- BeritaPolsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika
- BeritaCegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III
- BeritaMenebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil
- LabuhanbatuWabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026
- BeritaPolres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
- BeritaBupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat
- BeritaMaraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu
- BeritaIvan Lobe Diduga Pengendali Narkoba Di Labusel Kian Meresahkan, APH Tak Mampu Bertindak.

Suadi Syahputra Resmi Membuat Pengaduan Ke Dinas Tenaga Kerja Rohil
PIRNAS.COM | ROHIL – Surat pengunduran diri yang dibuat Perkebunan Ayam Mas, yang beralamat di Kepenghuluan Ayam Mas Kec. Simpang Kanan Kab. Rohil Prov. Riau membuat Suadi sy6ahputra geram, karena tidak ada sama sekali diberikan berupa santunan jasa/uang pisah membuat dirinya membulatkan tekad untuk membuat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja tepatnya di jl Kecamatan Batu 6 (purna MTQ) di Bagan Siapi-api selasa (24/05/2022) sekira jam 10 pagi hari didampingi LSM dan Wartawan khabarterkini.id.
Pengaduan/permohonan ini langsung diterima oleh Bapak HARYADI TAMRIN S.Sos, MS.i sebelum pak Haryadi menerima laporan pertama sekali mempertanyakan kronologi kenapa bisa timbul surat pengunduran diri, dengan terang dan benderang Suadi Syahputra menerangkan, saya pak (Suadi Syahputra) sudah bekerja kurang lebih 13 tahun masa gara-gara segelintir permasalahan saya harus di kasih tawaran, Bapak lanjut ke polsek atau mengundurkan diri secara baik-baik.
Dengan rasa bingung dan kalut yah. saya katakan aja pak mengundurkan diri, namun saya berharap sekali adalah pengertian perusahaan pinomat sedikit sama saya, masa dicampakkan bagaikan sampah, kalau gara-gara pengaduan saya ini ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Rohil ini, kembali di majukan proses hukum ya sudah di proseslah kawan-kawan saya yang melakukan kesalahan yang sama,kok cuman aku, cetus Suadi Syahputra.
Dengan keterangan Suadi kepala seksi Perselisihan Hubungan Infustrial pak HARYADI TAMRIN, S.Sos, MS.i, menerima laporan, dan membuatkan surat panggilan kepada pimpinan manajemen Bukit Mas di tambahkan dengan surat panggilan kepada Suadi Syahputra dengan perihal panggilan klarifikasi, berdasarkan pengaduan/permohonan pencatatan perselisihan hubungan industrial sdr. Suadi Syahputra tanggal 23 mei 2022 terkait dengan pengunduran diri aras tekanan manajemen dan yang bersangkutan meminta kejelasan atas hak-haknya selaku karyawan, untuk itu diminta kepada keduabelah pihak untuk hadir pada :
Hari tanggal: Senin 30 Mei 2022
Pukul : 10.30 WIB
Tempat :Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir jl. Kecamatan Batu 6 Bagan siapi-api Kec.Bangko.
Dengan keterangan ini diharapkan kepada saudara untuk membawa dokumen yang terkait agar saudara dapat berkoordinasi dengan kepala seksi perselisihan hubungan industrial, pungkas pak HARYADI TAMRIN S.Sos MS.i.
Di tempat yang sama kantor Dinas Tenaga Kerja salah satu pegiat LSM PKRN Rustam Damanik juga angkat bicara di pemberitaan ini.
Saya Rustam Damanik dari LSM PKRN (Pilar Kesejahtraan Rakyat Nasional) mengutuk keras perbutan yang di lakukan pihak manajemen Bukit Mas, kalau memang bersalah dilanjutkan lah sesuai dengan undang-undang yang berlaku contohnya harus keluarlah petikan putusan.
Demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa Pengadilan Negeri Rokan Hilir mengadili perkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan pemeriksaan cepat, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, terdakwa l, terdakwa ll dan seterusnya.
Kemudian keluarlah memperhatikan, pasal 373 KUHP jo.perma NO.2 tahun 2012 tentang penyesuayan batasan tindak pidana dan jumlah denda KUHP serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan dalam perkara ini.
MENGADILI
Terdawa l, terdakwa ll dan seterusnya, disitu nanti pasti disebutkan menetapkan barang bukti berupa, kemudian akan keluar tulisan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, berdasarkan itulah pihak manajemen mengeluarkan si kariawan ataupun menyuruh mengundurkan diri bukan di gertak masuk penjara atau mengundurkan diri,
Karena kalau memang bersalah harus di adili jangan di intervensi, itulah yang benar dimata hukum tutup Rustam Damanik LSM PKRN (Pilar Kesejahtraan Rakyat Nasional).
Tim
Hidayat Chan
04 Mar 2026
Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …
Hidayat Chan
04 Mar 2026
Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …
Hidayat Chan
04 Mar 2026
Post Views: 8 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …
Hidayat Chan
03 Mar 2026
Post Views: 20 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …
Hidayat Chan
03 Mar 2026
Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …
Hidayat Chan
28 Feb 2026
Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.