Home » Berita » Diduga PT. PAS Tabrak Aturan dan Perundang-undangan

Diduga PT. PAS Tabrak Aturan dan Perundang-undangan

Pirnas.com 01 Feb 2022

PIRNAS.COM | BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melalui Komisi II laksanakan hearing terkait masalah PT Pratama Agro Sawit (PT PAS) dengan Arpan penduduk Kelurahan Durian Luncuk diruang Banggar Gedung DPRD Kabupaten Batanghari, Senin, 31/01/2022.

Dalam acara dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh M. Zakki sebagai Ketua Komisi II, juga dihadiri Ilhamuddin S.Pd Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Irwan A.Md, SP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parlaungan SP, Santoso mewakili Kepala Dinas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Sekretaris Kecamatan Bathin XXIV.

Sementara itu dari pihak PT. PAS dihadiri Manager Santoso, Sanjung Humas, Arief Dermawan juru ukur dan Asep sebagai Humas luar.

Turut hadir Arpan pemilik lahan didampingi Wistaria Ketua umum LSM Nusantara, A Yani SE Kepala Divisi Lingkungan Hidup dan M Syafri SH Kepala Divisi advokasi di LSM Nusantara yang sampai saat ini aktif sebagai Lawyer.

Asep, Humas PT PAS mengatakan bahwa, “penyerahan lahan sesuai dengan perintah management PT PAS, sedangkan pohon kelapa sawitnya harus dimusnahkan karena tanaman tersebut berada dilahan Bufferzone”, terang Asep.

Menurut Parlaungan SP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, “Selain di racun atau dimusnahkan, apakah tidak ada solusi lain?”, tanya Parlaungan.

Ditambahkan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Irwan, A.Md, SP, “Jika perusahaan meracuni atau memusnahkan tanaman di area Bufferzone, berarti perusahaan mengangkangi Undang-undang dan melanggar hukum”, jelas Irwan.

Sementara itu Suroso yang mewakili Kepala Dinas ATR/BPN dengan tegas mengatakan, “lahan Bufferzone itu jelas diluar HGU, karena Bufferzone merupakan hutan penyangga, harus dirawat sebagai lahan resapan”, ungkapnya.

Ditambahkan Syafri SH, Kadiv Hukum LSM Nusantara, “Dalam hal ini PT PAS sudah dua kali melanggar hukum, pertama: menggarap area Bufferzone dengan menanam kelapa sawit, kedua: Akan menyuntik/meracuni tanaman yang ada di hutan penyangga”, ujar Syafri menerangkan.

Disamping itu, Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Ekosistem sudah jelas lahir tahun 1990, sedangkan PT PAS menggarap tahun 2011, berarti PT PAS dengan sengaja menabrak aturan hukum dan mestinya ada pidana 10 tahun dan denda 200.000.000 ( Dua ratus juta) tapi mengapa ini bisa terjadi?, seolah adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait, sebutnya Syafri dengan geram.

Setelah dicecar dengan berbagai pertanyaan, pihak PT PAS tidak bisa menjawab sesuai substansial.

M. Zakki Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari akhirnya mengambil keputusan bahwa pertemuan akan dilanjutkan dikemudian hari dengan waktu yang belum dapat ditentukan karena Komisi II dan OPD terkait masih akan membentuk Tim untuk turun kelokasi.

“Komisi II dan OPD terkait akan membentuk Tim dulu dan menentukan jadwal untuk turun ke lokasi”, tutup M. Zakki.

(Dedi Baret Merah)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 68 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 34 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 131 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Kategori Terpopuler