Home » Daerah » LKLH Dukung SE Menlhk Terkait Pengelolaan Limbah Infeksius B3 Penanganan Covid-19 Dan Akan Melakukan Pengawasan Ketat

LKLH Dukung SE Menlhk Terkait Pengelolaan Limbah Infeksius B3 Penanganan Covid-19 Dan Akan Melakukan Pengawasan Ketat

Pirnas.com 12 Agu 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU UTARA – Darwin Marpaung selaku Koordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Labuhanbatu Raya saat bertemu dengan Para Media mengatakan.

“Kami mendukung sepenuhnya dan akan Menindaklanjuti perihal Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor SE .2/MENLHK/PSLB3/2LB.3/3/2020 Tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) Dan Sampah Rumah Tangga Dari Penanganan Corona Virus Diseas (Covid-19) kepada Bupati dan Walikota Se-Indonesia.

Yang mana dalam surat edaran ini merupakan pedoman penanganan limbah Infeksius dan pengelolaan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19 untuk digunakan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan pengelolaan limbah Infeksius dan limbah B3 dari penanganan Covid-19”.

Demikian disebutkan nya pada hari Kamis (12/8/2021) di Kantornya. Di Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Ditambahkan nya bahwa dalam surat edaran tersebut menyebutkan. Dalam surat itu terdapat bagaimana cara penanganan limbah Infeksius dan pengelolaan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19, yang harus dilakukan untuk langkah-langkah penanganannya.

Lebih lanjut, “Limbah Infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan 2. Limbah Infeksius dari ODP yang berasal dari rumah tangga dan pengelolaan limbah dan sampah yang berasal dari ODP atau Pasien Covid-19 harus benar-benar sesuai dengan surat edaran menteri lingkungan hidup dan Kehutanan ini”.katanya

Masih kata Darwin, “adapun hal ini kita tindaklanjuti didasari dengan Dasar Hukum dan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. peraturan menteri lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 Tahun 2015 Tentang Tatacara Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 02.01/Menlhk/202/2020 tentang Protokol Kesehatan Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Corona Virus tahun 2019 (Covid-19) dan Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A tahun 2020 tentang perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia”.

Kita akan melakukan pengawasan dan pendataan tentang pengelolaan limbah dari penanganan Covid-19 ini dan akan melaporkan hasilnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta ke Intansi lainnya.

Hal ini juga kita lakukan sebagai bentuk andil kita dalam pemutusan mata rantai penyebaran (Covid -19) dan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Labuhanbatu Utara yang menurut informasi di media sangat tinggi.

Kami berharap kepada pemerintah daerah Labuhanbatu Utara kiranya membuka pintu lebar kepada kami dalam kegiatan ini.

Sebelum hal ini kita laksanakan kita juga akan memohon kepada Pansus Covid DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Labura dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu untuk kerjasama”. Tutupunya.

(red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 471 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 27 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 278 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler