Home » Daerah » LKLH Dukung SE Menlhk Terkait Pengelolaan Limbah Infeksius B3 Penanganan Covid-19 Dan Akan Melakukan Pengawasan Ketat

LKLH Dukung SE Menlhk Terkait Pengelolaan Limbah Infeksius B3 Penanganan Covid-19 Dan Akan Melakukan Pengawasan Ketat

Pirnas.com 12 Agu 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU UTARA – Darwin Marpaung selaku Koordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Labuhanbatu Raya saat bertemu dengan Para Media mengatakan.

“Kami mendukung sepenuhnya dan akan Menindaklanjuti perihal Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor SE .2/MENLHK/PSLB3/2LB.3/3/2020 Tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) Dan Sampah Rumah Tangga Dari Penanganan Corona Virus Diseas (Covid-19) kepada Bupati dan Walikota Se-Indonesia.

Yang mana dalam surat edaran ini merupakan pedoman penanganan limbah Infeksius dan pengelolaan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19 untuk digunakan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan pengelolaan limbah Infeksius dan limbah B3 dari penanganan Covid-19”.

Demikian disebutkan nya pada hari Kamis (12/8/2021) di Kantornya. Di Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Ditambahkan nya bahwa dalam surat edaran tersebut menyebutkan. Dalam surat itu terdapat bagaimana cara penanganan limbah Infeksius dan pengelolaan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19, yang harus dilakukan untuk langkah-langkah penanganannya.

Lebih lanjut, “Limbah Infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan 2. Limbah Infeksius dari ODP yang berasal dari rumah tangga dan pengelolaan limbah dan sampah yang berasal dari ODP atau Pasien Covid-19 harus benar-benar sesuai dengan surat edaran menteri lingkungan hidup dan Kehutanan ini”.katanya

Masih kata Darwin, “adapun hal ini kita tindaklanjuti didasari dengan Dasar Hukum dan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. peraturan menteri lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 Tahun 2015 Tentang Tatacara Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 02.01/Menlhk/202/2020 tentang Protokol Kesehatan Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Corona Virus tahun 2019 (Covid-19) dan Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A tahun 2020 tentang perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia”.

Kita akan melakukan pengawasan dan pendataan tentang pengelolaan limbah dari penanganan Covid-19 ini dan akan melaporkan hasilnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta ke Intansi lainnya.

Hal ini juga kita lakukan sebagai bentuk andil kita dalam pemutusan mata rantai penyebaran (Covid -19) dan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Labuhanbatu Utara yang menurut informasi di media sangat tinggi.

Kami berharap kepada pemerintah daerah Labuhanbatu Utara kiranya membuka pintu lebar kepada kami dalam kegiatan ini.

Sebelum hal ini kita laksanakan kita juga akan memohon kepada Pansus Covid DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Labura dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu untuk kerjasama”. Tutupunya.

(red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler