Home » Daerah » Lagi-lagi Team Polres Pelalawan Meringkus Bandar Narkotika Jenis Sabu Sabu

Lagi-lagi Team Polres Pelalawan Meringkus Bandar Narkotika Jenis Sabu Sabu

Pirnas.com 30 Sep 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Tepatnya pada hari Selasa 28 September 2021 lagi lagi team OPSNAL UNIT 1 meringkus bandar narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan bandar narkotika tersebut kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU GUS PURWANTORO, SH, MM, mendapat informasi bahwasanya di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Dengan informasi yang di dapatkan Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan dengan sigap memerintahkan team OPSNAL UNIT 1 yang di pimpin oleh KANIT IDIK 1 SAT NARKOBA POLRES PELALAWAN IPDA MASJIDIL langsung mengadakan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku bandar narkotika tersebut tepatnya Selasa 28 September 2021 pada jam :23.00 wib.

Saat dilakukan penyelidikan dan pengintaian oleh Kanit Idik 1 SAT narkoba Polres Pelalawan IPDA MASJIDIL bersama taem opsnal unit 1 di TKP Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Bukit Gajah Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau.

Kemudian taem melihat seseorang yang mencurigakan yang berhenti di TKP, dengan mengunakan motor Yamaha R15 warna kuning yang bernopol BM 5122 I0.

Kemudian tak membuang waktu taem langsung menghampiri seseorang tersebut.
Lalu taem melakukan penggeledahan dan saat penggeledahan di lakukan, salah satu anggota taem memanggil warga Tempatan untuk menyaksikan penggeledahan yang di lakukan oleh taem kepada seseorang yang diduga membawa barang haram tersebut.

Saat di lakukan penggeledahan oleh taem, seseorang tersebut langsung panik dan tak dapat berkutik lagi. Dari hasil penggeledahan yang di lakukan taem di temukan satu bal plastik bening klep merah, 1 (satu) unit timbangan digital, 01 (satu) hp android Oppo warna hitam, 01 (satu) unit hp android VIVO warna hitam biru, 01 (satu) kotak baut warna bening yang di dalamnya terdapat 01 (satu) paket bungkus plastik bening klep merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 4.15 gram.

Taem menemukan semua barang bukti tersebut di dalam tas sandang warna hitam tersangka. Setelah di lakukan introgasi oleh taem di TKP bahwasanya tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari inisial DR yang tinggal di SP 5 Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Kemudian taem lansung menuju alamat DR tersebut, sesampainya taem di kediaman DR
tidak berada di rumahnya, dan DR DPO.

Yang berkemungkinan DR sudah mengetahui pergerakan taem, kemudian tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Pelalawan, guna untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk hasil sementara waktu peran tersangka adalah sebagai pengedar.

(Arhp)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 25 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 42 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 322 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 238 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 221 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler