Home » Hukum » Gepma Labusel Desak Poldasu Tetapkan Kasus DBH-PBB Wildan

Gepma Labusel Desak Poldasu Tetapkan Kasus DBH-PBB Wildan

Pirnas.com 29 Nov 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | MEDAN – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Gepma Labusel) unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Polda-su) terkait Kasus Pemeriksaan tim Ditreskimsus Polda atas dugaan Penyelewengan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2013-2015 yang Menyeret Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung.

Dalam Aksinya itu, Para Mahasiswa berorasi mengusut diploma hasil gelar Perkara di Mabes Polri yang seharusnya tim penyidik sudah akan dapat menentukan tersangka dalam kasus ini.

Pemeriksaan tersebut yang tak kunjung selesai ditetapkan. Adapun Sejumlah tuntutan yang disebutkan adalah :

1. Meminta Kapolda Sumatera Utara segera menetapkan status Bupati Labusel apabila terbukti bersalah.

2. Meminta KPK dan BPKP Pusat mengambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi DBH-PBB Labusel

3. Meminta Kapolda Sumatera Utara segera memamnggil dan memeriksa pimpinan PKS PT. Asam Jawa dan mengambil alih penangan dan penindakan atas dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan dan/dumping limbah yg diduga dilakukan oleh pihak PKS PT. Asam Jawa.

Sarwedi Harahap Selaku Ketua Umum Gepma Labusel tidak banyak memberikan komentar, dia hanya menekankan agar Poldasu segera menetapkan status Wildan.

“Saya tidak perlu lagi banyak komentar, intinya Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut Kapolda segera menetapkan status Bupati Labusel. Jika memang tidak sanggup dalam menangani kasus ini kami meminta KPK mengambil Alih dalam kasus ini”, Tegasnya.

Reporter : Tim

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 9 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 106 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 116 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 88 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 81 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 63 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

Kategori Terpopuler