Home » Daerah » Kepala Desa Solimandungan Yang Baru, Minta Polres Bolmong Segera Police Line Perusahaan AMP di Wilayahnya, Ormas Laki Suport DPRD Bolmong dan Polres Bolmong Untuk Police Line lokasi AMP

Kepala Desa Solimandungan Yang Baru, Minta Polres Bolmong Segera Police Line Perusahaan AMP di Wilayahnya, Ormas Laki Suport DPRD Bolmong dan Polres Bolmong Untuk Police Line lokasi AMP

Pirnas.com 16 Agu 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – AMP Solimandungan terus permasalahkan setelah di konfirmasi oleh Tim Investigasi ke Kepala Desa Solimandungan yang baru, Ajan Mokoagow di rumah kediamanya mengatakan,” selama saya menjabat sebagai kepala Desa, AMP yang ada di wilayah saya belum jelas kontribusi untuk desa dan kesejahteraan untuk masyarakat desa, sementara Ijin produksi sudah habis masa berlakunya, informasi dari Dinas pertambangan Bolmong. Dan galian C juga sudah berakhir dari tahun 2019″, ungkap kepala desa.

Pengoperasian AMP tersebut sangat merugikan warga masyarakat, terutama saya sebagai kepala desa juga berdampak karena kebun pohon kelapa saya berdekatan dengan AMP tersebut, buahnya semakin merosok biasanya hasilnya 1 ton saat ini sudah menurun drastis, berarti pihak perusahaan hanya merugikan masyarakat desa”, ungkapnya (15/08/2021).

Perusahaan Penggilingan Batu AMP yang berlokasi di Desa Solimandungan ternyata selama ini telah meresahkan warga masyarakat Desa Solimamdungan, karena pada saat beroperasi asap yang di keluarkan dari perusahaan tersebut sangat membahayakan bagi masyarakat, polusi yang luar biasa sampai sampai tanaman pertanian  warga desa yang menerima dampaknya.

“Kami meminta kiranya Dinas Instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong serta Dinas Pertambangan segera mengambil langkah langkah penindakan dan pihak Polres Bolmong segera melakukan Police Line lokasi tersebut karena sudah membahayakan bagi pengguna jalan raya serta masyarakat Desa”, tegas Kepala Desa Ajan.

Sementara itu Ormas Laki DPC Bolmong yang di ketuai Indra Monto mengatakan, Ia sangat mensuport pihak DPRD Bolmong akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan AMP tersebut dan memanggil juga Dinas Instansi yang terlibat dalam pembuatan dokumen dari perusahaan tersebut. “Dan kami juga meminta kepada pihak Polres Bolmong segera mengadakan Police Line lokasi tersebut, apalagi terinformasi semua ijin yang di miliki oleh perusahaan tersebut sudah kadarluarsa, ijin pengoperasianya dan galian C sudah berakhir semuanya”,tegas Indra.

(Tim/Investigasi)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 61 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 359 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 283 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 262 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 130 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler