Home » Berita » Korban KDRT Meninggal, Kapolsek Kie Diminta Jelaskan Status Hukum Pelaku

Korban KDRT Meninggal, Kapolsek Kie Diminta Jelaskan Status Hukum Pelaku

Pirnas.com 23 Jan 2022

PIRNAS.COM | SOE, NUSA TENGGARA TIMUR – Penanganan Kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh pihak Polsek Kie, di desa Tesi Ayofanu, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dilakukan pelaku Semuel Tamonob terhadap korban yang adalah isterinya, Nelci Tefa hingga meninggal, diduga melukai rasa keadilan bagi keluarga korban.

Kasus yang di tangani penyidik Polsek Kie sesuai laporan polisi nomor : STLP/53/XII/2021 SEKTOR KIE tanggal 13 Desember 2021 ini, rupanya menuai tanya pihak keluarga korban, terkait status hukum pelaku yang sebelumnya sudah ditahan penyidik, namun cuma satu hari langsung di lepas.

Fakta ini dikeluhkan salah satu pihak keluarga korban, kepada media ini, Sabtu (23/12022).

Menurutnya peristiwa pidana yang mengakibatkan korban dirawat di Rumah Sakit hingga keluar dan meninggal, sudah seharusnya pelaku ditahan dan diproses sesuai aturan hukum dan bukan membiarkan pelaku bebas diluar.

“Sebagai pihak keluarga korban, kami pertanyakan proses penanganan kasus ini. Mengapa pelaku cuma ditahan satu hari dan dilepas, lalu dijemput kembali saat korban sudah meninggal?”Tanya salah satu keluarga korban yang enggan namanya ditulis.

Perbuatan pelaku ini menurut keluarga korban, sudah berulang kali dilakukan pelaku terhadap isterinya, bahkan korban diancam dengan pisau, tapi korban mendiamkan.

Kapolsek Kie, Ipda Naryo, dikonfirmasi media ini, Minggu (23/1/2022) mengatakan, Status kasus KDRT masih penyelidikan. Untuk selanjutnya kalo sudah cukup keterangannya akan kami limpahkan ke Polres untuk penyidikan.

“Status kasus KDRT dalam penyelidikan. Kami di polsek sebatas penyelidikan”. Ungkap Kapolsek.

Disinggung terkait alasan polisi menahan pelaku satu hari dan dilepas, lalu menjemput kembali pelaku saat korban meninggal, Kapolsek membantah tidak benar.

“Tidak benar. Untuk terlapor kita undang ke polsek tapi tidak datang. Jadi teman anggota cari pelaku untuk di jemput guna diambil keterangan dalam bentuk interogasi”.Katanya.

Menanggapi pernyataan Kapolsek, salah satu keluarga korban lainnya, Marten Missa saat diminta tanggapannya mengatakan, pernyataan Kapolsek itu tidak benar, karena pelaku sempat ditahan satu hari dan dilepas dengan alasan hari raya natal.

Marten menegaskan, kasus ini pidana murni dan kami keluarga tidak perna meminta untuk di urus secara kekeluargaan. Harusnya pelaku sudah ditahan dan diproses hukum, sekalipun saksi kunci anaknya sendiri.

” Ini yang kami pertanyakan, mengapa pelaku tidak ditahan dan diproses sesuai aturan hukum. Mengapa alasan tidak tahan pelaku karena hari raya dan siapa yang kasi makan pelaku?”.Tanya Marten.

Informasi lain yang diterima media ini menyebutkan kasus ini juga sudah di laporkan ke LSM aktifis perempuan di Soe dan di Kupang.

(TIM NTT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Kategori Terpopuler