Home » Daerah » Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Satu Orang Tersangka Herman Merampok Hp

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Satu Orang Tersangka Herman Merampok Hp

Pirnas.com 14 Jul 2022

PIRNAE.COM | BATU BARA – Satreskrim Polres Batubara berhasil meringkus Heran yang melakukan aksi perampokan HP dengan cara terlebih dahulu menabrak korbannya. Hal ini disampaikan Kapolres Batubara AKBP Jose, DC Fernande, SIK melalui Kasat Reskrim AKP JH Tarigan dikantornya, Rabu (13/7) sore.

Menurut Kasat Reskrim, Heman telah melakukan perampokan HP milik Dimas Pratama , pelajar, agama islam, Dusun II desa antara kec. Lima puluh kab. Batubara dan Dini Hafiza, perempuan, Pelajar, agama Islam, Dusun II Desa antara Kec. Lima puluh kab. Batubara pada tanggal 1 Juni 2022.

Kasat Reskrim menerangkan kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 14.30 Wib pelapor (orang tua korban) mendapat telepon dari saksi memberitahukan bahwa korban mengalami kecelakaan karena pada saat mengendarai Sepeda Motor tiba-tiba

diserempet dan ditunjang oleh sepeda motor yg dikendarai oleh laki-laki (pelaku) dan kemudian merampas handphone milik kedua korban dan pelaku langsung melarikan diri, sehingga korban terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka lecet serta kehilangan handphone sebanyak 2 (dua) unit, dan mengalami kerugian sebesar Rp 3.299.000 (tiga juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).

Baca Juga: Kapolres Taput Momentum Idul Adha Mengajarkan Nilai Pengorbanan
“Tim Reskrim Polres Batubara yang dipimpin oleh Iptu AH Sagala yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang di duga TSK sedang berada di rumah saudaranya Dusun VI Desa Sei Alim Hasak Kec. Sei Dadap Kab. Asahan berhasil mengamankan Herman dan di boyong ke komando guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Musa Rajekshah Salat Iduladha di Pantai Bebas Parapat
Barang bukti yang disita adalah satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam dan satu celana panjang, dua unit HP,” kata Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim ,Herman terancam hukuman pidana penjara selama 7 tahun karena melanggar UU No 1 tahun 1946 tentang KUH.Pidana pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan ngkap satreskrim polres Batu bara.sesuai pasal dan UU yang dilakukan oleh Herman sebagai pelaku perampokan.

( AZ )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 85 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Astaka Pancing, Jalan Willem Iskandar, Pasar V Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/6/2026) malam. MTQ ke-40 Provinsi Sumatera Utara secara resmi dibuka …

Kategori Terpopuler