Home » Daerah » Sat Reskrim Polres Langkat Tangkap Tiga Pelaku Perjudian Mesin Jackpot Ikan-Ikan

Sat Reskrim Polres Langkat Tangkap Tiga Pelaku Perjudian Mesin Jackpot Ikan-Ikan

Pirnas.com 16 Okt 2021

PIRNAS.COM | LANGKAT – Sat Reskrim Polres Langkat, dipimpin Kanit Pidum Iptu Bram Chandra, SH, serta Panit Pidum Ipda Herman F. Sinaga, S.Sos melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin ikan-ikan, beserta barang bukti.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat AKP. M. Said Husein kepada wartawan di Stabat, Jum’at 15/10/2021).

Di jelaskannya, penangkapan terhadap tiga tersangka perjudian jenis mesin ikan-ikan,  pada hari Kamis (14/10/2021) sekira pukul 18.00 Wib di Dusun Mekar Jaya, Desa Stabat Lama, Kecamatan Waktu, Kabupaten Langkat, ujar AKP M. Said Husein, SIK.

Penangkapan ketiga tersangka, sambungnya pada Kamis (14/10/2021) pukul 17.00 Wib, Kanit Pidum Iptu Bram Chandra, SH, beserta Panit Pidum Ipda Herman F. Sinaga, S.Sos bersama tim opsnal Pidum Polres Langkat mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwa ada beberapa orang yang bermain judi jenis mesin ikan-ikan.

Meneruskan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M. Said Husein, SIK memerintahkan Kanit Pidum serta Panit Pidum untuk melakukan lidik terhadap laporan masyarakat, ujarnya.

Selanjutnya, sekira Pukul 18.00 Wib, ketika petugas tiba dilokasi yang dimaksud, petugas mendapati ketiga tersangka berada di TKP, tidak ingin kehilangan target, Kanit Pidum Iptu Bram Chandra, SH,serta Panit Pidum Ipda Herman F. Sinaga langsung mengamankan ketiga tersangka perjudian jenis mesin ikan-ikan bersama barang bukti.

Adapun sebutnya, ketiga tersangka tersebut, dua orang berjenis kelamin perempuan dan seorang berjenis kelamin laki-laki, yakni :
1.Ayu Lestari (23) berjenis kelamin perempuan, warga dusun Tanjung Mulia, Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, (pemegang kunci/chips mesin judi jackpot ikan-ikan).
2. Sri Lestari (25), berjenis kelamin perempuan, warga jalan beringin, Desa Labuhan Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau (pemegang kunci/ chips mesin jackpot ikan- ikan).
3. Selamat (50), berjenis kelamin laki-laki, warga lorong Eka, dusun Mekar Jaya, Desa Stabat lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat (penyedia tempat judi jackpot mesin ikan-ikan).

Barang bukti yang turut diamankan, sambungnya adalah:
– uang tunai hasil dari judi jackpot mesin ikan- ikan sebesar Rp.400.000,
– dua buah kunci/ chipsmesin jackpot mesin ikan- ikan,
– dua buah mesin jackpot ikan- ikan, warna kuning dan abu-abu.

“Untuk proses penyelidikan, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Langkat, cetusnya.

(57)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 20 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Kategori Terpopuler