Home » Berita » Gabungan Organisasi Masyarakat Bedah Kasus Tanah Masyarakat Aceh Timur Yang Diduga di Serobot PT TN

Gabungan Organisasi Masyarakat Bedah Kasus Tanah Masyarakat Aceh Timur Yang Diduga di Serobot PT TN

Pirnas.com 27 Jan 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Gabungan Organisasi Masyarakat, Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) dan Masyarakat Anti Mafia Tanah ( MAMTA) serta Lembaga Bantuan Hukum Lawfirm Justitia yang di Sponsori Oleh Iqtishad Consulting melaksanakan bedah kasus tanah masyarakat Kecamatan Serbajadi Aceh Timur yang diduga digarap PT Tegas Nusantara melalui Webinar zoom meeting yang dilaksanakan berpusat di JL. H. Abdul Ghani KP Utan Komplek Kaltek /BPKP 2 Ciputat Timur Kota Tangerang Banten pada hari kamis, tanggal (26/1/2022).

Kegiatan acara bedah kasus dugaan penyerobotan Tanah oleh PT.TN di Kec. SerbaJadi Kab. Aceh Timur yang dilaksanakan itu diselenggarakan dimulai pada pukul 16:00 Wib, SD Pukul 16:00 adapun sebagai pembicara sekaligus Moderator pada acara Bapak Assprof Agustianto, MA selaku Direktur Eksekutif MAMTA (Masyarakat Anti Mafia Tanah ) Irmansyah, SE selaku Direktur Oprasional serta dari Direktur Investigasi Dewan Pimpinan Nasional (LKLH) Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Darwin Marpaung dan Lawfirm Justitia Indonesia Bapak Musa Siregar,SH. yang diwakili Oleh Bapak Irwanto.

Peserta webinar yang hadir pada acara itu ialah masyarakat yang berasal dari Kec. Serba Jadi Kab. Aceh Timur yang merasa tanah, dan perladangannya telah diserobot oleh perusahaan PT. TN Tegas Nusantara.

Pada kesempatan itu Turut hadir pada acara tersebut mewakili Bupati Aceh Timur Dari Dinas Pertanahan Aceh Timur, para tokoh adat dan tokoh masyarakat Kec. Serbajadi dan juga Kepala Desa serta praktisi Hukum dan Notaris.

Hasil kesimpulan yang telah dirumuskan dalam acara itu ialah Mafia tanah dapat diartikan adalah tindakan sekelompok orang atau seseorang yang melakukan kejahatan di bidang pertanahan secara melawan hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum oknum tertentu.

Kejahatan mafia tanah merupakan kejahatan yang bersifat extra ordinary yang dalam penanganannya diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak antara lain Kementerian Dalam Negeri Kementerian ATR/BPN RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dll. Demikian disampaikan Irmansyah pada materi pembahasannya.

Disebutkannya bahwa, Lokasi HGU PT.TN sebahagian berada dalam kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi dan sebahagian lagi berada di APL. sedangkan lokasi HGU PT.TN yang berada dalam kawasan Hutan diterbitkan diduga Tanpa Ijin Pelepasan kawasan Hutan Dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Bahwa lokasi HGU PT.TN yang berada dalam kawasan Hutan sebahagian merupakan Akses untuk perhutanan Sosial (HD/HTR/HKM) bahkan pada lokasi HGU yang Berada di Kawasan Hutan Produksi telah diterbitkan perijinan dari Hutan Desa(HD) dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Lebih lanjut, sebutnya bahwa telah terjadi tumpang tindih perijinan pada Lokasi HGU PT.TN yang sebahagian diduga dalam kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi yaitu pada kawasan Hutan tersebut kementerian Agraria. BPN RI telah menerbitkan HGU a/n PT. TN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah menerbitkan perijinan perhutanan sosial melalui HD di Hutan produksinya, sedangkan pada Hutan Lindungnya di cadangkan sebagai akses perhutanan Sosial untuk masyarakat setempat.

Masih kata Irman, “Kedepannya Tim Gabungan LKLH, MAMTA, Lembaga Bantuan Hukum LFJI, dan IQTISHAD Consulting akan bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat Serbajadi Aceh Timur dalam penelaahan, penjajakan pendataan bukti-bukti dan tapal batas terkait perkara tanah tersebut untuk menemukan penyelesaian kasus tanah milik masyarakat serbajadi Aceh Timur yang diduga digarap oleh PT Tegas Nusantara tersebut’’. Imbuh Irman.

Direktur Investigasi Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Darwin Marpaung, dalam materi nya menyampaikan ada beberapa hal kewajiban perusahaan perkebunan. Kami menelaah dari sisi Lingkungan Hidup sebagaimana yang di cantumkan dalam UU Tentang Lingkungan Hidup, yang dimaksud berkenaan dengan lingkungan hidup ialah bagaimana Amdalnya Izin yang lainnya termasuk Konservasi nya.

Pengakuan dari Dinas Pertanahan Aceh Timur bahwa PT Tegas Nusantara belum menemukan Dokumen AMDAL milik PT TN.

” Kami tidak menemukan adanya AMDAL milik PT TN. dan sebagian lokasi HGU milik PT TN memang benar berada dalam kawasan hutan. kedepannya kita akan berusaha untuk menerbitkan sertifikat bagi masyarakat Serbajadi Aceh Timur”.

Beberapa peserta yang hadir menyampaikan dalam acara itu permasalahan yang mereka alami dengan PT TN sudah sangat lama dan belum menemukan solusinya.

“Kami harapkan kepada bapak yang dari Mamta, LKLH, dan LBH LFJI untuk dapat membantu kami dalam persoalan ini”. Katanya.

(DM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Subuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 10 Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri di kediamannya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga saat …

Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Kategori Terpopuler