Home » Daerah » Lokasi Pertambangan Illegal PETI Potolo Rumagit Terus di Sorot, Diminta APH dan Pemda Segera Bertindak

Lokasi Pertambangan Illegal PETI Potolo Rumagit Terus di Sorot, Diminta APH dan Pemda Segera Bertindak

Pirnas.com 02 Sep 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Lokasi pertambangan Illegal PETI Potolo dan Rumagit terus mendapat sorotan dari berbagai LSM dan Ormas Lembaga Usai Ketua Lembaga Pemantau Pemerintah Bolaang Mongondow (LP2BM) Ali Imran Aduka pada edisi sebelumnya menyoroti terkait perusakan hutan tepatnya di Kecamatan Lolayan (Bolmong-red) akibat belum ada penindakan yang tegas dari pemerintah maupun aparat kepolisian dalam menghentikan aktivitas Ilegal tersebut.

Sorotan yang dilontarkan oleh Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Indra Mamonto, dimana dirinya mempertanyakan ada apa pihak pemerintah dalam hal ini Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan APH selaku penanggungjawab wilayah hukum tersebut, belum menutup atau menghentikan Ilegal Mining di Lokasi Potolo-Rumagit yang saat ini di kuasai oleh para Cukong cukong.

Meski kata Mamonto, sudah ada beberapa oknum yang telah di pidanakan dan sudah memiliki putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kotamobagu (PN-KK) akibat terbukti melakukan Ilegal Mining di lokasi yang masih berstatus kawasan Hutan itu, namun nyatanya tidak memberikan efek jerah bagi pelaku PETI lainnya, sehingga mestinya pemerintah maupun APH sudah harus menghentikan dan menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang di maksud.

Masih Indra Mamonto menyayangkan sikap pemerintah (Pemkab Bolmong) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan membiarkan perusakan hutan serta Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar yang diduga dilakukan oleh para pemodal alias Cukong.

”Jika pemerintah maupun APH masih adem adem saja melihat aktivitas PETI ini dan belum ada tindakan terukur berupa penghentian dan penutupan lokasi ilegal mining yang berjalan, maka ini perlu menjadi pertanyaan alasannya apa?, Apakah ada aliran dana yang mengalir disana?” Tanya Indra Mamonto.

Ia pun mendesak Bapak Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat melihat persoalan PETI ini sekaligus menindak tegas pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) diwilayah Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Kab-Bolmong) yang kabarnya di back Up oleh Oknum petinggi?.

”Kalau Gubernur dan Kapolda belum mampu menghentikan dan menutup aktivitas ilegal mining disana, Maka diminta Bapak Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan sebelum wilayah tersebut tergenang banjir serta terjadi bencana di kemudian hari, Apa lagi sudah sekian tahun aktivitas kegiatan ilegal mining ini bukan berkurang, tapi sebaliknya terus bertambah.” Pintah Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto pada awak media Rabu (01/09/21).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Bapak Yahya Faza ketika di konfirmasi Awak media Rabu (01/08/21) Siang tadi. Dirinya menjawab, DLH Bolmong terus melakukan Pemantauan dan pengawasan berdasarkan Tupoksi. Urusan penindakan itu bukan kewenangan DLH, melainkan Aparat Penegak Hukun (APH). Tegas Yahya melaui pesan WhatsApp.

Disinggung apakah hasil pantau dan pengawasan oleh DLH Bolmong tersebut sudah dikoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk kemudian dapat ditindak? Sayangnya pertanyaan awak media belum ditanggapi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Yahya Faza, Kapolres Kotamobagu telah menghimbau kepada warga masyarakat menurut Kapolres, Penindakan hukum yang terukur telah dilakukan maupun himbauan kepada masyarakat yaitu Desa Mopusi dan Desa Tanoyan melalui papan himbauan agar jangan melakukan aktivitas ilegal mining dan mari menjaga kelestarian alam lingkungan agar tetap terjaga.

”Penegakan hukum bukan satu satunya cara, sebab Polres Kotamobagu sudah berupaya sekuat tenaga dan beberapa pelaku PETI sudah mendapat putusan inkrah pengadilan,” Tegas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, Lebih baik lokasi tersebut di suport untuk kemudian pemerintah bisa mengeluarkan ijin legal, bukan hanya ke penegakan hukum saja. Begitupun Polres Kotamobagu telah berhasil pidanakan sebanyak 8 kasus dan 28 orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), Para pelaku Peti ini merupakan hasil penegakan Hukum Sat Reskrim Polres Kotamobagu sejak tahun 2020 hingga tahun 2021. Tandasnya ketika di konfirmasi oleh awak Media ini, namun sayangnya pihak pemodal alias Cukong-cukong tidak mengindahkan instruksi APH malahan menambah alat berat berupa Exavator naik kelokai untuk membabat seluruh pegunungan Potolo dan Rumagit.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 15 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 29 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 458 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 306 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 239 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler