Home » Berita » Minta APH Batubara Hasut Tuntas Kasus Indrayaman yang Sudah Menterpensi Pekerjaan Wartawan

Minta APH Batubara Hasut Tuntas Kasus Indrayaman yang Sudah Menterpensi Pekerjaan Wartawan

Pirnas.com 25 Sep 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Terkait dengan interogasi wartawan terhadap Desa Indrayaman minta APH hasut Tuntas Pelecehan Wartawan Terhadap Kadus Desa Indrayaman. 23/9/2022.

Berhubungan dengan proyek yang di kerjakan di Desa Indrayaman tangkahan di dusun 2 gang potai, awak media mendapatkan laporan dari masyarakat.Begitu awak media dapat informasi dari masyarakat ,kami media langsung komfermasi ke Camat Talawi Efendi.

Dalam hal pelecehan awak media ,ini sangat merusak nilai moral dan bertantanggan denga pasal menghalangi kerja awak media pada saat mengklarifikasi pj kepala desa indrayaman lanjut kepala dusun yang menterpensi pekerjaan awak media dalam hal tersebut dapat dipidana sebagaimana pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi.

Pokok dan pungsi pekerjaan awak media sesuai dasar UU yang suda di tentukan Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers.

Hal ini Minta APH menindaklanjuti pelecehan terhadap awak media lagi bertugas di Desa Indrayaman pertanyaan nya didalam meleksakan pokok dan pungsi nya pekerjaan awak media yang di klarifikasi itu pj kepala desa Indra Yaman tiba tiba seorang Kadus langsung menterpensi awak media.ungkap nya wartan ini tukang mencari kesalahan pj aja ungkap nya Kadus kepada awak media.

Lanjut setelah selesai awak media adu argumentasi kepada Kadus awak media langsung keluar menjumpai camat Talawi efendi.sebulm awak media menjumpai pj Indra Yaman awak media suda Kopir Masi kepada camat.camat Efendi mengubungi pj kepala desa mintak supaya bisa jumpa.

Langsung kepada kawan kawan awak media untuk mengklarifikasi tentang pekerjaan tangkahn yang suda miring dan talama lagi itu mau roboh ungkap awak media kepada camat Efendi tiba tiba datang seorang berpakaian dinas itu kepala dusun menjawab juga menterpensi awak media.

Lanjut nya yang jadi kemarahan awak media terhadap Kadus ini bukan Rana dia yang menjawab pertanyaan para awak media.dia yang langsung menjawab yang di klarifikasi pj kepala desa kadus yang menjawab nya.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 75 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 18 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler