Home » Daerah » Gawat !!! PN ROHIL Vonis JF Siahaan Yang Terbukti Tidak Bersalah

Gawat !!! PN ROHIL Vonis JF Siahaan Yang Terbukti Tidak Bersalah

Pirnas.com 22 Sep 2021

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Rekayasa kepemilikan narkotika jenis shabu shabu sebanyak 19 paket, di dalam dompet JF Siahaan yang berdasarkan fakta fakta di persidangan, berdasarkan keterangan saksi saksi, menyatakan bahwa JF Siahaan terbukti tidak bersalah secara hukum dan tidak cukup alat bukti yang kuat, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Rokan Hilir (ROHIL) Riau malah memvonis JF Siahaan dengan hukuman  6 Tahun penjara, secara spontan membuat geram Penasehat Hukum JF Siahaan dan keluarga dengan putusan majelis tersebut, mereka akan tuntut keadilan serta menyatakan Banding ke MA (pusat). Hal tersebut di sampaikan  keluarga melalui kuasa hukum JF Siahaan Hendri Marihot Siregar SH, kepada wartawan saat conferensi Pers, di depan Pengadilan Negeri Rokan Hilir, selasa (21/9/2021).

Hendri mengatakan, dari pertimbangan pertimbangan beliau menyayangkan putusan Hakim tersebut jauh dari rasa keadilan, klien beliau tidak pernah menyesali dengan perbuatannya karena dari awal beliau tidak bersalah memiliki barang haram tersebut, kemudian pada saat penangkapan terjadi ada tiga oknum polisi yang melakukan penggrebekan, tetapi kenapa di dalam BAP hanya dua oknum polisi (DED dengan ASE) yang terdata, sementara satu orang lagi oknum polisi tersebut tidak di masukkan di dalam BAP alias polisi siluman, kemudian pada saat mereka melakukan penyitaan alat komunikasi milik si JF Siahaan dan setelah DED dan ASE melakukan pemeriksaan, tidak terbukti di Handphone tersebut ada transaksi transaksi /Chatingan yang berkaitan dengan narkotika.

Menurut Hendri, beliau juga menyayangkan saat di lakukan pemutaran video rekaman CCTV  chek in hotel, di Pengadilan Negeri Rokan Hilir Riau, yang berdurasi 35 detik selalu error, dan  permintaan/ permohonan agar di putar ulang, majelis selalu menolak dengan menuruti permintaan  daripada Jaksa penuntut umum.

Kemudian kata Hendri Lagi, kenapa alat komunikasi dari pada Ayu alias Irma Humaidah tidak pernah di periksa, yang jelas jelas pada saat fakta persidangan banyak memberikan keterangan yang berbelit belit atau palsu. Di tambah lagi polisi menanyakan kamar 116 kepada si WY (recepsionist).

Kemudian di samping itu saat Pirnas.Com mengkonfirmasi pihak keluarga, Mereka menyatakan akan terus menuntut keadilan hukum sampai di manapun serta menyatakan akan Banding dan membongkar kebohongan kebohongan yang sudah di rekayasa oleh oknum polisi yang bekerjasama sama dengan anak mainnya untuk menjebak keluarga mereka yaitu JF Siahaan.

(HD)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler