Home » Daerah » Kepolisian Polsek Mandau Di Duga Kuat Tidak Profesional Menangani Kasus Pidana Mutlak

Kepolisian Polsek Mandau Di Duga Kuat Tidak Profesional Menangani Kasus Pidana Mutlak

Pirnas.com 25 Nov 2021

PIRNAS.COM | RIAU –  Berdasarkan hasil konfirmasi dan investigasi awak media Pirnas.com ..Dengan salah seorang Aktivis dari DPP KPK TIPIKOR pusat sebut saja atas nama Romy Pasaribu mengatakan, atas kejadian kasus pengrusakan dan perampasan hak milik tanah lahan masyarakat yang di lakukan oleh kelompok tani yang bekerjasama dengan PT.ARARABADi yang tidak jelas legalitas nya terkait ijin kelompok tani.

Adapun yang di sampaikan oleh perwakilan DPD KPK Tipikor Propinsi Riau .tgl (24/11/2021 ). yang ikut menerima kuasa dari masyarakat tentang kebijakan oleh pihak kepolisian Polsek Mandau.

Menurut Aktivis Romy Pasaribu dua kasus sudah di laporkan oleh perwakilan DPD KPK Tipikor Propinsi Riau,satu tentang kasus tanda tangan palsu yang kedua tentang kasus pengrusakan dan perampasan hak milik lahan tanah perkebunan masyarakat, dimana kasus yang pertama dilaporkan oleh masyarakat kepolisian Polsek Mandau pada tggl 22 Oktober 2021.

Tentang kasus tanda tangan palsu yang di laporkan oleh saudara Yanto yang di dampingi oleh DPD KPK Tipikor Propinsi Riau bersama dengan anggota DPP KPK Tipikor pusat yang kedua tentang kasus pengrusakan lahan pertanian kebun karet dan perkebunan kelapa sawit masyarakat yang di laporkan pada tggl 08 November 2021dan kasus ini juga di dampingi oleh DPD KPK Tipikor Propinsi Riau dan salah seorang aktivis DPP KPK Tipikor pusat..

Terkait hal ini team aktivitas DPP KPK Tipikor Propinsi dan pusat .mengatakan, bahwa kepolisian Polsek Mandau di duga berpihak kepada kelompok tani dan kita dari team DPD KPK TIPIKOR juga menyampaikan bahwa alat berat yang berada di lokasi tersebut masih beroperasi merusak lahan masyarakat petani perkebunan kelapa sawit.

Masih menurut team DPD KPK Tipikor Pusat dan Daerah, terkait berbagai polemik yang berada di wilayah hukum Polsek Mandau agar dapat berbuat adil dengan menindak lanjuti perkara ini secara adil ,sebab kuat dugaan perbuatan pengrusakan dan perampasan sudah pidana MUTLAK. Kita dari DPD KPK Tipikor provinsi Riau dan Bengkalis,Mandau ini akan kita coba untuk mengikuti dan menindaklanjuti hasil temuan dan investigasi ini ke aparat penegak hukum dan pemerintah pusat yakni kepada yang terhormat bapak presiden Republik Indonesia H.Ir.Jokowidodo, Kapolri,Polda Riau, dan Polres Bengkalis,”pungkasnya”

( R.Damanik )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 387 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Pj. Sekda Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu 2026

Hidayat Chan

30 Sep 2026

Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …

Bupati Maya Hasmita Dorong Ihsan dan Tiara Harumkan Nama Labuhanbatu di ADUJAKSU 2026

Hidayat Chan

24 Sep 2026

Post Views: 97 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., memberikan dukungan dan motivasi kepada Ihsan Ahmad dan Tiara Armida Sinaga, Duta GenRe Labuhanbatu yang akan membawa nama daerah pada ajang Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Sumatera Utara (ADUJAKSU) 2026. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menerima kunjungan silaturahmi Ihsan dan …

Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 130 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Kategori Terpopuler