- BeritaPolsek Torgamba Sukses Kawal Pembangunan, Jembatan Merah Putih Presisi Aek Torop Rampung
- BeritaKapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK
- BeritaPolsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan
- BeritaSubuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau
- BeritaKapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah
- BeritaKomitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun
- BeritaDugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas
- BeritaGempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026
- BeritaLaporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Lokasi Pertambangan Illegal PETI Potolo Rumagit Terus di Sorot, Diminta APH dan Pemda Segera Bertindak
PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Lokasi pertambangan Illegal PETI Potolo dan Rumagit terus mendapat sorotan dari berbagai LSM dan Ormas Lembaga Usai Ketua Lembaga Pemantau Pemerintah Bolaang Mongondow (LP2BM) Ali Imran Aduka pada edisi sebelumnya menyoroti terkait perusakan hutan tepatnya di Kecamatan Lolayan (Bolmong-red) akibat belum ada penindakan yang tegas dari pemerintah maupun aparat kepolisian dalam menghentikan aktivitas Ilegal tersebut.
Sorotan yang dilontarkan oleh Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Indra Mamonto, dimana dirinya mempertanyakan ada apa pihak pemerintah dalam hal ini Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan APH selaku penanggungjawab wilayah hukum tersebut, belum menutup atau menghentikan Ilegal Mining di Lokasi Potolo-Rumagit yang saat ini di kuasai oleh para Cukong cukong.
Meski kata Mamonto, sudah ada beberapa oknum yang telah di pidanakan dan sudah memiliki putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kotamobagu (PN-KK) akibat terbukti melakukan Ilegal Mining di lokasi yang masih berstatus kawasan Hutan itu, namun nyatanya tidak memberikan efek jerah bagi pelaku PETI lainnya, sehingga mestinya pemerintah maupun APH sudah harus menghentikan dan menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang di maksud.
Masih Indra Mamonto menyayangkan sikap pemerintah (Pemkab Bolmong) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan membiarkan perusakan hutan serta Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar yang diduga dilakukan oleh para pemodal alias Cukong.
”Jika pemerintah maupun APH masih adem adem saja melihat aktivitas PETI ini dan belum ada tindakan terukur berupa penghentian dan penutupan lokasi ilegal mining yang berjalan, maka ini perlu menjadi pertanyaan alasannya apa?, Apakah ada aliran dana yang mengalir disana?” Tanya Indra Mamonto.
Ia pun mendesak Bapak Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat melihat persoalan PETI ini sekaligus menindak tegas pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) diwilayah Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Kab-Bolmong) yang kabarnya di back Up oleh Oknum petinggi?.
”Kalau Gubernur dan Kapolda belum mampu menghentikan dan menutup aktivitas ilegal mining disana, Maka diminta Bapak Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan sebelum wilayah tersebut tergenang banjir serta terjadi bencana di kemudian hari, Apa lagi sudah sekian tahun aktivitas kegiatan ilegal mining ini bukan berkurang, tapi sebaliknya terus bertambah.” Pintah Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto pada awak media Rabu (01/09/21).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Bapak Yahya Faza ketika di konfirmasi Awak media Rabu (01/08/21) Siang tadi. Dirinya menjawab, DLH Bolmong terus melakukan Pemantauan dan pengawasan berdasarkan Tupoksi. Urusan penindakan itu bukan kewenangan DLH, melainkan Aparat Penegak Hukun (APH). Tegas Yahya melaui pesan WhatsApp.
Disinggung apakah hasil pantau dan pengawasan oleh DLH Bolmong tersebut sudah dikoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk kemudian dapat ditindak? Sayangnya pertanyaan awak media belum ditanggapi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Yahya Faza, Kapolres Kotamobagu telah menghimbau kepada warga masyarakat menurut Kapolres, Penindakan hukum yang terukur telah dilakukan maupun himbauan kepada masyarakat yaitu Desa Mopusi dan Desa Tanoyan melalui papan himbauan agar jangan melakukan aktivitas ilegal mining dan mari menjaga kelestarian alam lingkungan agar tetap terjaga.
”Penegakan hukum bukan satu satunya cara, sebab Polres Kotamobagu sudah berupaya sekuat tenaga dan beberapa pelaku PETI sudah mendapat putusan inkrah pengadilan,” Tegas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, Lebih baik lokasi tersebut di suport untuk kemudian pemerintah bisa mengeluarkan ijin legal, bukan hanya ke penegakan hukum saja. Begitupun Polres Kotamobagu telah berhasil pidanakan sebanyak 8 kasus dan 28 orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), Para pelaku Peti ini merupakan hasil penegakan Hukum Sat Reskrim Polres Kotamobagu sejak tahun 2020 hingga tahun 2021. Tandasnya ketika di konfirmasi oleh awak Media ini, namun sayangnya pihak pemodal alias Cukong-cukong tidak mengindahkan instruksi APH malahan menambah alat berat berupa Exavator naik kelokai untuk membabat seluruh pegunungan Potolo dan Rumagit.
(**Agus)
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 17 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 21 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …
Hidayat Chan
20 Apr 2026
Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.