Home » Daerah » Keterangan Saksi IR Dihadapan Majelis Hakim, Disinyalir Keterangan Palsu

Keterangan Saksi IR Dihadapan Majelis Hakim, Disinyalir Keterangan Palsu

Pirnas.com 31 Agu 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Uraian keterangan saksi IR, seorang wanita yang diketahui teman kencan TSK Jhon Fiter Siahaan saat digrebek di wisma Teratai Mas Bagan Batu (8/4) kisaran pukul 1.45 wib, yang mana kasus tersebut tengah berlanjut di Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Pada gelar sidang keterangan saksi (12/8) di pengadilan Negeri Rokan Hilir, saksi IR paparkan keterangan bahwa beliau adalah wanita malam, dan berstatus masih gadis, dihadapan majelis hakim.

Ironisnya beliau mengatakan tidak tahu menahu tentang barang haram tersebut, melainkan beliau hanya wanita panggilan yang konon katanya melayani tamu yang memesanya di Wisma Teratai Mas Bagan Batu. Sesuai paparan saksi IR dihadapan majelis, bersetatus gadis, terbukti bohong. Seorang nara sumber Y, mengatakan pada media ini, bahwa IR telah memiliki suami RPS dan mempunyai dua anak. Diketahui bahwa suami IR saat ini berada di dalam Lapas Bagan Siapi-api (RPS).

Juga diketahui orang tua dari suami saksi IR (DP) juga berada di Rutan Bagan Sinembah.  RPS juga DP diduga tertangkap memiliki barang haram narkotika jenis sabu. Status serta keterangan atas data saksi IR dapat dibuktikan dengan copi KK yang diperlihatkan oleh nara sumber Y, Pada media ini. Dengan info suami dan mertua beliau juga sedang menjalani proses hukum terkait narkotika jenis sabu. Mengingat keterangan yang beliau katakan dihadapan majelis, diduga sampaikan keterangan palsu.

Dalam hal penangkapan Jhon Fiter Siahaan tersebut, mulai terkuak kebenarannya.  Sesuai keterangan TSK Jhon Fiter Siahaan, bahwa barang yang ditemukan didalam dompetnya, bukanlah miliknya, terindikasi ada dugaan sinetron dalam hal tersebut. Secara logika, bila Jhon Fiter Siahaan benar memiliki 19 bungkus butiran kristal (sabu)  didalam dompetnya, tidak logika dompet tersebut dikeluarkan dengan sesukanya tanpa was was, seperti saat membayar kamar diruang lobi Wisma Teratai mas tersebut, dibuktikan dengan cuplikan cctv.

Harapan TSK Jhon Fiter Siahaan majelis hakim dapat menguak kebenaran ini, dan menurut keterangan TSK, beliau dijebak dan benar barang tersebut bukan miliknya. Dari keterangan saksi IR, jelas terduga setingan berpura lugu, namun meyembunyikan sesuatu. Dengan contoh nyata ungkapkan masih berstatus gadis dihadapan majelis hakim, pada haqikatnya beliau sudah bersuami dan memiliki dua orang anak.

Sidang kelanjutan penasehat hukum Jhon Fiter Siahaan akan tampilkan dihadapan majelis akan bukti keterangan data berupa kartu keluarga KK oleh saksi IR, guna keseimbangan keterangan yang beliau paparkan dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Harapan demi harapan oleh TSK dan seluruh keluarga, majelis hakim yang mulia dapat pertimbangkan serta mampu membuka tabir kebenaran dalam menangani perkara TSK yang mengaku dirinya dijebak, dan benar menurut TSK barang haram tersebut bukan miliknya, dan pada awal, dompet tersebut tidak berisikan barang tersebut. “Namun, setelah penggerebekan tiba tiba barang tersebut ada didompet saya,” papar TSK.

(Rahmat Siregar)       

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler