Home » Daerah » DANA DESA BERSUMBER DARI APBN DISINYALIR DONGKRAK ASET HGU

DANA DESA BERSUMBER DARI APBN DISINYALIR DONGKRAK ASET HGU

Pirnas.com 03 Sep 2019

LABUHAN BATU, PIRNAS Kepala Desa S 3, Perkebunan Asian Agri Grub, PT Supra Matra Abadi ( SMA) disinyalir kangkangi peraturan pemerintah. Yang mana Kapala Desa, Desa S 3 Kecamatan Bilah Hulu Labuhan Batu, telah gunakan Dana desa ( DD)  yang bersumber dari APBN , dilahan HGU.

Adapun bangunan desa tersebut berupa, rabat beton, parit, sumur bor dan juga gedung olah raga. Hal ini sangat merugikan masyarakat serta keuangan negara. Mengingat undang undang nomor 5 thn 1960, serta PP nomor 40 thn 1966 tentang HGU.  Bahwa sarana dan prasarana serta fasilitas umum menjadi tanggung jawab pemegang HGU.                                                                                        Pembangunan desa (DD)  yang bersumber dari APBN, dilahan HGU  terindikasi bertolak belakang dari peraturan mentri nomor 8 thn 2016 tentang perubahan PP nomor 40 thn 2014. Sesuai pantauan dan hasil konpirmasi awak media pada pihak desa S 3, hanya dapat menunjukkan surat pinjam pakai dari PT SMA, bukan surat hibah, melalui bendahara desa, Desa S 3 Kebun PT SMA Aek Nabara.                                                                                                  Ketika kepala desa S 3 dikonfirmasi awak media team dikediamannya (2/9), mengakatakan  telah mendapat persetujuan dari PMD atas bangunan yang dilaksanakan mereka di atas lahan HGU.

Ditempat terpisah awak media juga menindaklanjuti guna konfirmasi atas keterangan Kepala Desa pada PMD 3/9 diruangan kerjanya. Bapak Zaid kaban PMD mengatakan  saya hanya menerima RAPBdes, dari kades, bukan minta persetujuan.

Menurut kaban bapak Zaid Harahap ( PMD) apa yang dilakukan kepala desa tersebut, jelas melanggar PERBUB.

“Bahwa setiap ingin mendirikan bangunan harus dilengkapi surat hibah”, kata Zaid

Mengingat dan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang ada namun tidak sesuai fakta di lapangan, menimbulkan pertanyaan besar dibenak masyarakat langkah apa yang harus ditempuh. Apakah undang-undang buat dilanggar atau dipatuhi.                                                                                                        Semakin banyaknya pengawasan tentang penggunaan dana desa, terindakasi semakin mengecilnya anggaran tersebut buat dituangkan pada titik kordinat yang ditentukan.

Diharapkan pada pemerintah agar memperkatat dan memungsikan PP  dengan sebaik-baiknya dalam proses dana desa.  Terkait dugaan penyalah gunaan yang dilakukan Kepala Desa S 3 kebun PT SMA Aek Nabara. Perlunya pengauditan yang  benar oleh pihak terkait, berdasarkan peraturan yang ada. (rahmat siregar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 194 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 181 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 99 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 67 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 174 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 233 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler