Home » Berita » Aksi Dugaan Penipuan Instalasi Jaringan Listrik Berlanjut di Desa Batnun dan Desa Oekiu

Aksi Dugaan Penipuan Instalasi Jaringan Listrik Berlanjut di Desa Batnun dan Desa Oekiu

Pirnas.com 11 Feb 2022

PIRNAS.COM | Soe- Nusa Tenggara Timur – korban dugaan penipuan berkedok instalasi jaringan listrik melebar, bukan saja terjadi di Desa Pollo dan Desa Linamnutu, aksi modus dugaan penipuan oknum ketua PAC Pospera, M T dan anak buahnya ini menjalar hingga ke Desa Batnun dan Desa Oekiu.

Aksi Dugaan modus penipuan yang menyeret nama oknum Ketua PAC Pospera Amanuban Selatan MT Dan anggotanya SL ini terjadi sejak tanggal 11 Oktober 2020, yang mana korban diberi iming-iming bahwa Pospera bisa dan akan memberi bantuan kepada masyarakat berupa pemasangan instalasi jaringan listrik dengan jangka waktu 3 hari saja, masyarakat dapat merasakan terangnya cahaya listrik, atas iming-iming itu korban menyerahkan sejumlah uang sesuai permintaan MT dan SL.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Yoman Mussa Nuban ketika ditemui awak media ini, Kamis (10/2/2022).

Menurut Yoman, ia telah menyerahkan uang sebesar Rp. 1.750.000 kepada oknum ketua PAC Pospera Amanuban Selatan, dirinya menyerahkan uang sejumlah di atas karena terlena dengan janji Ketua PAC Pospera dan anggotanya untuk memasang jaringan instalasi listrik di rumahnya, namun hingga saat ini meteran listrik pada rumahnya belum terpasang.

“Saya sudah serahkan uang Rp. 1.750.000 kepada Marten Tanono dan Semri Leo, saya pegang bukti kwitansi, saat mereka datang, mereka sampaikan ke saya bahwa Pospera mau bantu pasang meteran listrik, 450 kwk, dengan harga Rp. 1.750.000, sehingga saya serahkan uang itu karena janjinya setelah terima uang, besok instalasi kabel dan lusa pasang meteran, tetapi sampai hari ini Marten Tanono dan Semri Leo belum datang pasang meteran listrik kami, dan kami masih pakai pelita” ujar Yoman.

Lanjutnya, ia kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum Ketua PAC Pospera dan anggotanya ini. Pasalnya, lamanya waktu yang dijanjikan, MT juga sering membantah bahwa ia tidak pernah menerima uang, ia berulang kali datang menemui MT dirumahnya, tetapi Oknum Ketua PAC POspera ini selalu menghindar dan tidak berada di rumah.

“Saya kecewa dengan perbuatan Marten Tanono, saya sering dijanjikan untuk datang ke rumahnya agar bersama ke PLN Soe, tetapi saat saya ke rumahnya Marten Tanono menghindar dan tidak mau bertemu saya, Marten Tanono selalu membantah bahwa tidak pernah terima uang dari saya, sedangkan saya pegang kwitansi penerimaan uang yang ditanda tangani oleh ketua PAC Pospera Amanuban Selatan Marten Tanono”,ujarnya.

Lanjut Yoman, bukan saja dirinya yang menjadi korban, di desa Oekiu dan Desa Batnun juga terdapat banyak korban dan kerugian masyarakat berkisar Rp. 10.000.000.

“Ada banyak masyarakat yang menjadi korban di Desa Oekiu dan Desa Batnun, kerugian kami bukan sedikit, jumlahnya sekitar Rp. 10.000.000”, ungkapnya.

Dirinya percaya dan menyerahkan uang, karena Tanono dan Leo meyakinkan mereka bahwa Pospera bisa mengurus dan memasang jaringan listrik.

Hal senada juga disampaikan oleh Merto Sone, warga Desa Oekiu, awalnya ia percaya, karena MT meyakinkan dirinya bahwa Pospera bisa mengurus pemasangan jaringan listrik, sehingga ia memberikan uang muka sebesar Rp. 500.000, dengan janji 3 hari listrik akan menyala.

Menunggu hingga lewat batas waktu yang ditentukan sehingga ia mendatangi rumah Tanono untuk menanyakan kejelasan pemasangan jaringan listrik rumahnya, tetapi Tanono membantah bahwa ia tidak pernah menerima uang dari Sone, sehingga muncul pertengkaran antara Sone dan Tanono.

Yoman dan Sone telah mendatangi pihak PLN Soe untuk menanyakan kejelasan instalasi meteran listrik mereka yang di tangani oleh ketua PAC Pospera Amanuban Selatan dan Anggotanya, namun pihak PLN membantah tidak mengenal Pospera dan Marten Tanono.

“Kami sudah pergi cek di PLN, tapi pihak PLN jawab kami bahwa mereka (PLN) tidak mengenal Pospera dan Marten Tanono, sehingga kami kecewa, ternyata kami sudah di tipu” ujar Sone.

Sumber lain yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan bahwa untuk meteran 450 kwk itu diperoleh melalui usulan proposal dari Kepala Desa, meteran 450 kwk diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu dan tidak dipungut biaya.

“Untuk meteran daya 450 kwk, diperoleh melalui program lisdes (Listrik Desa), dan diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu, serta tidak dipungut biaya, sehingga saya heran, massa meteran 450 kwk pospera bisa pungut uang Rp. 1.750.000” ujarnya.

Lanjutnya, pihak pemerintah khususnya kepala Desa Batnun dan Kepala Desa Oekiu perlu menindak lanjuti dugaan penipuan ini, apabila kejadian ini benar, agar segera di tindak lanjuti dengan melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian, karena perbuatan oknum ketua PAC Pospera dan anggotanya telah merugikan banyak orang.

Informasi lain yang diterima media ini di Desa Batnun dan Desa Oekiu bahwa korban dugaan penipuan ini diduga berkisar sebanyak 60 pelanggan dan ada yang telah melunasi biaya instalasi dan telah menyerahkan uang muka.

Ketua PAC Pospera Kecamatan Amanuban Selatan ketika dimintai klarifikasi dan tanggapan melalui pesan SMS mengenai peristiwa ini, namun tidak ditanggapi.

Kepala Desa Batnun dan Kepala Desa Oekiu ketika di hubungi media ini melalui handphone untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan penipuan ini, namun handphone tidak aktif.

(Tim-NTT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Subuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 10 Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri di kediamannya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga saat …

Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Kategori Terpopuler