Home » Berita » Surat Pengunduran Diri Suadi Syahputra Menurut LSM PKRN Harus Di Tinjau Kembali

Surat Pengunduran Diri Suadi Syahputra Menurut LSM PKRN Harus Di Tinjau Kembali

Pirnas.com 19 Mei 2022

PIRNAS.COM | ROHIL – Surat Pengunduran Suadi Syahputra yang di kuatkan dengan perjanjian bersama antara Rifani Warman, yang dibuat dalam hal ini mengatasnamakan perkebunan ayam mas, dan menjadi pihak kedua Suadi Syahputra jelas menurut LSM (lembaga swadaya masyarakat) PKRN (pilar kesejahteraan rakyat nasional) Rustam Damanik saat mengadakan siaran pers di kediaman Suadi Syaputra, rabu (18/05/2022) sekira jam 17.00 sore hari.

Saya (Rustam Damanik) mengutuk keras perbuatan yang dilakukan pihak menejemen perkebunan ayam mas yang beralamat di kepenghuluan bukit mas kec.simpang kanan kab.rokan hilir prov.riau.

Kenapa saya katakan demikian, Suadi Syahputra ini sudah bekerja kurang lebih 14 tahun masa dengan teganya perkebunan ayam mas hanya memeberikan santunan 425.000 gaji dari tanggal 1 sampai 4 mei 2022 sementara jelas ada tertulis dan diatur di undang-undang ketenaga kerjaan pasal 50 jelas di katakan mengundurkan diri akibat kesalahan yang terbukti dan meyakinkan melaksanakan tindakan pidana apabila ada petikan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, jadi jelas Suadi Syahputra berhak mendapatkan 2 poit ini,:
1. Uang pisah menyangkup sisa cuti setiap tahunya, biaya ongkos ketika dari mana asal mulanya kampung/domisili dimana dirinya dulu di jemput untuk bekerja di perkebunan ayam mas ditambah sisa gaji yang belum diambil.
2. Uang penggantian hak.

Inilah semuanya yang harus di terima Suadi Syahputra sesuai pengabdianya selama bekerja di perkebunan ayam mas, sementara itu kalau di buka dengan sebenar-benarnya 8 bulan gaji Suadi Syahputra harus ia dapatkan sesuai dengan undang-undang, sisa cuti tahunan kalau ada, biaya ongkos, dan gaji yang tertinggal.

Sementara ini semua Suadi hanya mendapatkan gaji dari tgl.1 mei 2022 sebanyak 425.000 saja, untuk itu saya Rustam Damanik dari Lemabaga suadaya masyarakat (LSM) pilar kesejahteraan rakyat nasional (PKRN) akan mencari bukti-bukti tambahan yang akurat kenapa bisa Suadi Syahputra bisa membuat surat pengunduran diri tanpa menerima santunan yang selayaknya ia terima.

Masih kata Rustam Damanik LSM PKRN, saya juga akan angkat bicara di pemberitaan ini terkait legal stending perkebunan ayam mas dengan dasar hukum, undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, undang-undang nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan, undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, peraturan menteri pertanian nomor 98 tahunn 2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan, undang-undang nomor 18 tahun 2013’tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan,undang-undang nomor 6 tahun 1983 STDTD,UU,NO,28,/2007 tentang sanksi pajak.

Jelas akan mempertanyakan dimana letak kebun ayam mas ini, apakah kariawan sudah terdaftar di Disnaker, sudahkah memiliki perizinan yang lengkap, dan sesuai dengan pembicaraan di salah satu kedai kopi bahwa kariawan sudah terdaftar di BPJS kesehatan, kemudian bagaimana cara pengangkutan TBSnya apakah menggunakan bahan bakar minyak sesuai jenisnya, apakah perkebunan ikut (PPH) pajak penghasilan, apakah aktif terkait CSR, yang terakhir sudahkah memiliki (AMDAL) analis dampak lingkungan hidup, berapa heaktar luas perkebunan ya.

Apabila ini tidak terpenuhi semua patut diduga bahwa perkebunan ayam ini telah merugikan negara pungkas tutup Rustam Damanik mengakhiri siaran persnya.

Dengan tidak banyak mengulur waktu awak media langsung mencoba mengkonfirmasi Suadi Syahputra di tempat yang sama,dan langsung menerangkan secara terang benderang tanpa ada yang tertinggal.

Saya pak Suadi Syahputra masuk kerja di perkebunan ayam mas ini Tahun 2009 bulan 9 disitu saya masih di gaji 23.500 mulai pagi sampai jam 3 sore, kalau sampai jam 6 sore baru mendapat 30.500 begitulah sampai THN 2010 kemudian 2011 menjadi 1.400.000/bulan. Begitulah setiap tahunnya naik 100.000 ribu dan terakhir saya mendapat gaji pokok 2.400.000 di tambah uang makan 500.000, dan 400.000 uang insentif.

Di tambahkan Suadi Syahputra saya tidak pernah pulang kemana-mana pak tetap menjaga kebon/monitoring itu sebabnya pak saya mengadu kepada bapak LSM ini dan kalau boleh di publikasikan mana tau ada yang dermawan membantu saya menuntut hak saya, sebab takut juga saya pak kulaporkan penyimpangan-penyimpangan ada saya lihat nah akupula masuk penjara karena apalah macam kami ini pak hanya segelintir pecahan botol, cetus Suadi Syaputra dengan muka sedih.

Diminta kepada pihak terkait agar membantu LSM PKRN Rustam Damanik mencari/memberi masukan/bantuan untuk memperjuangkan nasib Suadi Syahputra,

Sebab patut diduga Suadi Syaputra membuat surat pengunduran diri dibawah tekanan, namun tetap di tulis,demikian surat pengunduran diri ini dibuat sebenarnya dengan akal sehat dan tanpa unsur paksaan dari pihak manapun, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 66 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

WARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 92 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

HARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI HARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI

admin 2

10 Agu 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU PIRNAS.COM, Suasana kemeriahan rangkaian kegiatan pembakaran tongkang di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, memasuki hari keempat. Antusiasme masyarakat semakin terasa, terutama di Lingkungan VI Kelurahan Sei Berombang yang menjadi lokasi pelaksanaan rangkaian kegiatan. Tidak hanya menghadirkan prosesi budaya yang menjadi daya tarik masyarakat, kegiatan tersebut juga …

Polsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV

admin 2

09 Agu 2026

Post Views: 211 Labuhanbatu Selatan – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya terungkap. Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku, HBS alias Kliwon (56), yang diketahui merupakan residivis. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Kategori Terpopuler