Home » Daerah » Lokasi Pertambangan Illegal PETI Potolo Rumagit Terus di Sorot, Diminta APH dan Pemda Segera Bertindak

Lokasi Pertambangan Illegal PETI Potolo Rumagit Terus di Sorot, Diminta APH dan Pemda Segera Bertindak

Pirnas.com 02 Sep 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Lokasi pertambangan Illegal PETI Potolo dan Rumagit terus mendapat sorotan dari berbagai LSM dan Ormas Lembaga Usai Ketua Lembaga Pemantau Pemerintah Bolaang Mongondow (LP2BM) Ali Imran Aduka pada edisi sebelumnya menyoroti terkait perusakan hutan tepatnya di Kecamatan Lolayan (Bolmong-red) akibat belum ada penindakan yang tegas dari pemerintah maupun aparat kepolisian dalam menghentikan aktivitas Ilegal tersebut.

Sorotan yang dilontarkan oleh Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Indra Mamonto, dimana dirinya mempertanyakan ada apa pihak pemerintah dalam hal ini Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan APH selaku penanggungjawab wilayah hukum tersebut, belum menutup atau menghentikan Ilegal Mining di Lokasi Potolo-Rumagit yang saat ini di kuasai oleh para Cukong cukong.

Meski kata Mamonto, sudah ada beberapa oknum yang telah di pidanakan dan sudah memiliki putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kotamobagu (PN-KK) akibat terbukti melakukan Ilegal Mining di lokasi yang masih berstatus kawasan Hutan itu, namun nyatanya tidak memberikan efek jerah bagi pelaku PETI lainnya, sehingga mestinya pemerintah maupun APH sudah harus menghentikan dan menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang di maksud.

Masih Indra Mamonto menyayangkan sikap pemerintah (Pemkab Bolmong) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan membiarkan perusakan hutan serta Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar yang diduga dilakukan oleh para pemodal alias Cukong.

”Jika pemerintah maupun APH masih adem adem saja melihat aktivitas PETI ini dan belum ada tindakan terukur berupa penghentian dan penutupan lokasi ilegal mining yang berjalan, maka ini perlu menjadi pertanyaan alasannya apa?, Apakah ada aliran dana yang mengalir disana?” Tanya Indra Mamonto.

Ia pun mendesak Bapak Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat melihat persoalan PETI ini sekaligus menindak tegas pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) diwilayah Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Kab-Bolmong) yang kabarnya di back Up oleh Oknum petinggi?.

”Kalau Gubernur dan Kapolda belum mampu menghentikan dan menutup aktivitas ilegal mining disana, Maka diminta Bapak Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan sebelum wilayah tersebut tergenang banjir serta terjadi bencana di kemudian hari, Apa lagi sudah sekian tahun aktivitas kegiatan ilegal mining ini bukan berkurang, tapi sebaliknya terus bertambah.” Pintah Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto pada awak media Rabu (01/09/21).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Bapak Yahya Faza ketika di konfirmasi Awak media Rabu (01/08/21) Siang tadi. Dirinya menjawab, DLH Bolmong terus melakukan Pemantauan dan pengawasan berdasarkan Tupoksi. Urusan penindakan itu bukan kewenangan DLH, melainkan Aparat Penegak Hukun (APH). Tegas Yahya melaui pesan WhatsApp.

Disinggung apakah hasil pantau dan pengawasan oleh DLH Bolmong tersebut sudah dikoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk kemudian dapat ditindak? Sayangnya pertanyaan awak media belum ditanggapi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Yahya Faza, Kapolres Kotamobagu telah menghimbau kepada warga masyarakat menurut Kapolres, Penindakan hukum yang terukur telah dilakukan maupun himbauan kepada masyarakat yaitu Desa Mopusi dan Desa Tanoyan melalui papan himbauan agar jangan melakukan aktivitas ilegal mining dan mari menjaga kelestarian alam lingkungan agar tetap terjaga.

”Penegakan hukum bukan satu satunya cara, sebab Polres Kotamobagu sudah berupaya sekuat tenaga dan beberapa pelaku PETI sudah mendapat putusan inkrah pengadilan,” Tegas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, Lebih baik lokasi tersebut di suport untuk kemudian pemerintah bisa mengeluarkan ijin legal, bukan hanya ke penegakan hukum saja. Begitupun Polres Kotamobagu telah berhasil pidanakan sebanyak 8 kasus dan 28 orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), Para pelaku Peti ini merupakan hasil penegakan Hukum Sat Reskrim Polres Kotamobagu sejak tahun 2020 hingga tahun 2021. Tandasnya ketika di konfirmasi oleh awak Media ini, namun sayangnya pihak pemodal alias Cukong-cukong tidak mengindahkan instruksi APH malahan menambah alat berat berupa Exavator naik kelokai untuk membabat seluruh pegunungan Potolo dan Rumagit.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 91 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 167 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 125 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Kategori Terpopuler