Home » Daerah » TIM TINDAK SAT RESNARKOBA POLRES BOLMONG KEMBALI BERHASIL AMANKAN 2 (DUA) UNIT MOBIL YG MENGANGKUT MIRAS TANPA IJIN

TIM TINDAK SAT RESNARKOBA POLRES BOLMONG KEMBALI BERHASIL AMANKAN 2 (DUA) UNIT MOBIL YG MENGANGKUT MIRAS TANPA IJIN

Pirnas.com 09 Sep 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – kembali jajaran polres Bolmong melakukan penangkapan Miras 2 mobil yang mengakut Miras, jajaran Kepolisian Resort Bolaang Mongondow utk memberantas peredaran Minuman Keras (miras) di wilayahnya terus digalakkan. Instansi Kepolisian yg dikomandoi oleh  AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH tsb kembali berhasil menjaring mobil yg mengangkut minuman keras (miras) tanpa ijin.

Adapun kronologis pengungkapan peredaran miras tsb yakni pd hari Rabu, 8 Sep 2021 pkl 23.30 wita Team Tindak Sat Resnarkoba dipimpin oleh Kasat IPTU DEKY RUDY KILANTA melaksanakan patroli mobile di wilayah Dumoga dan standby di Jembatan Kosio Kec. Dumoga Tengah sambil memantau dan memeriksa setiap kendaraan yg dicurigai sampai akhirnya pd Kamis subuh 9 Sep 2021 pkl 03.30 wita berhasil mengamankan 1 (satu) mobil Avanza warna hitam DB 1116 ME yg dikemudikan oleh lelaki RP (34) beralamat di desa Wowona Kec. Tatapaan Kab. Minahasa Selatan yg jg selaku pemilik miras, didlmnya ditemukan ± 100 liter miras jenis Cap tikus yg dikemas di dlm 8 kantong plastik dan kemudian pd pkl 05.00 wita mengamankan 1 (satu) unit mobil pick up Daihatzu warna abu2/silver DB 8357 AN yg dikemudikan oleh lelaki JS (44) alamat desa Uuwan Kec. Dumoga Barat Kab. Bolmong yg jg sbg pemilik miras,  di dlmnya ditemukan miras jenis Cap tikus sebanyak ± 875 liter yg dikemas di dlm 70 kantong plastik. Selanjutnya kedua mobil yg mengangkut miras bersama pemiliknya tsb dibawa ke Mapolres Bolmong utk diadakan pemeriksaan .

Menurut pengakuan lelaki RP, miras yg dibelinya di Motoling tsb rencananya akan dipasarkan di wilayah Bolsel, sdgkan menurut lelaki JS miras yg jg dibelinya di Motoling tsb akan dipasarkan di wilayah Bolmong.

Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Deky Rudy Kilanta mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilaksanakan dan sasarannya bukan hanya terbatas pada peredaran Miras tetapi hal lain spt peredaran Narkoba, pemabukan, senjata tajam, knalpot bising dan kejahatan/pelanggaran lainnya. “Semua itu tujuannya agar tercipta situasi Kamtibmas yg aman dan kondusif”, tegas Rudy.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler