- BeritaGerebek Rumah di Aek Kanopan Timur, Polsek Kualuh Hulu Tangkap 4 Terduga Pengedar Sabu
- AsahanWabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan
- BeritaTurnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas
- BeritaGerak Cepat Polsek Bilah Hilir, Gerebek Lokasi Yang Diduga Jadi Sarang Sabu
- BeritaKapolda Sumut 2 Pekan Bungkam Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi
- BeritaWajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru
- BeritaKepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!
- BeritaApresiasi Dedikasi Anggota, Polsek Torgamba Rayakan Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan
- BeritaBawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Karyawan PT PP Lonsum Tbk Yang Mogok Kerja Di Ancam Oleh Perusahaan
PIRNAS.COM | ASAHAN – Ratusan Karyawan PT. PP London Sumatera (Lonsum) Indonesia Tbk unit Gunung Malayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan mengadakan aksi mogok kerja,Kamis (2/9/2021). Aksi “ Mogok Kerja ” ini terkait pencairan “Bonus” yang dicairkan oleh pihak Perusahaan Perkebunan sawit milik swasta ini tak sesuai dengan diharapkan oleh Karyawan perusahaan tersebut.”Mogok kerja ini kami lakukan,karna Bonus tahunan yang dibayarkan tak sesuai dengan yang diharapkan”,ungkap para Karyawan kepada para awak media.
Namun miris!,karyawan PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk Sumatera Utara yang melakukan aksi mogok kerja untuk memperjuangkan pembayaran Bonus tahunan tersebut dianggap mangkir dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku oleh pihak Perusahaan.
Hal itu tertera dalam surat edaran (SE) Himbauan Tetap Bekerja yang ditanda- tangani Joefly J. Bahroeny selaku HR-DIREKTOR PT. PP Lonsum Indonesia Tbk
Surat Edaran yang dinilai bernada “ ancaman ” itu ditentang keras oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SP PP-SPSI) Kabupaten Asahan, Edy Syahputra, karena karyawan yang melakukan mogok kerja dilindungi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003.
“Nah, kalau sudah sesuai dengan aturan kenapa perusahaan mengancam memberikan sanksi, itu kan namanya mengintimidasi pekerja supaya takut dan terus bekerja. Karyawan tidak perlu takut mogok kerja, kita mogok ini dilindungi undang-undang “ kata Edy Syahputra yang turut mendampingi ratusan karyawan PT. PP Lonsum Gunung Malayu Tbk yang melakukan mogok kerja damai/Slow down di halaman Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. PP Lonsum Gunung Malayu, desa Perkebunan Gunung Malayu Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut, Ketua PC Kabupaten Asahan sekaligus juga Ketua PUK F.SP PP-SPSI PT. Socfindo Aek Loba mengatakan, pihaknya melalui ketua PD SPSI Provinsi Sumatera Utara, Rajisten Sitorus akan melaporkan surat “ ancaman ” tersebut ke Polda Sumatera Utara, karena mogok kerja yang dilakukan karyawan PT. PP Lonsum telah meminta izin dan diketahui Disnaker Provinsi Sumatera Utara, Disnaker Kabupaten Asahan dan pihak kepolisian.
“Mogok kerja damai ini namanya slow down, artinya berdiam diri di rumah, tetapi karena terpancing ada segelintir anggota SPSI yang tetap bekerja, maka kami datang ke pabrik untuk mengajak karyawan yang di dalam keluar untuk melakukan aksi mogok bersama. Tetapi kami mendapat hambatan dari manajemen Pabrik yang tidak membenarkan kami masuk sehingga sempat terjadi perdebatan antara manajemen pabrik dengan SPSI,” terang Edy.
Sementara itu secara terpisah di tempat yang sama Ketua PUK F.SP PP-SPSI PT PP Lonsum Indonesia Tbk Gunung Malayu, M. Rasyid menjelaskan kepada sejumlah awak media bahwa aksi mogok kerja damai ini dilakukan sebagai akibat tidak adanya kesepakatan yang dicapai antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja di Medan terkait pembayaran bonus tahunan yang diminta seluruh PUK SPSI PT. PP Lonsum se-Sumut dengan PD SPSI Sumut sebesar 4 bulan x gaji pokok (Rp 11.600.000).
Namun, belum ada keputusan final dari kedua belah pihak manajemen PT. PP Lonsum membayarkan bonus karyawan 1.73 x bulan gaji (Rp 5.400.000) yang dilakukan secara sepihak dalam bentuk transfer ke rekening masing masing karyawan, tanpa ada informasi ke PUK FSPPP-SPSI setempat.
“Sebenarnya 4 bulan bonus yang diajukan pihak SPSI belum menjadi patokan, masih ada tarik ulur berapa yang bisa disanggupi oleh Perusahaan sehingga bisa menjadi kesepakatan bersama,” ungkap Rasyid.
Namun demikian pihaknya masih menunggu sampai besok, Jumat (03/09/2021) karena mogok kerja damai dilakukan secara bertahap, tahap pertama dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 01 s/d 03 September 2021.
“Apa bila tuntutan kami tidak juga mendapat tanggapan dari pihak perusahaan kami akan melakukan mogok kerja tahap kedua dan selanjutnya hingga tuntutan kami diberikan,” tegas Rasyid.
Ketika sejumlah awak media ingin melakukan konfirmasi dengan pihak Manajemen Perusahaan terkait mogok kerja dan adanya Surat Edaran (SE) bernada ancaman.Dimana pihak manajemen PKS PT. PP Lonsum Gunung Malayu melalui salah seorang security tidak bersedia ditemui wartawan tanpa alasan yang jelas.”Untuk saat ini tidak bisa dijumpai,mohon maaf ya bang,” ujar Security bermarga Sitorus menirukan ucapan pesan pihak Manajemen PKS Perusahaan tersebut.
Secara terpisah, awak media juga ingin mengkonfirmasi pihak Manajemen Estate juga tidak berada di tempat”Maaf bang,Manajer dan Askep juga KTU tak ada ditempat,” ujar Security Perusahaan tersebut.
(Elvian ar)
Hidayat Chan
10 Jul 2026
Post Views: 54 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …
Hidayat Chan
08 Jul 2026
Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …
Hidayat Chan
07 Jul 2026
Post Views: 347 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 268 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 249 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …
Hidayat Chan
05 Jul 2026
Post Views: 125 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.