Home » Artikel » Surat Terbuka PPWI Kepada Kapolri

Surat Terbuka PPWI Kepada Kapolri

Pirnas.com 26 Mar 2022

PIRNAS.COM | Jakarta – Terkait berlarut- larutnya kasus Ketua Umum PPWI dan anggota PPWI yang ditahan Polres Lampung Timur, jurnalis PPWI mengajukan surat terbuka kepada Kepala Polri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat (25/3/2022).

Ini surat terbuka tersebut.

SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLRI
Kepada Yth,
Kepala Polri, Listyo Sigit Prabowo
di
Jakarta.

Salam Restorative Justice dan Salam PRESISI
Semoga Alloh senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan serta kekuatan kepada Bapak Kapolri.

Kami yang bertanda tangan dibawah ini adalah Persatuan Pewarta Warga Indonesia(PPWI) di seluruh indonesia menyampaikan surat terbuka untuk Bapak Kapolri. Kami prihatin atas penangkapan dan penahanan Ketua Umum kami. Tentunya ini menjadi perseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia dan menyakitkan hati para jurnalis di Indonesia.

Dasar penangkapan, proses hukum dan kejelasan status Wilson Lalengke dalam proses hukum dilakukan oleh Polres Lampung Timur.

Sehubungan hal tersebut diatas, kami mohon perhatian Bapak KAPOLRI terhadap perkara hukum yang disangkakan kepada Wilson Lalengke, yang terkesan dipaksakan yang berakibat marwah instiusi Polri tercoreng hebat oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur. Hal tesebut tentu saja menjadi perseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia & dunia internasional juga mengecam atas kriminalisasi wartawan di Polres Lampung Timur.

Sebagai Pertimbangan Bapak, kami sampaikan kronologis dari penangkapan dan penahanan Wilson Lalengke sampai dengan saat ini.

a. Kronologis Penangkapan
a) Bahwa berdasarkan keterangan dari salah satu anggota PPWI DPD Lampung Timur yang mengawal Ketua Umum PPWI di Polres Lampung Timur, dan Fata di lapangan atas telah ditangkap dan ditahannya seorang Warga Negara Indonesia yang bernama WILSON LALENGKE, seorang tokoh jurnalis, alumni Lemhanas Angkatan 48 Tahun 2012 dan juga sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) pada hari Jumat, 11 Maret 2022 oleh Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur yang dituduh telah merusak karangan bunga di halaman Polres Lampung Timur

b) Awalnya adanya penangkapan seorang wartawan yang bernama INDRA yang merupakan anggota PPWI pada hari Selasa, 8 Maret 2022 yang diduga melakukan pemerasan kemudian menjadi Viral di pemberitaan, ada oknum wartawan PPWI kena OTT.

c) Kemudian Ketua Umum PPWI WILSON LALENGKE pada hari Jumat, 11 Maret 2022 berkunjung kepada keluarga INDRA di rumahnya, bertemu dengan istri dan adik iparnya yang menyaksikan proses penangkapan INDRA. Kemudian WILSON LALENGKE dan beberapa wartawan mengambil keterangan dari saksi- saksi pada saat penangkapan.

d) Bahwa keterangan dari istri INDRA dan saksi- saksi, ternyata INDRA ditangkap bukan karena OTT. INDRA ditangkap di rumahnya dan pada saat ditangkap tidak ada barang bukti di tangan INDRA. Karena menurut saksi, INDRA diduga dijebak oleh RIO, adik ipar Bupati lampung Timur yang kasus perselingkuhannya diberitakan INDRA.

Kemudian RIO memohon agar berita yang dirilis INDRA di take down/ dihapus dan akan diberi imbalan 50 juta oleh RIO. Kemudian INDRA menolak imbalan tersebut. Indra berkata jika minta berita diturunkan dikenakan ‘charge’ tapi tidak banyak. Kemudian RIO menyanggupi akhirnya RIO menyiapkan uang sebesar 2,8 juta kepada teman INDRA agar diserahkan kepada INDRA. Selanjutnya INDRA memerintahkan temannya untuk mengambil uang 300 ribu (pemberian RIO) untuk beli rokok dengan kawan-kawannya. Yang 2,4 juta disuruh ditransferkan melalui ATM/ BRI Link dekat masjid (pada saat itu tidak ada polisi)

e). Setelah mendapat keterangan dari istri INDRA dan saksi-saksi, selanjutnya WILSON LALENGKE menuju Polres Lampung Timur untuk klarifikasi atas telah ditangkapnya anggota PPWI tersebut. Setibanya di Polres Lampung Timur, WILSON LALENGKE melihat begitu banyak karangan bunga yang berjejer di halaman Polres Lampung timur yang bertuliskan ucapan selamat kepada Polres Lampung Timur atas penangkapan wartawan yang telah melakukan pemerasan terhadap masyarakat.
Spontan WILSON LALENGKE merobohkan karangan bunga tersebut. Kemudian WILSON LAELENGKE menacari Kasat dan Kapolres Lampung Timur untuk mempertanyakan SOP dan prosedur penangkapan dan penahanan anggotanya.

f) Kemudian Wilson lalengke disuruh menunggu di luar, kemudian Wilson Lalengke keluar dari Polres Lampung Timur menuju Polda Lampung untuk mengadukan Reskrim Polres Lampung Timur, kemudian setelah tiba di Polda diskusi dengan Propam Polda Lampung.

d) Setelah selesai diskusi, Wilson Laengke dan rombongan keluar dari Polda. Sesampainya di gerbang Polda, gabungan Resmob Polda dan Reskrim Polres Lampung Timur sebanyak 31 personil sudah berjejer menghadang rombongan Wilson lalengke dan 24 wartawan lainnya.

Kemudian langsung mengelandang, menangkap WILSON LALENGKE dan 24 orang wartawan lainnya seperti bukti video yang beredar dengan cara memborgol tangan ke belakang. Sebagian wartawan dimasukkan ke bagasi mobil dengan tangan terikat dan salah satu wartawan bernama ABAS mukanya babak belur, yang diduga keras dianiaya oleh anggota Polres Lampung Timur (bukti -bukti terlampir)

Bapak KAPOLRI yang kami hormati,
Ini terlalu banyak kejanggalan yang kami rasakan.

Pada tanggal 12 Maret 2022, tim kuasa hukum mendatangi Kapolres Lampung Timur dan diterima oleh Kasat dan Kapolres, kemudian kami mengajukan surat penagguhan penahanan dalan surat penangguhan tahanan tersebut 12 pengacara dan dua orang tokoh adat turut membubuhkan tanda tangan di surat penagguhan tersebut sebagai penjamin.

Bahwa segala upaya telah dilakukan oleh keluarga dan kuasa hukum mengajukan restorative justice dan permohonan penangguhan telah kami sampaikan kepada Kapolres. Surat permohonan maaf kepada tokoh adat sudah disampaikan baik lisan maupun tertulis. Tokoh adat menyerahkan proses hukum kepada Kapolres namun Kapolres Lampung Timur tidak menanggapi permohonan penangguhan dan pengajuan RJ tersebut.

Dalam surat di atas, tertanda atas nama Persatuan Pewarta Warga Indonesia, poin permohonan perlindungan hukum dan 2 catatan kronologis singkat agar menjadi perhatian khusus bagi Bapak Kapolri. Kami berharap Kapolres Lampung Timur secepatnya dimintai pertanggungjawaban atas kecerobohannya sehingga institusi Polri tercoreng hebat. Dan ini menjadi perseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia serta menjadi bagian dari pertimbangan Kapolri.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan kepada Bapak Kapolri. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Keluarga Besar Nasional dan Internasional
Persatuan Pewarta Warga Indonesia(PPWI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 80 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 95 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Komunikasi Visual: Peluang Strategis di Era Digital

A S

23 Nov 2025

Post Views: 106 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 263 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 253 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 205 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kategori Terpopuler