Home » Daerah » TINDAK PIDANA CABUL YANG DILAKUKAN 7 ORANG TERSANGKA TERHADAP KORBAN DIBAWAH UMUR

TINDAK PIDANA CABUL YANG DILAKUKAN 7 ORANG TERSANGKA TERHADAP KORBAN DIBAWAH UMUR

Pirnas.com 27 Jun 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 sekira pukul 09.00 Wita, telah datang di Polsek Poigar sdr. JHONNY ARAMANA warga Desa Tiberias dengan maksud untuk mengadukan Orang Hilang Bunga (bukan nama aslinya) yang adalah anak kandungnya. Menurut keterangan, JHONNY  bahwa anaknya tidak pulang kerumah sejak hari Senin tanggal 21 Juni 2021 pukul 21.00 wita.

Mendapat pengaduan dari  JHONNY ARAMANA, Personil Polsek Poigar langsung mencari keberadaan Bunga dengan menghubungi kerabat, teman dan kenalan korban. Saat itu, Personil mengamankan 3 (orang) yang diduga mengetahui keberadaan Bunga masing-masing RM, usia 34 Tahun, alamat Desa Nonapan II, FP usia 23 Tahun alamat Desa Nonapan II. FL, usia 17 Tahun, alamat Desa Nonapan II.

Terhadap ketiga orang tersebut langsung dilakukan introgasi, berhasil diungkap bahwa sebelumnya telah terjadi tindak pidana cabul yang dilakukan sdr. RM, FP dan YM yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekira pukul 23.00 Wita di rumahnya sdr. YM di Desa Nonapan II Kecamatan Poigar.

Pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 sekira pukul 12.30 Wita, Bunga ditemukan oleh anggota Polsek Poigar bersama warga masyarakat di Desa Mondatong, kemudian langsung dibawa ke Polsek Poigar. Oleh orangtua Bunga langsung membuat Laporan Polisi tentang perbuatan cabul yang dialami anaknya. Dalam laporan tersebut, kronologis kejadiannya adalah sebagai berikut:

Pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekira pukul 21.00 wita, Bunga dijemput oleh, FL bersama sdr. FP dengan menggunakan 2 unit Sepeda Motor di Desa Tiberias Kecamatan Poigar, Selanjutnya Bunga di bawa ke rumah sdr. YM yang terletak di Desa Nonapan II Kecamatan Poigar. Ketika tiba di rumahnya sdr. YM, sudah berada disitu RM dan sdr. YM, kemudian mereka bersama-sama mengkonsumsi miras,  Tidak lama berselang sdr. RM menarik tangan sdri. Bunga (bukan nama aslinya) dan membawanya kedalam kamar dan langsung terjadi persetubuhan. Kemudian sdr. RM bersama Bunga keluar dari dalam kamar dan bergabung kembali dengan teman-teman mereka yang sementara mengkonsumsi miras.

Berselang sepuluh menit kemudian, YM menarik tangan Bunga dan mengajaknya masuk kedalam kamar untuk melakukan persetubuhan. Setelah selesai, sdr. YM keluar dari dalam kamar, sementara Bunga masih berada di dalam kamar. Tak berselang lama, sdr. FP masuk kedalam kamar dan melakukan persetubuhan dengan Bunga.

Pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 sekira pukul 20.00 wita, Bunga didampingi ibunya datang ke Polsek Poigar untuk membuat Laporan Polisi tentang tindak pidana cabul yang dialami oleh anaknya. Kronologis kejadian berdasarkan laporan polisi adalah sebagai berikut : Pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 sekira pukul 21.00 wita, sdr. FL menjemput  Bunga di Desa Tiberias Kecamatan Poigar dengan menggunakan Sepeda Motor, Setelah itu, sdr. FL membawa Bunga ke rumahnya sdr. AD;

Dirumahnya  AD sudah berada masing-masing :

*1)YM (30 tahun)
*2)AD (30 tahun)
*3)FP (23 tahun)
*4)FP (19 tahun)
*d.Kemudian Bunga langsung bergabung untuk mengkonsumsi miras;

Sementara mengkonsumsi miras, AM menarik tangan Bunga dan mengajaknya masuk ke dalam kamar untuk melakukan persetubuhan, setelah selesai AD keluar dari dalam kamar. Selanjutnya FP, YM, FP, FL secara bergantian masuk kedalam kamar dan melakukan persetubuhan dengan Bunga.

Setelah mendapatkan laporan dan membuat Administrasi Lidik/Sidik, Personil Polsek Poigar langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan masing-masing: RM, FP, YM, AD, FP,

Sementara tersangka an. FL tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan masih dibawah umur. Untuk tersangka FP, sampai saat ini masih dilakukan pencaharian, namun penangananya dilakukan secara maraton oleh pihak penyidik pasal yang di terapkan pasal 81 dan 82 ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun. Ungkap Kapolsek Poigar Ipda Tezza A. Arbie.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 9 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 12 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 275 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Bupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 256 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Open House 1 Syawal 1447 Hijriah 

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 488 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan kegiatan Open House dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri., ST., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe. Pelaksanaan …

Kategori Terpopuler