- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong
- Sumatera UtaraSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V
- BeritaWujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara
- LabuselKapolres Labusel dan Wakil Bupati Sambut Kunjungan Karojakstra Stamarena Mabes Polri

BANDAR NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DITEMBAK MATI DI MEDAN UTARA
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Belawan, mengirimkan seorang bandar narkoba ke liang lahat.
Pengiriman ini dilakukan setelah petugas menembak mati seorang bandar narkoba berinisial Den di kawasan Marelan pada Rabu, 8 Januari 2020 dinihari.
Bandar narkoba yang ditembak mati berinisial Den (35) warga Jalan Rahmad Budhin, Perumahan Marelan Residen 2, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Sedangkan satu tersangka lain berinisial Y (47) warga Komplek TKBM, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
“Dari kedua pelaku ini, petugas mengamankan barang bukti narkotika terdiri dari, 1.748 gram sabu, 1.120 butir pil ekstasi, 80 butir pil happy five, dan 4 bungkus diduga narkoba jenis baru,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol H Mardiaz Khusin Dwihananto SIK MHum, dalam paparannya di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Kamis (09/01/2020).
Selain itu, sambung Kapolda Sumut, petugas juga menyita barang bukti non narkotika berupa satu plastik kosong, dua unit timbangan digital, dan tiga unit handphone.
“Dari kedua pelaku, tersangka Den harus diberikan tindakan tegas terukur yang menyebabkannya meninggal dunia, karena tidak mengindahkan imbauan petugas serta berusaha melarikan diri,” kata Irjen Pol Sormin yang juga didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK MH.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini menceritakan penangkapan kedua bandar narkoba ini berawal setelah petugas mendapat informasi masyarakat bahwa ada bandar narkotika yang mengedarkan narkoba di wilkum Polsek Hamparan Perak dan para bandar berdomisili di Medan Labuhan.
Mendapatkan informasi itu, Polsek Hamparan Perak yang berkordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Belawan, selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyamaran, hingga berhasil menangkap tersangka berinisial Y.
“Dari kamar tidur lantai dua rumah tersangka Y diperoleh 15 bungkus sabu seberat 1.445 gram, 120 butir pil ekstasi, delapan papan pil happy five (H5), satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong berbagai ukuran, dan dua handphone,” ungkap Irjen Pol Sormin didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung.
Atas penangkapan ini, sambung alumni Akpol Tahun 1987 ini, Kapolsek Hamparan Perak kemudian melaporkannya ke Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dayan.
Atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan bersama Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Den.
“Dari tersangka Den didapatkan sebanyak empat bungkus sabu seberat 313 gram, 1.000 butir pil ekstasi, satu timbangan digital, satu handphone, dan dompet berisi Rp 300 ribu,” beber Irjen Pol Sormin yang juga didampingi Kapolres Belawan AKBP Dayan.
Akan tetapi, saat akan dilakukan pengembangan ke arah rutan Tanjung Gusta, tersangka Den ternyata berupaya melarikan diri dan melawan petugas.
Sehingga harus dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak tersangka. Saat perjalanan ke RS Bhayangkara Polda Sumut tersangka Den meninggal dunia.
Adapun asal barang bukti milik DEN, aku pria dengan bintang dua dipundaknya ini, berasal dari abang iparnya yang merupakan seorang napi lapas Tanjung Gusta.
“Atas perbuatannya, tersangka Y akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Jenderal dengan pangkat dua bintang emas di pundaknya ini.
Reporter : Zainal Abidin
Hidayat Chan
03 Des 2025
Post Views: 64 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …
Hidayat Chan
29 Nov 2025
Post Views: 73 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …
Hidayat Chan
16 Agu 2025
Post Views: 235 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …
Hidayat Chan
06 Agu 2025
Post Views: 240 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …
Hidayat Chan
22 Jul 2025
Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …
Hidayat Chan
17 Jul 2025
Post Views: 205 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.