Home » Daerah » Salah Satu Peran Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA), Adalah Agen Pembaharuan (REFORMA) Agraria Di Indonesia

Salah Satu Peran Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA), Adalah Agen Pembaharuan (REFORMA) Agraria Di Indonesia

Pirnas.com 03 Mar 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Reforma agraria atau disebut juga pembaruan agraria adalah proses restrukturisasi (penataan kembali susunan) kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (khususnya tanah), baik tanah untuk perkebunan, pertanian, tanah hutan produksi dan sosial, untuk pertambangan, untuk properti, untuk usaha produksi (pabrik dan indusri) maupun untuk kawasan hutan itu sendiri.

Dalam praktiknya, terdapat lima persoalan pokok dalam melaksanakan reforma agraria;

Pertama ketimpangan penguasaan tanah yang sangat dalam , yang tercermin pada distribusi tanah yang tidak adil.
(data).

Kedua timbulnya konflik agraria yang dipicu tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, berupa overlaping perizinan dari berbagai instansi pemerintah (kementerian).

Ketiga merajalelanya mafia tanah secara ekstra ordinary. Mafia tanah memiliki banyak modus dan melibatkan banyak pihak, sehingga penanganannya harus lebih komprehensif dan lintas sektoral yg terintegratif. Salah satu modus mafia tanah adalah perampasan tanah rakyat maupun tanah negara yg dilakukan para konglomerat dengan kekuatan modal yg berasal dari hasil rampasan itu sendiri. Kejahatan mafia tanah tersebut masih terus terjadi, Menurut data MAMTA dan FKMTI, terdapat 3.000 kasus mafia tanah yang terjadi saat ini. Persoalan krusial ini telah menyita perhatian pemerintah dan publik dan menjadi issu yang hangat di media. Maspera menjadi mitra pemerintah dalam memberantas mafia tanah

Keempat, timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan Indonesia. Faktor Lingkungan Hidup sering diabaikan para pengusaha demi untuk mengeruk keuntungan besar sehingga menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan yang cukup parah. Tuntutan AMDAL seakan dilupakan dan dilanggar.

Kelima, Penegakan Hukum di sektor Pertanahan, Kehutanan, pertambangan dan perkebunan dan pertanian dan sektor tanah lainnya sangat lemah. siapa yg kuat dialah yang menjadi penguasa lahan meskipun hasil perampasan atas tanah perkebunan orang lain.
Fenomena buruknya penegakan hukum menjadi pekerjaan besar para pemimpin dan cendikiawan di Perguruan Tinggi

Terkait lima persoalan pokok tersebut, maka Masyarakat Peduli Agraria merasa perlu mendukung pemerintah untuk melakukan reforma agraria yang bertujuan,

Pertama, membantu Pemerintah dalam membangun kesejahteraan rakyat secara terprogram melalui optimalisasi sumber daya alam dan redistribusi tanah. izin-izin tambang yg dicabut perlu diproduktifkan secara optimal.Demjkian pula pencabutan HGU yang terlantar lahannya perlu dioptimalkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi yg berkelanjutan.

Kedua , mengurangi kemiskinan dan keterbelakangan rakyat dengan memproduktifjan lahan lahan yg tidak produktif dan merealisasikan peraturan pemerintah tentang keharusan perusahaan memberikan 20 % darib perkebunannya kepada masyarakat atau membangunkan perkebunan sawit di lokasi lain sebesar 20 % dari assetnya.

,Ketiga, menciptakan lapangan kerja, mengurangi unemployment, dan mewujudkan rakyat yang berdaya dgn berbagai macam program pemberdayaan

keempat, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah,termasuk memperbaiki akses masyarakat ke sektor keuangan dan perbankan.

kelima , mengurangi konflik dan sengketa pertanahan dan keagrariaan, serta memberantas mafia tanah secara sinergis dan kordinatif dengan sejumlah kementerian dan aparat penegak hukum .

keenam memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup dgn dukungan konsep green economy dan green financial,

ketujuh, meningkatkan ketahanan pangan dan energi masyarakat.

Kedelapan, menata ulang ketimpangan dan kesenjangan penguasaan pemilikan lahan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta sumber-sumber agraria melalui program redistribusi tanah secara adil dan berkelanjutan

Kesembilan, edukasi publik tentang hukum agraria. Program edukasi masyarakat tentang aspek hukum agraria sangat penting, agar tercegah kejahatan mafia tanah serta diakuinya hak kepemilikan seseorang atas tanah dan hak keperdataan.

Kesepuluh, advokasi di bidang hukum dan konflik pertanahan, mafia tanah dan penyerobotan tanah secara melawan hukum
Masyarakat korban mafia tanah harus diadvokasi secara terprogram melalui berbagai media dan platform, agar masyarakat tidak mudah menjadi korban mafia tanah. Selain itu edukasi aspek hukum juga terkait regulasi dari berbagai kementerian, seperti kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, kementerian ATR dan BPN, Kementerian Pertanian dsb.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Hasmita Dorong Ihsan dan Tiara Harumkan Nama Labuhanbatu di ADUJAKSU 2026

Hidayat Chan

24 Sep 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., memberikan dukungan dan motivasi kepada Ihsan Ahmad dan Tiara Armida Sinaga, Duta GenRe Labuhanbatu yang akan membawa nama daerah pada ajang Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Sumatera Utara (ADUJAKSU) 2026. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menerima kunjungan silaturahmi Ihsan dan …

Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 116 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 88 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 89 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 90 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 119 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Kategori Terpopuler