Home » Daerah » Bantuan Langsung Tunai Tidak Tersalurkan Dan RTLH Di Pertanyakan

Bantuan Langsung Tunai Tidak Tersalurkan Dan RTLH Di Pertanyakan

Pirnas.com 23 Jun 2021

PIRNAS.COM | BOLSEL – Komisi Cabang Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan LP-K-P-K BOLSEL menerima laporan dugaaan penyelewengan Anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Masyarakat Desa Meyambanga.

Bansos Covid-19 di Desa Meyambanga belum juga di salurkan kepada masyarakat yang berjumlah 91 orang. Pemerintah desa Meyambanga sampai saat ini, belum juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai tahap 7, 8, 9,  atau tiga bulan (Oktober, November, dan Desember) yang ada di Tahun 2020.

Pihak LP-K-P-K mempertanyakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2020 kepada pemerintah desa yang sampai saat ini belum tersalurkan. Sekarang sudah Tahun 2021 Bulan Juni tapi Bantuan langsung Tunai Tahun 2020 Tahap 7, 8, dan 9 belum juga  disalurkan kepada penerima manfaat sejumlah 91 orang. Hal ini telah dipertanyakan oleh masyarakat kepada Pemerintah Desa, dan Pemerintah Desa menjelaskan bahwa untuk Bantuan Langsung Tunai Tahap 7, 8, 9 tidak terealisasi dan akan disilvakan, begitu juga dengan program yang lain di Tahun 2020 belum terealisasi akan di silvakan seperti Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), Jamban, dan lain-lainya.

Sementara itu untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2021 hanya tahap 1 di salurkan kepada 31 orang penerima manfaat dan salah satu masyarakat menolak menerima bantuaan tersebut, sebab yang seharusnya sekarang Pemerintah Desa sudah wajib menyalurkan 5 tahap karena sekarang sudah memasuki Bulan ke enam di Tahun 2021. Hal ini juga mendapat penjelasan dari Pemerintah Desa Meyambanga bahwa ini mengacu juga dari desa-desa yang lain.

Berdasarkan Dengan laporan dari Ibu (EB) kepada  Ketua Komisi Cabang Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan LP-K-P-K BOLSEL Bapak Delvi Sastro Datuwela, akan menindak lanjuti laporan masyarakat kepada pemerintah terkait dan penegak Hukum agar mendapatkan perhatian. Karena hal ini sudah mejadi kewajiban pemerintah untuk menyalurkan Bantuan Sosial Covid-19 sesuai dengan arahan  Permendesa PDTT 7 Tahun 2020, tentang perubahan kedua atas Permendesa PDTT 11 Tahun 2019 tentang prioritas pengunaan Dana Desa tahun 2020 dalam Pasal 5 ayat 2. Prioritas penggunaan Dana Desa pada ayat 1 harus memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat desa berupa :

A. Peningkatan Kualitas Hidup.

B. Peningkatan Kesejahteraan.

C. Penanggulangan Kemiskinan.

D. Peningkatan Pelayanan Publik.

(Tim/Investigasi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 2 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 26 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Kategori Terpopuler