Home » Daerah » Salah Satu Peran Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA), Adalah Agen Pembaharuan (REFORMA) Agraria Di Indonesia

Salah Satu Peran Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA), Adalah Agen Pembaharuan (REFORMA) Agraria Di Indonesia

Pirnas.com 03 Mar 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Reforma agraria atau disebut juga pembaruan agraria adalah proses restrukturisasi (penataan kembali susunan) kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (khususnya tanah), baik tanah untuk perkebunan, pertanian, tanah hutan produksi dan sosial, untuk pertambangan, untuk properti, untuk usaha produksi (pabrik dan indusri) maupun untuk kawasan hutan itu sendiri.

Dalam praktiknya, terdapat lima persoalan pokok dalam melaksanakan reforma agraria;

Pertama ketimpangan penguasaan tanah yang sangat dalam , yang tercermin pada distribusi tanah yang tidak adil.
(data).

Kedua timbulnya konflik agraria yang dipicu tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, berupa overlaping perizinan dari berbagai instansi pemerintah (kementerian).

Ketiga merajalelanya mafia tanah secara ekstra ordinary. Mafia tanah memiliki banyak modus dan melibatkan banyak pihak, sehingga penanganannya harus lebih komprehensif dan lintas sektoral yg terintegratif. Salah satu modus mafia tanah adalah perampasan tanah rakyat maupun tanah negara yg dilakukan para konglomerat dengan kekuatan modal yg berasal dari hasil rampasan itu sendiri. Kejahatan mafia tanah tersebut masih terus terjadi, Menurut data MAMTA dan FKMTI, terdapat 3.000 kasus mafia tanah yang terjadi saat ini. Persoalan krusial ini telah menyita perhatian pemerintah dan publik dan menjadi issu yang hangat di media. Maspera menjadi mitra pemerintah dalam memberantas mafia tanah

Keempat, timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan Indonesia. Faktor Lingkungan Hidup sering diabaikan para pengusaha demi untuk mengeruk keuntungan besar sehingga menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan yang cukup parah. Tuntutan AMDAL seakan dilupakan dan dilanggar.

Kelima, Penegakan Hukum di sektor Pertanahan, Kehutanan, pertambangan dan perkebunan dan pertanian dan sektor tanah lainnya sangat lemah. siapa yg kuat dialah yang menjadi penguasa lahan meskipun hasil perampasan atas tanah perkebunan orang lain.
Fenomena buruknya penegakan hukum menjadi pekerjaan besar para pemimpin dan cendikiawan di Perguruan Tinggi

Terkait lima persoalan pokok tersebut, maka Masyarakat Peduli Agraria merasa perlu mendukung pemerintah untuk melakukan reforma agraria yang bertujuan,

Pertama, membantu Pemerintah dalam membangun kesejahteraan rakyat secara terprogram melalui optimalisasi sumber daya alam dan redistribusi tanah. izin-izin tambang yg dicabut perlu diproduktifkan secara optimal.Demjkian pula pencabutan HGU yang terlantar lahannya perlu dioptimalkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi yg berkelanjutan.

Kedua , mengurangi kemiskinan dan keterbelakangan rakyat dengan memproduktifjan lahan lahan yg tidak produktif dan merealisasikan peraturan pemerintah tentang keharusan perusahaan memberikan 20 % darib perkebunannya kepada masyarakat atau membangunkan perkebunan sawit di lokasi lain sebesar 20 % dari assetnya.

,Ketiga, menciptakan lapangan kerja, mengurangi unemployment, dan mewujudkan rakyat yang berdaya dgn berbagai macam program pemberdayaan

keempat, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah,termasuk memperbaiki akses masyarakat ke sektor keuangan dan perbankan.

kelima , mengurangi konflik dan sengketa pertanahan dan keagrariaan, serta memberantas mafia tanah secara sinergis dan kordinatif dengan sejumlah kementerian dan aparat penegak hukum .

keenam memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup dgn dukungan konsep green economy dan green financial,

ketujuh, meningkatkan ketahanan pangan dan energi masyarakat.

Kedelapan, menata ulang ketimpangan dan kesenjangan penguasaan pemilikan lahan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta sumber-sumber agraria melalui program redistribusi tanah secara adil dan berkelanjutan

Kesembilan, edukasi publik tentang hukum agraria. Program edukasi masyarakat tentang aspek hukum agraria sangat penting, agar tercegah kejahatan mafia tanah serta diakuinya hak kepemilikan seseorang atas tanah dan hak keperdataan.

Kesepuluh, advokasi di bidang hukum dan konflik pertanahan, mafia tanah dan penyerobotan tanah secara melawan hukum
Masyarakat korban mafia tanah harus diadvokasi secara terprogram melalui berbagai media dan platform, agar masyarakat tidak mudah menjadi korban mafia tanah. Selain itu edukasi aspek hukum juga terkait regulasi dari berbagai kementerian, seperti kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, kementerian ATR dan BPN, Kementerian Pertanian dsb.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 140 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 191 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Kategori Terpopuler