Home » Daerah » Gawat !!! PN ROHIL Vonis JF Siahaan Yang Terbukti Tidak Bersalah

Gawat !!! PN ROHIL Vonis JF Siahaan Yang Terbukti Tidak Bersalah

Pirnas.com 22 Sep 2021

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Rekayasa kepemilikan narkotika jenis shabu shabu sebanyak 19 paket, di dalam dompet JF Siahaan yang berdasarkan fakta fakta di persidangan, berdasarkan keterangan saksi saksi, menyatakan bahwa JF Siahaan terbukti tidak bersalah secara hukum dan tidak cukup alat bukti yang kuat, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Rokan Hilir (ROHIL) Riau malah memvonis JF Siahaan dengan hukuman  6 Tahun penjara, secara spontan membuat geram Penasehat Hukum JF Siahaan dan keluarga dengan putusan majelis tersebut, mereka akan tuntut keadilan serta menyatakan Banding ke MA (pusat). Hal tersebut di sampaikan  keluarga melalui kuasa hukum JF Siahaan Hendri Marihot Siregar SH, kepada wartawan saat conferensi Pers, di depan Pengadilan Negeri Rokan Hilir, selasa (21/9/2021).

Hendri mengatakan, dari pertimbangan pertimbangan beliau menyayangkan putusan Hakim tersebut jauh dari rasa keadilan, klien beliau tidak pernah menyesali dengan perbuatannya karena dari awal beliau tidak bersalah memiliki barang haram tersebut, kemudian pada saat penangkapan terjadi ada tiga oknum polisi yang melakukan penggrebekan, tetapi kenapa di dalam BAP hanya dua oknum polisi (DED dengan ASE) yang terdata, sementara satu orang lagi oknum polisi tersebut tidak di masukkan di dalam BAP alias polisi siluman, kemudian pada saat mereka melakukan penyitaan alat komunikasi milik si JF Siahaan dan setelah DED dan ASE melakukan pemeriksaan, tidak terbukti di Handphone tersebut ada transaksi transaksi /Chatingan yang berkaitan dengan narkotika.

Menurut Hendri, beliau juga menyayangkan saat di lakukan pemutaran video rekaman CCTV  chek in hotel, di Pengadilan Negeri Rokan Hilir Riau, yang berdurasi 35 detik selalu error, dan  permintaan/ permohonan agar di putar ulang, majelis selalu menolak dengan menuruti permintaan  daripada Jaksa penuntut umum.

Kemudian kata Hendri Lagi, kenapa alat komunikasi dari pada Ayu alias Irma Humaidah tidak pernah di periksa, yang jelas jelas pada saat fakta persidangan banyak memberikan keterangan yang berbelit belit atau palsu. Di tambah lagi polisi menanyakan kamar 116 kepada si WY (recepsionist).

Kemudian di samping itu saat Pirnas.Com mengkonfirmasi pihak keluarga, Mereka menyatakan akan terus menuntut keadilan hukum sampai di manapun serta menyatakan akan Banding dan membongkar kebohongan kebohongan yang sudah di rekayasa oleh oknum polisi yang bekerjasama sama dengan anak mainnya untuk menjebak keluarga mereka yaitu JF Siahaan.

(HD)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 50 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 340 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 260 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 242 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 117 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler