Home » Daerah » Lokasi Pertambangan Illegal PETI Potolo Rumagit Terus di Sorot, Diminta APH dan Pemda Segera Bertindak

Lokasi Pertambangan Illegal PETI Potolo Rumagit Terus di Sorot, Diminta APH dan Pemda Segera Bertindak

Pirnas.com 02 Sep 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Lokasi pertambangan Illegal PETI Potolo dan Rumagit terus mendapat sorotan dari berbagai LSM dan Ormas Lembaga Usai Ketua Lembaga Pemantau Pemerintah Bolaang Mongondow (LP2BM) Ali Imran Aduka pada edisi sebelumnya menyoroti terkait perusakan hutan tepatnya di Kecamatan Lolayan (Bolmong-red) akibat belum ada penindakan yang tegas dari pemerintah maupun aparat kepolisian dalam menghentikan aktivitas Ilegal tersebut.

Sorotan yang dilontarkan oleh Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Indra Mamonto, dimana dirinya mempertanyakan ada apa pihak pemerintah dalam hal ini Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan APH selaku penanggungjawab wilayah hukum tersebut, belum menutup atau menghentikan Ilegal Mining di Lokasi Potolo-Rumagit yang saat ini di kuasai oleh para Cukong cukong.

Meski kata Mamonto, sudah ada beberapa oknum yang telah di pidanakan dan sudah memiliki putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kotamobagu (PN-KK) akibat terbukti melakukan Ilegal Mining di lokasi yang masih berstatus kawasan Hutan itu, namun nyatanya tidak memberikan efek jerah bagi pelaku PETI lainnya, sehingga mestinya pemerintah maupun APH sudah harus menghentikan dan menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang di maksud.

Masih Indra Mamonto menyayangkan sikap pemerintah (Pemkab Bolmong) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan membiarkan perusakan hutan serta Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar yang diduga dilakukan oleh para pemodal alias Cukong.

”Jika pemerintah maupun APH masih adem adem saja melihat aktivitas PETI ini dan belum ada tindakan terukur berupa penghentian dan penutupan lokasi ilegal mining yang berjalan, maka ini perlu menjadi pertanyaan alasannya apa?, Apakah ada aliran dana yang mengalir disana?” Tanya Indra Mamonto.

Ia pun mendesak Bapak Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat melihat persoalan PETI ini sekaligus menindak tegas pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) diwilayah Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Kab-Bolmong) yang kabarnya di back Up oleh Oknum petinggi?.

”Kalau Gubernur dan Kapolda belum mampu menghentikan dan menutup aktivitas ilegal mining disana, Maka diminta Bapak Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan sebelum wilayah tersebut tergenang banjir serta terjadi bencana di kemudian hari, Apa lagi sudah sekian tahun aktivitas kegiatan ilegal mining ini bukan berkurang, tapi sebaliknya terus bertambah.” Pintah Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto pada awak media Rabu (01/09/21).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Bapak Yahya Faza ketika di konfirmasi Awak media Rabu (01/08/21) Siang tadi. Dirinya menjawab, DLH Bolmong terus melakukan Pemantauan dan pengawasan berdasarkan Tupoksi. Urusan penindakan itu bukan kewenangan DLH, melainkan Aparat Penegak Hukun (APH). Tegas Yahya melaui pesan WhatsApp.

Disinggung apakah hasil pantau dan pengawasan oleh DLH Bolmong tersebut sudah dikoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk kemudian dapat ditindak? Sayangnya pertanyaan awak media belum ditanggapi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong Yahya Faza, Kapolres Kotamobagu telah menghimbau kepada warga masyarakat menurut Kapolres, Penindakan hukum yang terukur telah dilakukan maupun himbauan kepada masyarakat yaitu Desa Mopusi dan Desa Tanoyan melalui papan himbauan agar jangan melakukan aktivitas ilegal mining dan mari menjaga kelestarian alam lingkungan agar tetap terjaga.

”Penegakan hukum bukan satu satunya cara, sebab Polres Kotamobagu sudah berupaya sekuat tenaga dan beberapa pelaku PETI sudah mendapat putusan inkrah pengadilan,” Tegas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, Lebih baik lokasi tersebut di suport untuk kemudian pemerintah bisa mengeluarkan ijin legal, bukan hanya ke penegakan hukum saja. Begitupun Polres Kotamobagu telah berhasil pidanakan sebanyak 8 kasus dan 28 orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), Para pelaku Peti ini merupakan hasil penegakan Hukum Sat Reskrim Polres Kotamobagu sejak tahun 2020 hingga tahun 2021. Tandasnya ketika di konfirmasi oleh awak Media ini, namun sayangnya pihak pemodal alias Cukong-cukong tidak mengindahkan instruksi APH malahan menambah alat berat berupa Exavator naik kelokai untuk membabat seluruh pegunungan Potolo dan Rumagit.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 17 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 21 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler