Home » Berita » Pelaku 363 Dihadiakan Timah Panas

Pelaku 363 Dihadiakan Timah Panas

Pirnas.com 17 Mei 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Pengungkapan kasus / Tindak Pidana Pencurian Pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4 e dari KUHPidana dan Melakukan Tindakan tegas dan terukur terhadap Tersangka Nomor : LP / B / 84 / IV / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 01 April 2022.Pada hari Jumat tanggal 01 April 2022 sekira pukul 04.00 Wib.Di Toko H. Rusli Jl Nelayan Kel. Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

FAHRUL ROZI Lk, 24 Thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Dusun II Desa Pahang Kec Talawi Link III Kel. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

TERSANGKA, MUHAMMAD ASRI Als ASRI, Lk,  28 Thn, Islam, melayu, Wiraswasta, Lorong Bunga Lingk I Kel Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.Tsk Residevis kss pencurian (keluar penjara bulan Maret 2022)

EMI, lk, 28 thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Desa Kampung Lalang Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara. (Belum tertangkap, Saksi DEDEK, Lk,  35 Thn, Islam, Melayu, Penjaga Malam, Lorong Bunga Kel Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

MUHAMMAD NAWAWI,Lk, 26 thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Simpang 3 Desa Pahang Kec. Talawi sn VI Desa Sontang Kec. Talawi Kab. Batu bara.

KRONOLOGIS KEJADIAN,Pada hari Jumat Tanggal 01 April 2022 sekira pukul 04.00 Wib telah terjadi pencurian di toko H Rusli yang berada di Jalan Nelayan Kel Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara dengan cara pelaku mencongkel pintu depan toko yang terbuat dari besi lalu masuk kedalam toko dan mengambil  barang – barang berupa (1) Buah Lemari Plastik, (2) buah kursi janda bolong, (5) buah blender Natsuper, (2) buah termos panas stanlies, (6) buah gelas set hicis, (5) buah termos panas kecil, (3) buah mangkok kaca, (2) buah ceret stainles, (4) buah ceret kaca, (5) buah kaca kamar mandi, (3) buah rantang kaleng, (2) buah dispenser merk jempo, pada pukul 06.00 Wib saksi MUHAMMAD NAWAWI melintas di depan toko pelapor dan melihat pintu toko pelapor telah terbuka selanjutnya MUHAMMAD NAWAWI menelpon pelapor memberitahukan kejadian tersebut, mendengar kabar tersebut pelapor langsung menuju toko miliknya dan melihat kedalam toko sebagian barang didalam toko sudah hilang dicuri pelaku,atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.935.000,- dan Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Pada hari Minggu tgl 15 Mei  2022 sekira Pkl 12.00 WIB Personil Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi dari Masyarakat Bahwa pelaku pencurian an. MUHAMMAD ASRI als ASRI  berada di rumahnya terletak di Lorong Bunga Lingk I Kel Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, selanjutnya Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim *IPDA CRISTIAN PANGABEAN* mendatangi TKP dan mengamankan pelaku selanjutnya langsung  di lakukan introgasi siapa teman / kawan pelaku yang melakukan pencurian tsb kemudian di lakukan pengejaran terhadap kawan / teman pelaku yang  bernama EMIT dan saat dilakukan pengembangan dan mencari Barang Bukti pelaku berusaha mendorong petugas melawan petugas sehingga di lakukan tindakan tegas terukur Selanjutnya pelaku di bawa ke puskesmas labuhan ruku untuk di lakukan pengobatan selanjutnya pelaku di bawak  Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 3 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Polres Pelalawan Sikat Peredaran Sabu hingga ke Pelosok Desa

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, PELALAWAN– Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penggerebekan di sebuah rumah kontrakan SP 5 Jalur 8, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu 18 April 2026 sore, berhasil mengamankan dua pria bersama 28 paket sabu siap edar. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan pengungkapan …

DPUBM Mura Renovasi Dan Cat Ulang Jembatan Sp. Q Tambah Asri Sampai Sp. Semambang

Redaksi Syahrial

21 Apr 2026

Post Views: 4 Musi Rawas, – Pirnas. Com -Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terus gencar melakukan pembangunan serta perbaikan di berbagai ruas jalan hingga renovasi jembatan. Selasa, (21/4/2026) Seperti yang telah terlihat, DPUBM Kabupaten Musi Rawas, melakukan renovasi dan pengecetan ulang di beberapa titik jembatan di sepanjang ruas jalan …

Demi Keselamatan Warga, DPU-BM Musi Rawas Perbaiki dan Pasatlng Pagar Pembatas Jembatan di Desa Air Satan

Redaksi Syahrial

20 Apr 2026

Post Views: 9 MUSI RAWAS- Pirnas.com -Demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, Dinas Perkeja Umum Bina Marga (DPU-BM) Kabupaten Musi Rawas perbaiki pagar pembatas jembatan di Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas. Perbaikan tersebut dilakukan, keran melihat kondisi jembatan yang usang dan bahwa beberapa bagian besi jembatan sudah rusak. Kondisi itu, …

Mahasiswa dan Tiga Pria di Padanglawas Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu, 10 Gram Barang Bukti Disita

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 12 PADANGLAWAS, PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padanglawas berhasil menggulung sindikat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Empat pria, termasuk seorang oknum mahasiswa, diringkus polisi dalam operasi senyap di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah. Keempat tersangka yang diamankan berinisial AH (20), seorang mahasiswa asal Pasar Binanga; RHD (21) dan AS (24) yang …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler