Home » Daerah » Selama PPKM Darurat, Pemko Medan Harus Bantu Kebutuhan Pangan Masyarakat, Khususnya Warga Miskin

Selama PPKM Darurat, Pemko Medan Harus Bantu Kebutuhan Pangan Masyarakat, Khususnya Warga Miskin

Pirnas.com 12 Jul 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Tokoh muda Kota Medan Zainal Abidin, meminta Pemko Medan agar menyiapkan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya kalangan masyarakat ekonomi bawah selama dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebab, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 di Kota Medan tersebut, akan berdampak terhadap perekonomian beberapa kelompok kalangan masyarakat.

“Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini akan berdampak terhadap perekonomian kalangan masyarakat, seperti buruh bangunan dan pekerja sektor informal lainnya. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan, serta melindungi masyarakatnya sudah seharusnyalah Pemko Medan menyiapkan kebutuhan pangan masyarakat Kota Medan itu sendiri, terutama masyarakat ekonomi bawah,“ terang Zainal Abidin, Tokoh muda Kota Medan itu saat ditanya sejumlah awak media, di Garden Cafe, Hotel dan Resto, Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Selayang, Minggu (11/07/2021).

Sementara itu, hal senada juga dilontarkan Ketua Umum Paguyuban Antar Suku Dan Agama (PASDA), Syahril Atmaja atau yang akrab disapa Dody, melalui Sekretaris Jenderal PASDA H.Muhammad Agussyah, SE, SH.

Menurut dia, Pemerintah kota (Pemko) Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) harus bersinergi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya bagi setiap warga kota Medan.

“Untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar masyarakat bisa dilakukan salah satunya dengan menyiapkan dapur umum ataupun dengan pembagian makanan gratis bagi setiap masyarakat,“ terang Agussyah, yang juga seorang Advokat tersebut.

Agussyah juga menjelaskan, Bahwa dalam Pasal 8 dan Pasal 55 ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dimana hal itu juga selaras dengan adagium yang diucapkan oleh Cicero, “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Artinya, pemerintah juga harus ikut memperhatikan sampai permasalahan kebutuhan dasar tersebut.

“PPKM Darurat di kota Medan di satu sisi bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Namun di sisi lain, dengan adanya PPKM Darurat banyak masyarakat dari kalangan ekonomi lemah terkena dampak dan kesulitan memenuhi nafkah sehari-harinya,“ tutupnya dengan nada tegas.

(Amat Bobi / Irawana Damanik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler