Home » Daerah » SEKDES BAGAN LIMAU LAHMUDDIN HARAHAP, MENERANGKAN STATUS KELOMPOK TANI JAYA

SEKDES BAGAN LIMAU LAHMUDDIN HARAHAP, MENERANGKAN STATUS KELOMPOK TANI JAYA

Pirnas.com 09 Jul 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Sekdes Desa Bagan Limau Lahmuddin Harahap menerangkan status kelompok tani, Tani Jaya yang ada di Bagan Limau, dan Lahmuddin juga menerangkan sejarah Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang berada di Desa Bagan Limau.

Ketika beberapa awak media komfirmasi dikantor Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan Riau, Lahmuddin menerangkan hutan TNTN ini statusnya Tahun 2004, HPH dalam konsesi. Dan Tahun 2004, hutan HPH ini ditunjuk menjadi Taman Nasional.

Lanjut Lahmuddin di tahun 2004 – 2010, ditetapkanlah menjadi hutan TNTN. Lahan tersebut dikuasahi oleh pak Sunardi Tahun 2009, ditahun itu juga lalu terjadilah dilahan TNTN ini status penegakan hukum. Dan beberapa pekerja dari pak Sunardi tertangkap, setelah itu orang-orang itu pada bubar untuk pegelolalan lahan tersebut.

Ditahun 2017 – 2019 terjadi kebakaran lebih kurang 500 HK, waktu terjadi kebakaran kedua kalinya tidak ada yang mengakui areal yang terbakar itu, siapa pemiliknya (tuannya) lahan tersebut,” kata lahmuddin ke awak media ini, Karena tidak ada yang mengakuinya akhirnya yang jadi korban pihak Desa Bagan Limau.

Karena lahan tersebut sudah terbakar, ya mau di apakan lagi, tentu pihak desa memikirkan apa solusi untuk kedepannya mengantisipasi supaya tidak terjadi lagi kebakaran,” jelas lahmuddin.

Maka pihak Balai Penggelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) memberikan bantuan Bibit tanaman kehidupan melalui program Pemulihan Ekosistem (PE).tutur lahmuddin Harahap selaku sekdes desa Bagan limau.

Bantuan bibit-bibit untuk tanaman kehidupan tersebut berjumlah 10 Ribu batang, pada Tahun 2019, bantuan itu diterima kelompok Tani Jaya, Sebagai ketua kelompok Zulkarnaen Harahap, sedangkan sebagai seketaris Nur Sidik. karena kelompok tanah ini yang memiliki surat ijin dari desa yaitu Surat keterangan Desa ( SKD) yang dikeluarkan tahun 2020. Bibit tersebut dibagi 4000 batang untuk ditanam didaerah desa Bagan Limau, dan sebagian bibit yang 6000 batang itulah ditanam diarel lahan TNTN,” ungkap Lahmuddin Harahap lagi ke awak media ini.

” Tapi yang menjadi pertanyaan kami disini iyalah, dengan muncul nama Pak Sunardi seorang anggota Dewan kabupaten Pelalawan yang katanya pemilik tanah areal tersebut dan menjadi pertanyaan kami yang kedua kalinya kalau areal yang di klaim oleh pak Nardin itu kan udah jelas-jelas tanah TNTN. kenapa terpampang di plang pamplet penguasaan areal merek kuasa hukum Tatang Suprayoga. Sementara itu kan tanah tersebut milik Negara.

Ketika awak media ini menanyakan ke Sekdes Desa Bagan Limau, sepengetahuan pak Sekdes adakah pengrusakan bibit yang diberikan BPDAS. Yang lagi buming di beritakan di beberapa media online, iya ada,” saut lahmuddin

Kemudian Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA)Zulkarnaen Harahap menerangkan pada hari Senin 28 Juni 2021 kami langsung melihat kelapangan memang ada pengerusakan bibit tanaman kehidupan tersebut,” jelas Zulkarnaen. Diduga yang merusak tanaman kehidupan tersebut anggota pak Sunardi seorang anggota dewan DPR Pelalawan.

Ketika awak media ini mencoba langsung turun ke lapanggan untuk kroscek kebenaran
Pengerusakan bibit-bibit tanaman kehidupan yang di berikan oleh BPDAS tersebut di saat menuju ke lapangan berjumpa dengan anggota pak Sunardi, pak Yoto. awak media ini pun mencoba mengkompirmasi langsung ke pak yoto.

Memang benar pak saya anggota pak Sunardi tuturnya ke awak media ini. tetapi kalau menyemprot tanaman tersebut saya tidak melakukannya,” ungkapnya dengan jelas Cuman saya menggimas jalan-jalan yang kelahan tersebut dan Saya tinggal di SP 2 Ukui.

Ditempat terpisah SP3 Ukui melalui rekaman vidio anggota pak Sunardi yang bernama Iyan, mengakui bahwa dia menyemprot tanaman kehidupan tersebut, di jalur 7,8,9, atas perintah pak Sunardi dengan berbahasa Jawa,” Iyan menerangkan.

Kemudian awak media ini juga komfirmasi dengan Nur Sidik, Sidik berkata bahwa lahan hutan ini dulu pak Sunardi yang menumbangi kayu-kayu hutan tersebut. Dan saya juga disuruh untuk memperjual belikannya lahan tersebut. Per kaplingnya saya jual dengan berpariasi ada yang harga 25 Juta, 30 Juta dan 40 juta. Itulah lahan yang berjumlah 220 HK. Pembelinya kebanyakan dari luar Desa Bagan Limau pak,” tegas Sidik.

(*Tim)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 18 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 35 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 27 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 41 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 41 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 36 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler