- BeritaPolsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika
- BeritaCegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III
- BeritaMenebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil
- LabuhanbatuWabup H. Jamri Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Labuhanbatu 2026
- BeritaPolres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
- BeritaBupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat
- BeritaMaraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram di Bilah Hulu
- BeritaIvan Lobe Diduga Pengendali Narkoba Di Labusel Kian Meresahkan, APH Tak Mampu Bertindak.

Diduga PT. PAS Tabrak Aturan dan Perundang-undangan
PIRNAS.COM | BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melalui Komisi II laksanakan hearing terkait masalah PT Pratama Agro Sawit (PT PAS) dengan Arpan penduduk Kelurahan Durian Luncuk diruang Banggar Gedung DPRD Kabupaten Batanghari, Senin, 31/01/2022.
Dalam acara dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh M. Zakki sebagai Ketua Komisi II, juga dihadiri Ilhamuddin S.Pd Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Irwan A.Md, SP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parlaungan SP, Santoso mewakili Kepala Dinas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Sekretaris Kecamatan Bathin XXIV.
Sementara itu dari pihak PT. PAS dihadiri Manager Santoso, Sanjung Humas, Arief Dermawan juru ukur dan Asep sebagai Humas luar.
Turut hadir Arpan pemilik lahan didampingi Wistaria Ketua umum LSM Nusantara, A Yani SE Kepala Divisi Lingkungan Hidup dan M Syafri SH Kepala Divisi advokasi di LSM Nusantara yang sampai saat ini aktif sebagai Lawyer.
Asep, Humas PT PAS mengatakan bahwa, “penyerahan lahan sesuai dengan perintah management PT PAS, sedangkan pohon kelapa sawitnya harus dimusnahkan karena tanaman tersebut berada dilahan Bufferzone”, terang Asep.
Menurut Parlaungan SP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, “Selain di racun atau dimusnahkan, apakah tidak ada solusi lain?”, tanya Parlaungan.
Ditambahkan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Irwan, A.Md, SP, “Jika perusahaan meracuni atau memusnahkan tanaman di area Bufferzone, berarti perusahaan mengangkangi Undang-undang dan melanggar hukum”, jelas Irwan.
Sementara itu Suroso yang mewakili Kepala Dinas ATR/BPN dengan tegas mengatakan, “lahan Bufferzone itu jelas diluar HGU, karena Bufferzone merupakan hutan penyangga, harus dirawat sebagai lahan resapan”, ungkapnya.
Ditambahkan Syafri SH, Kadiv Hukum LSM Nusantara, “Dalam hal ini PT PAS sudah dua kali melanggar hukum, pertama: menggarap area Bufferzone dengan menanam kelapa sawit, kedua: Akan menyuntik/meracuni tanaman yang ada di hutan penyangga”, ujar Syafri menerangkan.
Disamping itu, Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Ekosistem sudah jelas lahir tahun 1990, sedangkan PT PAS menggarap tahun 2011, berarti PT PAS dengan sengaja menabrak aturan hukum dan mestinya ada pidana 10 tahun dan denda 200.000.000 ( Dua ratus juta) tapi mengapa ini bisa terjadi?, seolah adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait, sebutnya Syafri dengan geram.
Setelah dicecar dengan berbagai pertanyaan, pihak PT PAS tidak bisa menjawab sesuai substansial.
M. Zakki Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari akhirnya mengambil keputusan bahwa pertemuan akan dilanjutkan dikemudian hari dengan waktu yang belum dapat ditentukan karena Komisi II dan OPD terkait masih akan membentuk Tim untuk turun kelokasi.
“Komisi II dan OPD terkait akan membentuk Tim dulu dan menentukan jadwal untuk turun ke lokasi”, tutup M. Zakki.
(Dedi Baret Merah)
Hidayat Chan
04 Mar 2026
Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …
Hidayat Chan
04 Mar 2026
Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …
Hidayat Chan
04 Mar 2026
Post Views: 4 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …
Hidayat Chan
03 Mar 2026
Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …
Hidayat Chan
03 Mar 2026
Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …
Hidayat Chan
28 Feb 2026
Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.