Home » Daerah » Kalangan Kepala Sekolah dan Guru Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Batubara Resah

Kalangan Kepala Sekolah dan Guru Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Batubara Resah

Pirnas.com 28 Jul 2021

PIRNAS.COM | BATUBARA – Kalangan kepala sekolah dan guru Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan SMP Negeri dan swasta di Kabupaten Batubara resah.

Pasalnya mereka diwajibkan menyetorkan sejumlah uang untuk biaya mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) membuat karya tulis ilmiah (KTI) bagi guru guru dan bagi kepala sekolah diklat manajerial dan Bahasa Inggris pimpinan.

Adapun besaran biaya yang harus disetorkan kepada penyelenggara yang difasilitasi Disdik Batubara cukup memberatkan, masing masing Rp. 850.000 untuk guru dan Rp 1 juta kepala sekolah.

Dalam media sosial WhatsApp kalangan guru dan kepala sekolah di Kabupaten Batubara tersingkap penyetoran dana dilakukan sejak akhir Juli 2021. Bagi yang tidak menyetorkan alias tidak mengikuti diklat terancam punishment khususnya dalam pencairan dana sertifikasi.

Kalangan guru dan kepala sekolah yang minta tidak disebutkan identitasnya menilai langkah untuk mengajak para guru meningkatkan kompetensi di bidang penulisan dan sejenisnya cukup melalui imbauan dan mekanismenya diserahkan kepada inisiatif setiap guru.

“Lagian untuk apa kepala sekolah dipaksa untuk belajar bahasa Inggris yang rumit-rumit, memang mau jadi guru bahasa Inggris lagi,” protes mereka. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus yang dihubungi Senin (26/7/2021) mengatakan, pihaknya tidak pernah memaksa para guru maupun kepala sekolah untuk mengikuti kegiatan diklat dimaksud.

Ilyas Sitorus mengakui ada menerbitkan surat Nomor 420/15337-TK tertanggal 13 Juli 2021 berupa pemberitahuan kepada jajaran kepala TK, SD dan SMP baik swasta maupun negeri se Kabupaten Batubara supaya mengikuti diklat dimaksud.

Adapun dasar membuat kegiatan Diklat tersebut, kata Illyas, untuk meningkatkan kompetensi para guru, khususnya dalam membuat karya tulis yang sangat bermanfaat untuk kenaikan pangkat atau golongan.

Kata Ilyas Sitorus, sebagaimana dituangkan dalam suratnya pelatihan itu dimaksudkan sebagai bagian dari pembinaan sebagaimana tertera dalam amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Mantan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut ini juga membenarkan adanya tarif biaya sebesar Rp 850.000 bagi guru dan kepala sekolah sebesar Rp 1 juta. Unkapnya.

Az

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler