Home » Berita » Reskrim Polres Batu Bara Ringkus Faisal 16 Tahun Nekat Menghabisi Nyawa Leko 65 Tahun

Reskrim Polres Batu Bara Ringkus Faisal 16 Tahun Nekat Menghabisi Nyawa Leko 65 Tahun

Pirnas.com 23 Sep 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Reskrim Polres Batu Bara, dalam waktu singkat ungkap kasus curas yang mengakibatkan meninggal kan nyawa orang dan pelakunya berhasil ditangkap.

Pada hari ini Kamis tanggal 22 September 2022 Team Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan mengakibatkan meninggal Dunia dengan Perincian. Adapun Dasar. Laporan Polisi Nomor. LP /A / 723 / IX / 2022/ SPKT.SAT RESKRIM/RES.BATU BARA/POLDA SUMUT, Tanggal 21 September 2022.Waktu dan Tempat Kejadian: Hari Rabu tanggal 21 September 2022 Sekira PKL.14.00 Wib, di Dusun I Desa Bulan Bulan Kec. Limapuluh Pesisir Kab. Batu Bata.

Korban bernama LEKO, Pr, 65 Thn, Islam, IRT, Dusun.I Desa Bulan Bulan Kec. Lima puluh Pesisir Kab. Batu Bata Pelaku bernama FAISAL, Laki laki, 16 tahun, ikut orang tua, Dusun I Desa Bulan Bulan Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara.

Adapun Barang Bukti satu buah Kalung Emas. Satu Buah Cincin Emas. Sepasang Anting anting Emas Dan Uang Tunai sebesar Rp. 2.000 000. satu unit sepeda motor Honda Supra.

Kronologis kejadian. Berdasarkan keterangan lisan kadus I Desa Bulan-bulan an SUDEWO ke polsek Lima Puluh,pada hari Rabu tgl 21 September 2022 sekira pukul 14.00 wib menemukan mayat warga di Dusun I Desa Bulan-bulan an.LEKO didalam kamar belakang dalam posisi ditimpa oleh kain dan karpet serta beberapa tas besar, mendengar hal tsb tim opsnal sat Reskrim yg dipimpin oleh Kapolres Batubara AKBP JOSE D.C. FERNANDES,S.IK bersama dengan kasat reskrim AKP J.H.TARIGAN dan unit identifikasi polres Batubara dan anggota reskrim berangkat ke TKP selanjutnya melakukan cek TKP dan olah TKP kemudian jenazah korban dibawa ke RS BRIMOB untuk VER mayat.

Kronologis Penangkapan. Demikian berdasarkan laporan polisi tsb diatas, selanjutnya Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pkl 16.00 wib Unit Jatanras yg dipimpin oleh AKP J.H TARIGAN, SH mendapat informasi keberadaan sepeda motor unit korban dan selanjutnya dilakukan Penangkapan terhadap pelaku an.FAISAL dan FAISAL mengakui bahwa telah mengambil barang-barang milik korban dan membunuh korban.

Atas keterang nya faisal juga atas pengakuan nya sudah mengambil periasan kalung cincin sepasang anting anting juga uang sebesar 2000.000 rupiah satu unit kereta merek supra Faisal juga sudah mengabisi nyawa korban.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 83 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 47 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 225 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

WARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 132 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Kategori Terpopuler