Home » Daerah » 2 Orang Ahli Dari JF Siahaan Meminta Majelis Untuk Periksa Kembali Terhadap Saksi JPU

2 Orang Ahli Dari JF Siahaan Meminta Majelis Untuk Periksa Kembali Terhadap Saksi JPU

Pirnas.com 04 Sep 2021

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – 2 orang ahli yang di hadirkan dari pihak JF siahaan, satu  ahli pidana dan satu lagi ahli psikologi meminta kepada majelis hakim pengadilan Rokan hilir untuk memeriksa kembali saksi saksi yang di hadirkan oleh JPU terutama terhadap saksi Ayu alias IR teman satu kamar, di pengadilan negeri Rokan hilir, Riau, Jum’at ( 3/9/2021)

Menurut ahli psikologi, presentase kejujuran dari JF siahaan sangat tinggi sekali, kalau lah sabu di jadikan mata pencarian, beliau (JF.red) sangat berkecukupan, kalau JF seorang pecandu sudah barang tentu omongan beliau dari awal hinga akhir di saat ahli psikologi berkomunikasi kurang lebih 4 jam sudah tidak komitmen,  jadi kesimpulan dari keterangan ahli psikologi perlu di cross check kembali saksi yang terlibat langsung dalam peristiwa yang di persangkaan terhadap saudara JF siahaan .

Kemudian Saat Pirnas.Com dkk mengkonfirmasi dengan salah satu ahli pidana saudara Dr. M pakar ahli pidana dari salah satu universitas di Riau, beliau menjelaskan bahwa dalam proses hukum harus ada dua alat bukti yang kuat di tambah dengan keyakinan hakim dalam hukum pidana

” Sebagaimana saya jelaskan tadi di depan hakim bahwa keterangan ahli itu harus berdasarkan kriteria yang di atur oleh pasal 1 angka (26) dan pasal 1 angka (27) KUHAP, artinya seorang saksi harus benar benar berdasarkan pada apa yang dia lihat, apa yang dia dengar, dan apa yang dia alami, artinya ketika saksi yang di hadirkan penyidik itu (resepsionis.red) yaitu WY yang dari wisma teratai mas, dia tidak melihat dan tidak mendengar apakah narkotika itu milik terdakwa atau milik orang lain, dia ( resepsionis. Red) tidak bisa menjelaskan dan dia hanya menjelaskan melihat bungkus di dalam dompet. ” Ujar Dr. M

Lanjut Dr M lagi, terus si petugas resepsionis (WY) tidak bisa menjelaskan yang membawa atau menerangkan kepemilikan barang itu, berdasarkan apa dia lihat dan tidak bisa menunjukkan bahwa barang tersebut milik terdakwa, bisa jadi ada pihak lain yang menaruh misalnya itu yang harus di buktikan oleh JPU, termasuk saksi yang bersama terdakwa sebelum dan pada waktu penggeledahan yaitu saksi perempuan itu (IR.red), ” Terangnya.

Kemudian lanjutnya Lagi, seharusnya tadi saya sampaikan di depan hakim waktu selesai penggeledahan, itu di bawa bersama tersangka oleh penyidik dan di periksa selain di mintai keterangan juga seharusnya di periksa / cross check alat komunikasi saksi, dan alat komunikasi terdakwa, apakah ada kaitannya dengan kepemilikan barang, dari hasil komunikasi kan bisa terlihat (IR.red) berkomunikasi dengan siapa, isi pembicaraan nya apa, ada gak kaitan kepemilikan barang terduga milik terdakwa ” Jelasnya

Kasus yang menimpa saudara JF siahaan terus terkuak, yang dugaan kuat barang haram yang di dalam dompet tersebut sudah di kondisikan atau sudah di siapkan skenario penjebakan nya.

Sidang di lanjutkan senin tanggal 6 September 2021 yang ke 20 kali dengan mendengar tuntutan dari JPU di pengadilan negeri Rokan hilir Riau

(RH)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 54 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 343 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 264 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 245 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler