Home » Daerah » Proyek DAK 2019 Ruang Guru SD N 117871 Teluk Rampah Diduga Sebagian Dana Raip Hutang Di Panglong Juni 2021 Baru Dilunasi

Proyek DAK 2019 Ruang Guru SD N 117871 Teluk Rampah Diduga Sebagian Dana Raip Hutang Di Panglong Juni 2021 Baru Dilunasi

Pirnas.com 05 Jul 2021

PIRNAS.COM | LABUSEL – Proyek swakelola di SD N 117871 desa Teluk Rampah Kecamatan Torgamba kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatra Utara, tahun 2019 pembangunan gedung ruang guru menjadi sorotan para Insan Pers di wilayah tersebut.

Para awak media menyoroti proyek itu karena dianggap adanya dugaan kong kalikong antara pihak Disdik Labusel dan oknum kepsek SD N 117871 realisasi proyek tersebut tahun 2019 bersumber dana dari DAK dan laporan pertanggung jawaban sampai bulan juni tahun 2021.

Sementara pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) propinsi Sumut biasanya di setiap bulan Maret, artinya pemeriksaan tahun 2019 selesai dan tahun 2020 selesai di bulan maret 2021, dua kali pemeriksaan BPK lolos apa ini proyek tidak di periksa oleh pihak BPK, kok baru bulan Juni tahun 2021 baru selesaikan, waduu…gawat..!!!

Hal ini sesuai dengan pengakuan Kepsek SDN 117871 R Lia Pasaribu, saat di hubungi melalui telepon 21/6 dengan mengatakan, “sudah selesai pak, uda aku bayar di panglong dan kepada pihak Dinas sudah aku selesaikan, jadi sudah tidak ada masalah lagi”, kata Kepsek SDN 117871.

Yang anehnya penyelesaian hutang itu bertepatan dana BOS cair di bulan juni 2021, jangan jangan ada dugaan dana bos yang di pergunakan untuk bayar hutang di panglong yang mencapai puluhan juta itu.

Menurut Nara sumber yang dapat dipercaya menyampaikan pada awak media ini tgl 2/7 di Teluk Rampah, “bahwa itu benar pak saya tau persis hutang matrial di panglong yang ada di Teluk Rampah ini pak, untuk pembangunan ruang guru di di SDN 117871 itu dan saya tau proyek swakelola itu di kerjakan tahun 2019, bahkan saya mendengar langsung saat pemilik panglong datang ke sekolah menagih hutang matrial itu pak dan sampai marah marah saya tau itu”, kata nara sumber tersebut dengan semangat.

“Satu lagi pak dalam penggunaan dana bos itu kepsek tidak pernah transparan di sekolah ini, hanya dia saja sama bendahara yang tau pak soal dana bos itu”, tambahnya.

Saat dikonfirmasi pemilik panglong membenarkan bahwa matrial itu hutang di panglongnya, untuk pemebangunan ruang guru SD N 117871 Teluk Rampah setahun setenga baru dibayar terakhir itu ada sisa Rp. 6.000.000,- lagi yang di bayarkan.

“Benar pak, Kepsek tersebut hutang kepada saya untuk membangun suang guru, dan setahun setengah baru dibayar dan masih ada sisanya lagi, itu karena aku sampaikan sama wartawan kalau enggak ya entah lah mungkin sampai saat ini belum juga di bayar,  padahal lumayan gede anggaranya untuk pembangunan gedung ruang guru itu Rp 187 juta, yang membuat saya heran kemana sebagian uang untuk proyek itu, waduu…ampun aku berurusan sama Kepsek itu, cukup sekali ini saja mengutangi matrial sama dia bikin repot itu orangnya”, kata pemilik panglong.

Sementara itu di tempat terpisah di kantor Dinas Pendidikan Labusel awak media ini konfirmasi melalui telepon kepada Kabid Dikdas Amen Rambe, belum lama ini terkait masalah tersebut Amen, menyarankan agar awak media ini menemui seketaris Dinas Pendidikan.

“Silakan pak temui seketaris karena masalah ini beliau kemaren yang menangani masalah ini, coba temui saja pak sekataris”, sambil memutus teleponya.

Dan saat dimintai tanggapanya Chairuddin Nasution juga sebagai aktivis labusel, menyampaikanya agar hal ini harus diusut tuntas.

“Ya itu memang harus terus di usut sampai tuntas, kalau memang itu proyek tahun 2019 mengapa sampai saat ini hutang matrial baru di lunasi lalu kemana sebagian duit itu di pergunakan, itu kan anggaran tahun 2019 mengapa sampai hutang di panglong bertahun, tidak masuk akal itu dan saat bayar pas dana bos cair ini harus terus di usut sampai tuntas, siapa saja yang bermain proyek itu saat realisasi, kok bisa
hutang di panglong sampai satu tahun setengah baru di bayar itupun karena di ributi, kalau enggak sudah dianggap selesai”, katanya.

(007/syt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler