Home » Daerah » DANA DESA BERSUMBER DARI APBN DISINYALIR DONGKRAK ASET HGU

DANA DESA BERSUMBER DARI APBN DISINYALIR DONGKRAK ASET HGU

Pirnas.com 03 Sep 2019

LABUHAN BATU, PIRNAS Kepala Desa S 3, Perkebunan Asian Agri Grub, PT Supra Matra Abadi ( SMA) disinyalir kangkangi peraturan pemerintah. Yang mana Kapala Desa, Desa S 3 Kecamatan Bilah Hulu Labuhan Batu, telah gunakan Dana desa ( DD)  yang bersumber dari APBN , dilahan HGU.

Adapun bangunan desa tersebut berupa, rabat beton, parit, sumur bor dan juga gedung olah raga. Hal ini sangat merugikan masyarakat serta keuangan negara. Mengingat undang undang nomor 5 thn 1960, serta PP nomor 40 thn 1966 tentang HGU.  Bahwa sarana dan prasarana serta fasilitas umum menjadi tanggung jawab pemegang HGU.                                                                                        Pembangunan desa (DD)  yang bersumber dari APBN, dilahan HGU  terindikasi bertolak belakang dari peraturan mentri nomor 8 thn 2016 tentang perubahan PP nomor 40 thn 2014. Sesuai pantauan dan hasil konpirmasi awak media pada pihak desa S 3, hanya dapat menunjukkan surat pinjam pakai dari PT SMA, bukan surat hibah, melalui bendahara desa, Desa S 3 Kebun PT SMA Aek Nabara.                                                                                                  Ketika kepala desa S 3 dikonfirmasi awak media team dikediamannya (2/9), mengakatakan  telah mendapat persetujuan dari PMD atas bangunan yang dilaksanakan mereka di atas lahan HGU.

Ditempat terpisah awak media juga menindaklanjuti guna konfirmasi atas keterangan Kepala Desa pada PMD 3/9 diruangan kerjanya. Bapak Zaid kaban PMD mengatakan  saya hanya menerima RAPBdes, dari kades, bukan minta persetujuan.

Menurut kaban bapak Zaid Harahap ( PMD) apa yang dilakukan kepala desa tersebut, jelas melanggar PERBUB.

“Bahwa setiap ingin mendirikan bangunan harus dilengkapi surat hibah”, kata Zaid

Mengingat dan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang ada namun tidak sesuai fakta di lapangan, menimbulkan pertanyaan besar dibenak masyarakat langkah apa yang harus ditempuh. Apakah undang-undang buat dilanggar atau dipatuhi.                                                                                                        Semakin banyaknya pengawasan tentang penggunaan dana desa, terindakasi semakin mengecilnya anggaran tersebut buat dituangkan pada titik kordinat yang ditentukan.

Diharapkan pada pemerintah agar memperkatat dan memungsikan PP  dengan sebaik-baiknya dalam proses dana desa.  Terkait dugaan penyalah gunaan yang dilakukan Kepala Desa S 3 kebun PT SMA Aek Nabara. Perlunya pengauditan yang  benar oleh pihak terkait, berdasarkan peraturan yang ada. (rahmat siregar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 2 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 7 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling

Harsusilawati

21 Nov 2024

Post Views: 10 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …

Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 13 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 14 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Jelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

Harsusilawati

14 Nov 2024

Post Views: 18 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …

Kategori Terpopuler