- BeritaBung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara
- BeritaBupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti
- BeritaBupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40
- BeritaSkandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta
- LabuhanbatuKader Posyandu Desa Emplasemen Gelar Kegiatan Rutin di Pondok Sentosa Aek Nabara
- BeritaKomitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas
- BeritaPemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak
- BeritaPolsek Torgamba Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMA

TINDAK PIDANA CABUL YANG DILAKUKAN 7 ORANG TERSANGKA TERHADAP KORBAN DIBAWAH UMUR
PIRNAS.COM | BOLMONG – Pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 sekira pukul 09.00 Wita, telah datang di Polsek Poigar sdr. JHONNY ARAMANA warga Desa Tiberias dengan maksud untuk mengadukan Orang Hilang Bunga (bukan nama aslinya) yang adalah anak kandungnya. Menurut keterangan, JHONNY bahwa anaknya tidak pulang kerumah sejak hari Senin tanggal 21 Juni 2021 pukul 21.00 wita.
Mendapat pengaduan dari JHONNY ARAMANA, Personil Polsek Poigar langsung mencari keberadaan Bunga dengan menghubungi kerabat, teman dan kenalan korban. Saat itu, Personil mengamankan 3 (orang) yang diduga mengetahui keberadaan Bunga masing-masing RM, usia 34 Tahun, alamat Desa Nonapan II, FP usia 23 Tahun alamat Desa Nonapan II. FL, usia 17 Tahun, alamat Desa Nonapan II.
Terhadap ketiga orang tersebut langsung dilakukan introgasi, berhasil diungkap bahwa sebelumnya telah terjadi tindak pidana cabul yang dilakukan sdr. RM, FP dan YM yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekira pukul 23.00 Wita di rumahnya sdr. YM di Desa Nonapan II Kecamatan Poigar.
Pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 sekira pukul 12.30 Wita, Bunga ditemukan oleh anggota Polsek Poigar bersama warga masyarakat di Desa Mondatong, kemudian langsung dibawa ke Polsek Poigar. Oleh orangtua Bunga langsung membuat Laporan Polisi tentang perbuatan cabul yang dialami anaknya. Dalam laporan tersebut, kronologis kejadiannya adalah sebagai berikut:
Pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekira pukul 21.00 wita, Bunga dijemput oleh, FL bersama sdr. FP dengan menggunakan 2 unit Sepeda Motor di Desa Tiberias Kecamatan Poigar, Selanjutnya Bunga di bawa ke rumah sdr. YM yang terletak di Desa Nonapan II Kecamatan Poigar. Ketika tiba di rumahnya sdr. YM, sudah berada disitu RM dan sdr. YM, kemudian mereka bersama-sama mengkonsumsi miras, Tidak lama berselang sdr. RM menarik tangan sdri. Bunga (bukan nama aslinya) dan membawanya kedalam kamar dan langsung terjadi persetubuhan. Kemudian sdr. RM bersama Bunga keluar dari dalam kamar dan bergabung kembali dengan teman-teman mereka yang sementara mengkonsumsi miras.
Berselang sepuluh menit kemudian, YM menarik tangan Bunga dan mengajaknya masuk kedalam kamar untuk melakukan persetubuhan. Setelah selesai, sdr. YM keluar dari dalam kamar, sementara Bunga masih berada di dalam kamar. Tak berselang lama, sdr. FP masuk kedalam kamar dan melakukan persetubuhan dengan Bunga.
Pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 sekira pukul 20.00 wita, Bunga didampingi ibunya datang ke Polsek Poigar untuk membuat Laporan Polisi tentang tindak pidana cabul yang dialami oleh anaknya. Kronologis kejadian berdasarkan laporan polisi adalah sebagai berikut : Pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 sekira pukul 21.00 wita, sdr. FL menjemput Bunga di Desa Tiberias Kecamatan Poigar dengan menggunakan Sepeda Motor, Setelah itu, sdr. FL membawa Bunga ke rumahnya sdr. AD;
Dirumahnya AD sudah berada masing-masing :
*1)YM (30 tahun)
*2)AD (30 tahun)
*3)FP (23 tahun)
*4)FP (19 tahun)
*d.Kemudian Bunga langsung bergabung untuk mengkonsumsi miras;
Sementara mengkonsumsi miras, AM menarik tangan Bunga dan mengajaknya masuk ke dalam kamar untuk melakukan persetubuhan, setelah selesai AD keluar dari dalam kamar. Selanjutnya FP, YM, FP, FL secara bergantian masuk kedalam kamar dan melakukan persetubuhan dengan Bunga.
Setelah mendapatkan laporan dan membuat Administrasi Lidik/Sidik, Personil Polsek Poigar langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan masing-masing: RM, FP, YM, AD, FP,
Sementara tersangka an. FL tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan masih dibawah umur. Untuk tersangka FP, sampai saat ini masih dilakukan pencaharian, namun penangananya dilakukan secara maraton oleh pihak penyidik pasal yang di terapkan pasal 81 dan 82 ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun. Ungkap Kapolsek Poigar Ipda Tezza A. Arbie.
(**Agus)
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 5 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …
Hidayat Chan
20 Mei 2026
Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …
Hidayat Chan
19 Mei 2026
Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.