Home » Daerah » DANA DESA BERSUMBER DARI APBN DISINYALIR DONGKRAK ASET HGU

DANA DESA BERSUMBER DARI APBN DISINYALIR DONGKRAK ASET HGU

Pirnas.com 03 Sep 2019

LABUHAN BATU, PIRNAS Kepala Desa S 3, Perkebunan Asian Agri Grub, PT Supra Matra Abadi ( SMA) disinyalir kangkangi peraturan pemerintah. Yang mana Kapala Desa, Desa S 3 Kecamatan Bilah Hulu Labuhan Batu, telah gunakan Dana desa ( DD)  yang bersumber dari APBN , dilahan HGU.

Adapun bangunan desa tersebut berupa, rabat beton, parit, sumur bor dan juga gedung olah raga. Hal ini sangat merugikan masyarakat serta keuangan negara. Mengingat undang undang nomor 5 thn 1960, serta PP nomor 40 thn 1966 tentang HGU.  Bahwa sarana dan prasarana serta fasilitas umum menjadi tanggung jawab pemegang HGU.                                                                                        Pembangunan desa (DD)  yang bersumber dari APBN, dilahan HGU  terindikasi bertolak belakang dari peraturan mentri nomor 8 thn 2016 tentang perubahan PP nomor 40 thn 2014. Sesuai pantauan dan hasil konpirmasi awak media pada pihak desa S 3, hanya dapat menunjukkan surat pinjam pakai dari PT SMA, bukan surat hibah, melalui bendahara desa, Desa S 3 Kebun PT SMA Aek Nabara.                                                                                                  Ketika kepala desa S 3 dikonfirmasi awak media team dikediamannya (2/9), mengakatakan  telah mendapat persetujuan dari PMD atas bangunan yang dilaksanakan mereka di atas lahan HGU.

Ditempat terpisah awak media juga menindaklanjuti guna konfirmasi atas keterangan Kepala Desa pada PMD 3/9 diruangan kerjanya. Bapak Zaid kaban PMD mengatakan  saya hanya menerima RAPBdes, dari kades, bukan minta persetujuan.

Menurut kaban bapak Zaid Harahap ( PMD) apa yang dilakukan kepala desa tersebut, jelas melanggar PERBUB.

“Bahwa setiap ingin mendirikan bangunan harus dilengkapi surat hibah”, kata Zaid

Mengingat dan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang ada namun tidak sesuai fakta di lapangan, menimbulkan pertanyaan besar dibenak masyarakat langkah apa yang harus ditempuh. Apakah undang-undang buat dilanggar atau dipatuhi.                                                                                                        Semakin banyaknya pengawasan tentang penggunaan dana desa, terindakasi semakin mengecilnya anggaran tersebut buat dituangkan pada titik kordinat yang ditentukan.

Diharapkan pada pemerintah agar memperkatat dan memungsikan PP  dengan sebaik-baiknya dalam proses dana desa.  Terkait dugaan penyalah gunaan yang dilakukan Kepala Desa S 3 kebun PT SMA Aek Nabara. Perlunya pengauditan yang  benar oleh pihak terkait, berdasarkan peraturan yang ada. (rahmat siregar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 25 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 120 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 37 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 37 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 287 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 34 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler