutuhkan tanggapan seorang Kadis PMD, namun masyarakat membutuhkan tindakan Penegak Hukum, Bupati dan Perangkat-Perangkat Jabatan yang keseluruhan menurut unggahan akun Facebook Sang Kades Tidak dapat di percaya.

Sambung Akhiruddin Siregar Menegaskan sebagai Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI yang bedomisili di Paluta sembari mengulang Kalimatnya “Saya berani katakan bahwa itu adalah tidak benar,” kata AR Marjoni, kepada jurnalpolisi.com, serta beberapa wartawan lainnya, Senin, 13 Januari 2020.

Jika tidak Benar seperti ungkapan Kadis PMD publik berasumsi benar karena hingga berita ini di rilis sang kepala desa tidak meralat surat terbukanya kepada Sang Presiden RI, dan jika memang surat terbuka kepala desa tidak dapat dia buktikan sudah barang pasti sang kepala desa dapat dijerat sebagai penebar HOAX, ada apa dengan ini semua sehing hanya ungkapan dan sanggahan yang terjadi tanpa meluruskan dan mendusukkan permasalahan yang sudah meluas ke publik agar tidak jadi analisa miring di mata masyarakat? atau mungkinkah kebenaran ada di tangan kepala desa walau dengan cara yang salah dia lakukan dan dapatkan kebenaran itu?

Yang pasti jika ini semua hanya bantah membantah namun kepala desa tetap menuding dapat di simpulkan, Bupati dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Paluta tanpa sadar mempermalukan masyarakatnya di seluruh penjuru bumi yang melihat dan memahami karya terbaik kepala desa Dek Bayur dari keburukannya.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI mengingat bahwa kalaulah ada bukti kepala desa apakah telah dilakukan melaporkan hal tersebut kepada pihak Saber Pungli atau penegak Hukum lainnya?

“Mengapa harus memosting di akun sosial yang kekuatan hukumnya tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum? dan yang paling parah mengapa pemerintah daerah tidak memperjelas atau mempertanyakan hal tersebut bagaimana kebenarannya? sangat mencurigakan jika tudingan tersebut tidak berujung pangkal besar” ungkap Akhiruddin siregar, sembari menanggapi keterangan yang di sampaikan Kepala Dinas PMD yang dirilis di salah satu media Online “Mengenai tudingan bahwa ada pungutan untuk pembuatan SK itu tidak benar.

Kenapa SK mereka dari 162 Kades terpilih belum di serahkan, di karenakan pembuatan SK masih dalam proses melalui tingkat Propinsi “Tudingan benar atau tidaknya hingga berita ini di rilis kepala desa telah membuktikan tudingannya dengan berkeluh kesah di akun Facebooknya.

Namun pihak pemerintah Paluta belum juga dapat membuktikan bahwa tudingan itu tidak benar, hanya dengan mengungkapkan kata-kata “ITU TIDAK BENAR” bagi masyarakat kalimat itu keluar dari lisannya seorang Pegawai Negeri Sipil Atau Aparatur Sipil Negara bukanlah lisan yang menjadi barometer bahwa perbuatan tersebut tidak Terjadi.

“Apakah mereka tidak menyadari posisi mereka di mata masyarakat adalah pelayan masyarakat yang di pasilitasi segala sesuatu kebutuhannya? dan apakah memang Wakil Rakyat yang di tempatkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat tidak mengawasi atau memang Wakil Rakyat itu juga sekarang mulai menuntu dimuliakan seperti malaikat yang bisa di jamin menyampaikan aspiras”, tutup ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menjelaskan kepada Pirnas.com

(KP6419)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 6 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 16 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 31 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Inspektorat Labuhanbatu Diminta Serius Periksa DD Pematang Seleng TA 2022- 2023

Hidayat Chan

06 Jul 2025

Post Views: 53 Keterangan ; Gambar fhoto lahan pertanian desa Pematang Seleng “Mangkrak”. PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, kembali diminta untuk serius melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) didesa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Pasalnya, sejak dilaporkan oleh DPD Tipikor Indonesia tim investigasi …

TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 81 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Kategori Terpopuler