Home » Daerah » DANA DESA BERSUMBER DARI APBN DISINYALIR DONGKRAK ASET HGU

DANA DESA BERSUMBER DARI APBN DISINYALIR DONGKRAK ASET HGU

Pirnas.com 03 Sep 2019

LABUHAN BATU, PIRNAS Kepala Desa S 3, Perkebunan Asian Agri Grub, PT Supra Matra Abadi ( SMA) disinyalir kangkangi peraturan pemerintah. Yang mana Kapala Desa, Desa S 3 Kecamatan Bilah Hulu Labuhan Batu, telah gunakan Dana desa ( DD)  yang bersumber dari APBN , dilahan HGU.

Adapun bangunan desa tersebut berupa, rabat beton, parit, sumur bor dan juga gedung olah raga. Hal ini sangat merugikan masyarakat serta keuangan negara. Mengingat undang undang nomor 5 thn 1960, serta PP nomor 40 thn 1966 tentang HGU.  Bahwa sarana dan prasarana serta fasilitas umum menjadi tanggung jawab pemegang HGU.                                                                                        Pembangunan desa (DD)  yang bersumber dari APBN, dilahan HGU  terindikasi bertolak belakang dari peraturan mentri nomor 8 thn 2016 tentang perubahan PP nomor 40 thn 2014. Sesuai pantauan dan hasil konpirmasi awak media pada pihak desa S 3, hanya dapat menunjukkan surat pinjam pakai dari PT SMA, bukan surat hibah, melalui bendahara desa, Desa S 3 Kebun PT SMA Aek Nabara.                                                                                                  Ketika kepala desa S 3 dikonfirmasi awak media team dikediamannya (2/9), mengakatakan  telah mendapat persetujuan dari PMD atas bangunan yang dilaksanakan mereka di atas lahan HGU.

Ditempat terpisah awak media juga menindaklanjuti guna konfirmasi atas keterangan Kepala Desa pada PMD 3/9 diruangan kerjanya. Bapak Zaid kaban PMD mengatakan  saya hanya menerima RAPBdes, dari kades, bukan minta persetujuan.

Menurut kaban bapak Zaid Harahap ( PMD) apa yang dilakukan kepala desa tersebut, jelas melanggar PERBUB.

“Bahwa setiap ingin mendirikan bangunan harus dilengkapi surat hibah”, kata Zaid

Mengingat dan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang ada namun tidak sesuai fakta di lapangan, menimbulkan pertanyaan besar dibenak masyarakat langkah apa yang harus ditempuh. Apakah undang-undang buat dilanggar atau dipatuhi.                                                                                                        Semakin banyaknya pengawasan tentang penggunaan dana desa, terindakasi semakin mengecilnya anggaran tersebut buat dituangkan pada titik kordinat yang ditentukan.

Diharapkan pada pemerintah agar memperkatat dan memungsikan PP  dengan sebaik-baiknya dalam proses dana desa.  Terkait dugaan penyalah gunaan yang dilakukan Kepala Desa S 3 kebun PT SMA Aek Nabara. Perlunya pengauditan yang  benar oleh pihak terkait, berdasarkan peraturan yang ada. (rahmat siregar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati  Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

22 Agu 2025

Post Views: 8 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten  Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …

Di Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

Hidayat Chan

18 Agu 2025

Post Views: 28 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 34 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan

02 Agu 2025

Post Views: 91 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 61 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 52 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Kategori Terpopuler