Home » Daerah » KUTIPAN BERITA YANG DITURUNKAN OLEH MEDIA ONLINE NH BERAPA WAKTU YANG LALU

KUTIPAN BERITA YANG DITURUNKAN OLEH MEDIA ONLINE NH BERAPA WAKTU YANG LALU

Pirnas.com 27 Agu 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Kami dari Tim PiRNAS mempertanyakan secara jelas dan lugas, gambalang, dasar yang diambil oleh Media Onlinne NH #Seharusnya seorang penulis mengedepankan Etika Journalistik yang dibikin tanggal 14 maret 2006 Oleh Gabungan 29 Organisasi Pers, salah satu Media Online (P).

Tim PIRNAS mempertanyakan pada Pasal berapa dan ayat berapa, yang mengatur soal tata kelolah bahasa.
Dan berdasarkan Pada Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pada Pasal berapa ayat berapa yang mengatur tata kelola Bahasa.
Dasar sumber berita PIRNAS adalah,
#PRINSIP PELAKSANAAN PROGRAM# Yang terdiri dari 4 Poin berdasarkan pelaksnaan yang diatur Kementerian Sosial.

Soal hak Jawab yang dipertanyakan oleh pihak Media Online NH. Jangankan hak Jawab. Bukti yang kami miliki. Lebih dari hak Jawabpun sudah kami persiapkan. Diantaranya mengenai Oknum-oknum yang diduga sebagai pembeking BPNT pun kami memiliki rekamannya. termasuk bukti setor untuk pembayaran oknum-oknum yang membekingi.
Apabila hal ini sampai kerana hukum kami siap untuk memperlihatkan semua bukti-bukti yang ada.

#Kutipan Berita Media Online NH#
KELUARGA PENERIMA MANFAAT BERSYUKUR MASIH ADANYA BANTUAAN BPNT,KARENA BISA MEMBANTU MERINGANKAN EKONOMI KELUARGA
norma hukumBy NORMA HUKUM 4 days ago8 views0
Cilacap :21.08.2022 Didalam Salah satu Pemberitaan di muat oleh salah satu media Online (P) terkait bantuan Pemerintah Non Tunai di kabupaten Cilacap yang ditulis atas nama tim,Tertanggal 21.08.2022. Seharusnya seorang penulis mengedepankan Etika Journalistik yang dibikin tanggal 14 maret 2006 Oleh Gabungan 29 Organisasi Pers,salah satunya adanya Asas Demokrasi.
Asas Demokratis berarti berita harus disiarkan secara berimbang dan independen, selain itu, Pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, dan pers harus mengutamakan kepentingan publik.
Disitu Dituliskan Agen E-Warung Melakukan Pemaketan barang barang Pokok keluarga penerima manfaat,terus disitu ditulis ada persengkongkolan jahat, Setelah saya cek tanya langsung ke salah satu Agen E-Warung tidak ada Persengkokolan kejahatan tentang monopoli salah satu barang, itu jelas kurang baik dikatakan adanya penitipan barang#

Dari berita yang diturunkan oleh media Online NH tidak ada kata praduga tidak bersalah. Diduga Secara depakto sudah menuduh dan menjustice Media Online PIRNAS bersalah sementara belum ada persidangan dan belum ada Keputusan pengadilan secara inkracht (Kekuatan Hukum Tetab). Atas dasar apa tuduhan yang yang dilakukan oleh Media Online NH kepada Media Online PIRNAS. Hilanglah PROJUSTITIA.
Diduga pemotongan berita yang dilakukan oleh Media Online NH sangat merugikan. Media Online PIRNAS Yang mana menimbulkan arti lain dalam bahasa#Melakukan Pemaketan, Persekongkolan Jahat ,Monopoli# dalam bahasa ini berita PIRNAS diduga sudah dipotong. Mengakibatkan arti yang lain dalam bahasa

Dan kami pun dari Tim PIRNAS mempertanyakan Media Online NH yang diduga tidak memunculkan Bok Redaksi. Berdasarkan peraturan Dewan Pers nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang standar perusahaan Pers yang sejalan dengan amanah Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, maka setiap perusahaan pers atau yang bergerak dalam bidang usaha media, wajib mencantumkan susunan redaksi atau pengurus media tersebut, serta berbadan hukum sesuai keperuntukannya dan berdasarkan peraturan dan landasan perizinannya.
Ada 26 pasal dalam Standar Perusahaan Pers tersebut. Namun, ada beberapa hal ini penting yang setidaknya harus diperhatikan oleh media online. Salah satunya mencantumkan Bok Redaksi dan Badan Hukum Media Online tersebut. Sabtu 27/08/2022.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 51 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 37 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 46 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 59 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler