- BeritaSEORANG KURIR NARKOBA PEMBAWA 1 KG SABU DITANGKAP TIM GABUNGAN TNI-POLRI DI LABUHANBATU
- BeritaBung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara
- BeritaBupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti
- BeritaBupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40
- BeritaSkandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta
- LabuhanbatuKader Posyandu Desa Emplasemen Gelar Kegiatan Rutin di Pondok Sentosa Aek Nabara
- BeritaKomitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas
- BeritaPemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

2 Orang Ahli Dari JF Siahaan Meminta Majelis Untuk Periksa Kembali Terhadap Saksi JPU
PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – 2 orang ahli yang di hadirkan dari pihak JF siahaan, satu ahli pidana dan satu lagi ahli psikologi meminta kepada majelis hakim pengadilan Rokan hilir untuk memeriksa kembali saksi saksi yang di hadirkan oleh JPU terutama terhadap saksi Ayu alias IR teman satu kamar, di pengadilan negeri Rokan hilir, Riau, Jum’at ( 3/9/2021)
Menurut ahli psikologi, presentase kejujuran dari JF siahaan sangat tinggi sekali, kalau lah sabu di jadikan mata pencarian, beliau (JF.red) sangat berkecukupan, kalau JF seorang pecandu sudah barang tentu omongan beliau dari awal hinga akhir di saat ahli psikologi berkomunikasi kurang lebih 4 jam sudah tidak komitmen, jadi kesimpulan dari keterangan ahli psikologi perlu di cross check kembali saksi yang terlibat langsung dalam peristiwa yang di persangkaan terhadap saudara JF siahaan .
Kemudian Saat Pirnas.Com dkk mengkonfirmasi dengan salah satu ahli pidana saudara Dr. M pakar ahli pidana dari salah satu universitas di Riau, beliau menjelaskan bahwa dalam proses hukum harus ada dua alat bukti yang kuat di tambah dengan keyakinan hakim dalam hukum pidana
” Sebagaimana saya jelaskan tadi di depan hakim bahwa keterangan ahli itu harus berdasarkan kriteria yang di atur oleh pasal 1 angka (26) dan pasal 1 angka (27) KUHAP, artinya seorang saksi harus benar benar berdasarkan pada apa yang dia lihat, apa yang dia dengar, dan apa yang dia alami, artinya ketika saksi yang di hadirkan penyidik itu (resepsionis.red) yaitu WY yang dari wisma teratai mas, dia tidak melihat dan tidak mendengar apakah narkotika itu milik terdakwa atau milik orang lain, dia ( resepsionis. Red) tidak bisa menjelaskan dan dia hanya menjelaskan melihat bungkus di dalam dompet. ” Ujar Dr. M
Lanjut Dr M lagi, terus si petugas resepsionis (WY) tidak bisa menjelaskan yang membawa atau menerangkan kepemilikan barang itu, berdasarkan apa dia lihat dan tidak bisa menunjukkan bahwa barang tersebut milik terdakwa, bisa jadi ada pihak lain yang menaruh misalnya itu yang harus di buktikan oleh JPU, termasuk saksi yang bersama terdakwa sebelum dan pada waktu penggeledahan yaitu saksi perempuan itu (IR.red), ” Terangnya.
Kemudian lanjutnya Lagi, seharusnya tadi saya sampaikan di depan hakim waktu selesai penggeledahan, itu di bawa bersama tersangka oleh penyidik dan di periksa selain di mintai keterangan juga seharusnya di periksa / cross check alat komunikasi saksi, dan alat komunikasi terdakwa, apakah ada kaitannya dengan kepemilikan barang, dari hasil komunikasi kan bisa terlihat (IR.red) berkomunikasi dengan siapa, isi pembicaraan nya apa, ada gak kaitan kepemilikan barang terduga milik terdakwa ” Jelasnya
Kasus yang menimpa saudara JF siahaan terus terkuak, yang dugaan kuat barang haram yang di dalam dompet tersebut sudah di kondisikan atau sudah di siapkan skenario penjebakan nya.
Sidang di lanjutkan senin tanggal 6 September 2021 yang ke 20 kali dengan mendengar tuntutan dari JPU di pengadilan negeri Rokan hilir Riau
(RH)
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …
Hidayat Chan
20 Mei 2026
Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …
Hidayat Chan
19 Mei 2026
Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.